Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4203 Hukum Pidana dan Kunci Jawaban
Soal UT Ilmu Hukum HKUM4203 Hukum Pidana dilengkapi dengan kunci jawabannya kami bagikan untuk Mahasiswa UT jurusan Ilmu Hukum yang saat ini sedang menempuh pendidikan pada semester 4. Pada artikel kami yang lalu, kami juga telah berbagi kepada Anda Soal Ut Ilmu Hukum Semester 4 yaitu Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4202 Hukum Perdata yang bisa Anda lihat dan pelajari juga tentunya.
Teman-teman Mahasiswa sekalian, kita tahu bahwa kegiatan tutorial di Universitas Terbuka sudah memasuki pertemuan terakhir. Nah selanjutnya kita tahu bersama bahwa setelah itu akan melaksanakan kegiatan Ujian Akhir Semester atau UAS. Dari pertemuan tersebut tentu masih kurang jika ingin mengulas semua materi pada modul kuliah, apalagi jika SKSnya besar.
Soal Ujian UT Ilmu Hukum Semester 4 Lainnya:
Dalam belajarpun haruslah punya strateginya, jangan sampai Anda menghabiskan banyak waktu Anda hanya untuk membaca pada satu modul kuliah saja. Nah salah satu hal yang bisa Anda jadikan referensi dalam belajar ialah dengan mempelajari Soal UT yang kami bagikan ini.
a. Friedmann
b. Hans Kelsen
c. Moeljatno
d. Imanuel Kant
Jawab:
a. benar
2. Salah satu dari fungsi hukum adalah melakukan adaptasi, artinya :
a. Mendefinisikan hubungan antara anggota-anggota masyarakat
b. Menjinakkan kekuasaan yang telanjang dan menunjukan bagaimana mengatur kekuasaan itu
c. Bersifat dinamis untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman
d. Mengatur aktivitas antara individu dan kelompok dalam masyarakat
Jawab:
c. benar
3. Di bawah ini merupakan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana, kecuali :
a. Aparatur desa
b. Jaksa
c. Kepolisian
d. Hakim
Jawab:
a. benar
4. Penderitaan yang sengaja diberikan oleh negara pada seseorang atau beberapa orang sebagai akibat atas perbuatan-perbuatan yang mana menurut aturah hukum pidana adalah perbuatan yang dilarang, penderitaan tersebut diberikan oleh lembaga negara yang diberikan wewenang untuk memberikan penderitaan, hal merupakan unsur-unsur perngertian dari
a. Hukum pidana formil
b. Hukum pidana materiel
c. Hukum pidana
d. Pidana
Jawab:
d. benar
5. Ilmu pengetahuan mengenai suatu bagian khusus dari hukum, yakni hukum pidana, merupakan pengertian dari
a. Ilmu Hukum Pidana
b. Pemidanaan
c. Sistem pemidanaan
d. Filsafat hukum pidana
Jawab:
a. benar
6. Pembagian jenis pidana secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Pidana pokok dan pidana tambahan
b. Pidana mati dan pidana penjara
c. Pidana materiil dan pidana formil
d. Pidana penjara dan pidana denda
Jawab:
a. benar
7. Dasar hukum diberlakukannya Wetbook van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia adalah
a. Pasal I Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
b. Pasal II Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
c. Pasal III Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
d. Pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
Jawab:
b. benar
8. Kebijakan hukum pidana adalah .....
a. Cabang ilmu bagian hukum pidana yang mempelajari hubungan masyarakat dengan aturan pidana
b. Cabang Diskresi pembentuk hukum pidana dalam melakukan penelitian menggunakan pendekatan penologi pidana
c. Cabang ilmu hukum pidana yang mempelajari bagaimana penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan hukum pidana
d. cabang ilmu hukum pidana yang memiliki hubungan dengan filsafat pemidanaan
Jawab:
c. benar
9. Penologi adalah bagian dari kriminologi yang mempelajari tentang ..................
a. Faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan
b. Kejahatan dari segi kejiwaan
c. Penanggulangan kejahatan melalui pendekatan non-penal
d. Hukuman kepada pelaku kejahatan
Jawab:
d. benar
10. Diadakannya hukum pidana adalah untuk melindungi masyarakat, hal ini merupakan pendapat dari
a. Van Hattum
b. Muladi
c. Van Bemmelen
d. Tirtaamidjaya
Jawab:
d. benar
11. memidana seorang pelaku kejahatan, merupakan salah satu yang hendak dicapai oleh
a. Kehendak Penguasa
b. Kehendak pembuat undang-undang
c. Kehendak yang ingin di capai yudikatif
d. Kehendak yang ingin di capai oleh hukum pidana
Jawab:
d. benar
12. Menurut literatur Inggris R3D, pidana untuk menjera atau mencegah sehingga baik terdakwa sebagai individual maupun orang lain yang potensi menjadi penjahat akan jera atau takut untuk melakukan kejahatan, melihat pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, merupakan pengertian dari
a. Represive
b. Presuasif
c. Restorative
d. Deterrence
Jawab:
d. benar
13. Bahwa memang ada orang jahat dari sejak lahir dan tiap penjahat mempunyai banyak sekali sifat yang menyimpang dari orang-orang biasa, merupakan aliran kriminologi..
a. Aliran Sosiologis
b. Aliran Biologi-
c. Aliran Biologi-Kriminal
d. Aliran Theologis
Jawab:
c. benar
14. Dalam doktrin hukum pidana Jerman, kepentingan hukum (rechtsgut) meliputi, kecuali
a. rechtstoestand
b. rechten
c. individuale belangen
d. sociale instellingen
Jawab:
c. benar
15. segala kepentingan yang diperlukan dalam berbagai segi kehidupan manusia baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, maupun anggota suatu negara, yang wajib dijaga dan dipertahankan agar tidak dilanggar/diperkosa oleh perbuatan-perbuatan manusia. Merupakan pengertian dari..
a. Kepentingan masyarakat
b. Kepentingan Negara
c. Kepentingan Pembuat Undang-Undang
d. Kepentingan hukum
Jawab:
d. benar
16. Yang dimaksud overtreding dalam KUHP dalam buku III adalah
a. Pelanggaran
b. Kejahatan
c. Tindak pidana
d. Culpa
Jawab:
a. benar
17. Prinsip nullum delictum, nulla poena sine praevia legi poenali yang berarti, tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang sebelumnya diciptakan oleh ....
a. Van Hattum
b. Van Bemmelen
c. Paul Johan Anslem von Feuerbach
d. Jan Remmelink
Jawab:
c. benar
18. Di Indonesia Asas legalitas dalam konstitusi dalam amandemen kedua UUD 1945 terdapat dalam Pasal...
a. 26
b. 27
c. 28
d. 29
Jawab:
c. benar
19. Salah satu makna dalam asas legalitas adalah ketentuan hukum pidana tidak boleh diberlakukan surut. Dalam sejarah perkembangan asas legalitas dengan dalih perlindungan masyarakat dari kejahatan, asas legalitas untuk pertama kali disimpangi dari larangan ketentuan hukum pidana tidak boleh berlaku surut terjadi di negara
a. China
b. Thailand
c. Rusia
d. Amerika Serikat
Jawab:
c. benar
20. Arti dari prinsip nullum crimen, nulla poena sine lege certa adalah
a. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang tidak tertulis
b. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang ada sebelumnya
c. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang ketat
d. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang jelas
Jawab:
d. benar
21. Salah satu negara di dunia yang tidak memberlakukan asas legalitas dalam hukum pidana nasionalnya adalah negara
a. China
b. Rusia
c. Bolivia
d. Jepang
Jawab:
a. benar
22. Berikut ini lingkup berlakunya asas-asas Extra Teritorial / kekebalan dan hak-hak Istimewa (Immunity and Previlege), kecuali
a. Semua jenis kapal-kapal dan pesawat udara diatas kapal maupun di luar kapal
b. Suatu angkatan bersenjata yang terpimpin
c. Pejabat-pejabat perwakilan asing dan keluarganya
d. Kepala Negara asing dan anggota keluarganya
Jawab:
a. benar
23. Di bawah ini yang merupakan Pasal yang mengatur batas berlakunya hukum pidana adalah......
a. 1 KUHP
b. 7 KUHP
c. 10 KUHP
d. 2 KUHP
Jawab:
d. benar
24. Unsur sifat melawan hukum tidak perlu dibuktikan jika ............
a. Tidak memenuhi syarat melawan hukum
b. Mempunyai fungsi yang negatif
c. Tak disebut dalam rumusan delik
d. Sebagai unsur konstitutif
Jawab:
b. benar
25. Pasal 1365 BW merupakan ketentuan yang mengatur tentang
a. Perbuatan melawan hukum dalam ranah hukum pidana
b. Perbuatan melawan hukum dalam ranah hukum pidana dan perdata
c. Perbuatan melawan hukum dalam ranah hukum perdata
d. Perbuatan melawan hukum dalam ranah hukum publik
Jawab:
c. benar
26. Di bawah ini yang merupakan pengertian atau definisi kemampuan bertanggungjawaban dalam ranah pidana yang dikemukakan oleh Van Bemmlen adalah
a. Seseorang yang dapat dipertanggungjawabkan ialah orang yang dapat mempertahankan hidupnya dengan cara yang patut
b. Suatu keadaan psikis sedemikian, yang membenarkan adanya penerapan sesuatu upaya pemidanaan, baik dilihat dari sudut umum maupun dari orangnya
c. Mampu untuk menyadari, bahwa perbuatannya itu menurut pandangan masyarakat tidak dibolehkan
d. Mampu untuk mengerti nilai dari akibat-akibat perbuatannya sendiri
Jawab:
a. benar
27. Dalam hukum pidana untuk dapat di pidana tidaknya seseorang selain harus memenuhi unsur actus reus selain itu juga orang tersebut juga harus…
a. Berada di luar negeri
b. Dapat bertanggung jawab (means rea)
c. Terdapat rasa bersalahnya
d. Warga negara Indonesia
Jawab:
b. benar
28. Pertanggungjawaban yang dikenal dengan konsep “liability” dinyatakan oleh:
a. Moeljatno
b. Muladi
c. Van Hattum
d. Roscoe Pound
Jawab:
d. benar
29. Suatu keadaan dimana sikap batin pelaku dimana pelaku tidak menghendaki suatu tujuan untuk mewujudkan suatu tindak pidana, akan tetapi keadaan menyebabkan ia tidak dapat mengelak dari suatu keadaan tertentu merupakan definisi dari ...........
a. Dolus determinatus
b. Dolus eventualis
c. Dolus premediatus
d. Dolus alternativus
Jawab:
b. benar
30. Berikut ini yang merupakan definisi yang benar mengenai Pertanggungjawaban Pengganti yaitu ......
a. Pertanggungjawaban menurut hukum seseorang atas perbuatan salah yang dilakukan oleh orang lain
b. Penerapan asas strict liability itu sangat penting terhadap kasus-kasus tertentu yang menyangkut membahayakan sosial atau anti sosial, membahayakan kesehatan dan keselamatan, serta moral publik
c. Pada awalnya berkembang dalam praktik peradilan di Inggris. Sebab sebagian hakim berpendapat asas mens rea tidak dapat dipertahankan lagi untuk setiap kasus pidana
d. Seseorang sudah dapat dipidana jika ia telah melakukan perbuatan sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Undang-undang tanpa melihat bagaimana sikap batinnya
Jawab:
a. benar
31. Berikut ini pernyataan yang benar mengenai pidana adalah ......
a. Berbicara mengenai proses penjatuhan hukuman
b. Struktur, fungsi, dan proses pengambilan keputusan oleh sejumlah lembaga (kepolisian, kejaksaan, pengadilan & lembaga pemasyarakatan) yang berkenaan dengan penanganan & pengadilan kejahatan dan pelaku kejahatan
c. Penjatuhan pidana/sentencing sebagai upaya yang sah yang dilandasi oleh hukum untuk mengenakan nestapa penderitaan pada seseorang yang melalui proses peradilan pidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan suatu tindak pidana
d. Nestapa/derita yang dijatuhkan dengan sengaja oleh negara (melalui pengadilan) dimana nestapa itu dikenakan pada seseorang yang secara sah telah melanggar hukum pidana dan nestapa itu dijatuhkan melalui proses peradilan pidana
Jawab:
d. benar
32. Hukum Penitensier adalah segala peraturan positif mengenai sistem hukuman (strafstelsel) dan sistem tindakan (matregelstelsel), hukum penitensier ini merupakan sebagian dari hukuman pidana positif yaitu bagian yang menentukan, kecuali adalah ..
a. Cara sanksi dijalankan
b. Jenis sanksi
c. Subyek sanksi
d. Lamanya sanksi dijalankan
Jawab:
c. benar
33. Sistem sanksinya hanya meliputi pidana (straf, punishment) yang bersifat penderitaan saja sebagai bentuk penghukuman merupakan termasuk sifat pemidanaan dengan sistem..
a. Multri Track Sistem
b. Triple Track System
c. Double Track System
d. Single Track System
Jawab:
d. benar
34. Jika ditinjau dari sudut teori-teori pemidanaan, maka sanksi tindakan merupakan .............
a. Berorientasi pada ide pengenaan sanksi terhadap pelaku suatu perbuatan Aliran klasik
b. Berorientasi pada ide pengenaan sanksi terhadap pelaku suatu perbuatan Aliran Kantianisme
c. Memberi penderitaan istimewa
d. Sanksi yang tidak membalas
Jawab:
d. benar
35. Pidana yang dijatuhkan dimaksudkan untuk memperbaiki sikap dan perilaku pelaku tindak pidana agar tidak mengulang perbuatannya, merupakan .........
a. Aliran klasik
b. Aliran Neo-Klasik
c. Retributive view
d. Perspektif utilitarian
Jawab:
d. benar
36. Suatu keadaan diri yang menyebabkan penghapusan, pengurangan atau penambahan hukumannya hanya boleh dipertimbangkan terhadap yang mengenai diri orang yang melakukan perbuatan itu atau diri si pembantu saja. hal tersebut merupakan ketentuan KUHP yang terdapat pada Pasal ..............
a. 57
b. 58
c. 59
d. 60
Jawab:
b. benar
37. Alasan penghapus pemidanaan apabila di tinjau dari aliran sejarah perkembangan hukum pidana lebih dominan di pengaruhi oleh aliran pidana menurut …
a. Aliran Post modern
b. Aliran Klasik
c. Aliran Determine
d. Aliran Neo-Klasik
Jawab:
d. benar
38. Apabila tidak dipidananya seseorang yang telah melakukan perbuatan yang mencocoki rumusan delik disebabkan karena hal-hal yang mengakibatkan tidak adanya sifat melawan hukumnya perbuatan, maka dikatakanlah hal-hal tersebut sebagai....
a. Alasan pembenar
b. Alasan penghapus penuntut
c. Alasan penghapus pidana umum
d. Alasan penghapus pidana khusus
Jawab:
a. benar
39. Tangan seseorang dipegang oleh orang lain dan dipukulkan pada kaca, sehingga kaca pecah. Maka orang yang pertama tadi tak dapat dikatakan telah melakukan perusakan benda (Pasal 406 KUHP), hal tersebut merupakan suatu gambaran dari .......
a. Een kracht
b. Een dwang
c. Vis compulsive (paksaan yang relatif)
d. Vis absoluta (paksaan yang absolut)
Jawab:
d. benar
40. Pasal 78 KUHP mengatur tentang .......
a. Ne bis in idem
b. Meninggalnya terdakwa
c. Tidak adanya laporan
d. Apabila suatu perbuatan telah lewat waktu, penuntut umum tidak dapat lagi melakukan penuntutan
Jawab:
d. benar
41. Hal-hal yang menghapuskan hak negara untuk menuntut dan menjalankan pidana (Vervel van het recht tot strafvordering en van de straf) diatur dalam…
a. Bab VIII Buku IV KUHP
b. Bab VIII Buku III KUHP
c. Bab VIII Buku I KUHP
d. Bab VIII BukuI II IKUHP
Jawab:
c. benar
42. Kewenangan menjalankan pidana hapus jika terpidana meninggal dunia, dalam KUHP diatur dalam Pasal .............
a. 81
b. 82
c. 83
d. 84
Jawab:
c. benar
43. Percobaan melakukan kejahatan diatur dalam KUHP pada .......
a. Buku I tentang Aturan Umum, Bab IV Pasal 51 dan 54 KUHP
b. Buku II tentang Aturan Umum, Bab IV Pasal 52 dan 54 KUHP
c. Buku I tentang Aturan Umum, Bab IV Pasal 53 dan 54 KUHP
d. Buku II tentang Aturan Umum, Bab IV Pasal 54 dan 55 KUHP
Jawab:
c. benar
44. Teori yang menitik beratkan sifat berbahayanya perbuatan itu terhadap tata hukum adalah ...
a. Teori Subyektif
b. Teori obyektif materiil
c. Teori obyektif formil
d. Teori gabungan
Jawab:
c. benar
45. Turut sertanya seorang atau lebih pada waktu seorang lain melakukan suatu tindak pidana. Dalam hukum pidana dikenal dengan istilah..
a. Reus Actus
b. Mean Rea
c. Pogging
d. Delmeening
Jawab:
d. benar
46. Unsur-unsur penyertaan yang menggerakkan orang lain disebut ........
a. Medeplichtigheid
b. Uitlokking
c. Doen plegen
d. Medeplegen
Jawab:
b. benar
47. Apabila tindak pidana yang lebih awal telah diputus dengan mempidana pada si pembuat oleh hakin dengan putusan yang telah menjadi tetap, maka di sini terdapat pengulangan. Pada pemidanaan si pembuat karena tindak pidana yang kedua ini terjadi pengulangan, dan di sini terdapat pemberatan pidana dengan sepertiganya merupakan salah satu kemungkinan yang terjadi sehubungan dengan lebih dari satu tindak pidana yang dilakukan oleh satu orang, hal tersebut dikemukakan oleh ahli hukum pidana yang bernama .........
a. Remmelink
b. Van Hattum
c. Moeljatno
d. Utrecht
Jawab:
d. benar
48. Gabungan tindak pidana disebut dengan istilah ...........
a. concursus realis
b. concursus idealis
c. recidive
d. samenloop
Jawab:
d. benar
49. Suatu perbuatan yang masuk kedalam lebih dari satu aturan pidana, hal ini dinamakan dengan…
a. Voging
b. concursus realis
c. concursus idealis
d. delmeening
Jawab:
c. benar
50. Apabila seseorang yang melakukan suatu tindak pidana dan telah dijatuhi pidana dengan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( MKHT) atau “in kracht van gewijsde”, kemudian melakukan tindak pidana lagi merupakan pengertian dari .......
a. Perbuatan berlanjut
b. Samenloop
c. Concursus idealis
d. Residive
Jawab:
d. benar
Sekian artikel yang dapar kami terkait Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4203 Hukum Pidana dan Kunci Jawaban. Jangan lupa untuk saling berbagi pada teman Anda yang lainya. Jika ada pertanyaan atau saran, silahkan sampaikan ke kami melalui laman Contact, terima kasih.
Teman-teman Mahasiswa sekalian, kita tahu bahwa kegiatan tutorial di Universitas Terbuka sudah memasuki pertemuan terakhir. Nah selanjutnya kita tahu bersama bahwa setelah itu akan melaksanakan kegiatan Ujian Akhir Semester atau UAS. Dari pertemuan tersebut tentu masih kurang jika ingin mengulas semua materi pada modul kuliah, apalagi jika SKSnya besar.
Perhatian: Mahasiswa sekalian, perlu Anda tahu bahwa disini kami mengacu pada kurikulum terbaru UT, jadi kemungkinan ada mata kuliah yang berbeda tidak sesuai dengan semester yang Anda maksud. Untuk melihat semua mata kuliah, silahkan Anda menuju artikel kami Soal Ujian UT Ilmu Hukum. Dan silahkan cari dan pelajari soal-soalnya.
Soal Ujian UT Ilmu Hukum Semester 4 Lainnya:
- Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4103 Filsafat Hukum dan Etika Profesi
- Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4206 Hukum Internasional
- Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4202 Hukum Perdata
- Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4203 Hukum Pidana
- Soal Ujian UT Ilmu Hukum ISIP4216 Metode Penelitian Sosial
- Soal Ujian UT Ilmu Hukum SOSI4416 Sosiologi Hukum
Dalam belajarpun haruslah punya strateginya, jangan sampai Anda menghabiskan banyak waktu Anda hanya untuk membaca pada satu modul kuliah saja. Nah salah satu hal yang bisa Anda jadikan referensi dalam belajar ialah dengan mempelajari Soal UT yang kami bagikan ini.
Soal UT Ilmu Hukum HKUM4203 Hukum Pidana
Semua Soal Ilmu Hukum ini bersumber dari situs resmi Universitas Terbuka yang mana soal-soal ini tentunya sudah di pilih dan diprediksi akan keluar pada saat UAS nantinya. Dan yang membuat soal-soal ini memang yang berkompeten di bidangnya. Jasi silahkan Anda pelajari dengan sungguh-sungguh soal-soalnya.Soal UT HKUM4203 Hukum Pidana
1. Pengertian ilmu hukum sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari esensi hukum yang berkaitan antara filsafat hukum di satu sisi dan teori politik di sisi lain adalah pendapat daria. Friedmann
b. Hans Kelsen
c. Moeljatno
d. Imanuel Kant
Jawab:
a. benar
2. Salah satu dari fungsi hukum adalah melakukan adaptasi, artinya :
a. Mendefinisikan hubungan antara anggota-anggota masyarakat
b. Menjinakkan kekuasaan yang telanjang dan menunjukan bagaimana mengatur kekuasaan itu
c. Bersifat dinamis untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman
d. Mengatur aktivitas antara individu dan kelompok dalam masyarakat
Jawab:
c. benar
3. Di bawah ini merupakan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana, kecuali :
a. Aparatur desa
b. Jaksa
c. Kepolisian
d. Hakim
Jawab:
a. benar
4. Penderitaan yang sengaja diberikan oleh negara pada seseorang atau beberapa orang sebagai akibat atas perbuatan-perbuatan yang mana menurut aturah hukum pidana adalah perbuatan yang dilarang, penderitaan tersebut diberikan oleh lembaga negara yang diberikan wewenang untuk memberikan penderitaan, hal merupakan unsur-unsur perngertian dari
a. Hukum pidana formil
b. Hukum pidana materiel
c. Hukum pidana
d. Pidana
Jawab:
d. benar
5. Ilmu pengetahuan mengenai suatu bagian khusus dari hukum, yakni hukum pidana, merupakan pengertian dari
a. Ilmu Hukum Pidana
b. Pemidanaan
c. Sistem pemidanaan
d. Filsafat hukum pidana
Jawab:
a. benar
6. Pembagian jenis pidana secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Pidana pokok dan pidana tambahan
b. Pidana mati dan pidana penjara
c. Pidana materiil dan pidana formil
d. Pidana penjara dan pidana denda
Jawab:
a. benar
7. Dasar hukum diberlakukannya Wetbook van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia adalah
a. Pasal I Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
b. Pasal II Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
c. Pasal III Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
d. Pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
Jawab:
b. benar
8. Kebijakan hukum pidana adalah .....
a. Cabang ilmu bagian hukum pidana yang mempelajari hubungan masyarakat dengan aturan pidana
b. Cabang Diskresi pembentuk hukum pidana dalam melakukan penelitian menggunakan pendekatan penologi pidana
c. Cabang ilmu hukum pidana yang mempelajari bagaimana penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan hukum pidana
d. cabang ilmu hukum pidana yang memiliki hubungan dengan filsafat pemidanaan
Jawab:
c. benar
9. Penologi adalah bagian dari kriminologi yang mempelajari tentang ..................
a. Faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan
b. Kejahatan dari segi kejiwaan
c. Penanggulangan kejahatan melalui pendekatan non-penal
d. Hukuman kepada pelaku kejahatan
Jawab:
d. benar
10. Diadakannya hukum pidana adalah untuk melindungi masyarakat, hal ini merupakan pendapat dari
a. Van Hattum
b. Muladi
c. Van Bemmelen
d. Tirtaamidjaya
Jawab:
d. benar
11. memidana seorang pelaku kejahatan, merupakan salah satu yang hendak dicapai oleh
a. Kehendak Penguasa
b. Kehendak pembuat undang-undang
c. Kehendak yang ingin di capai yudikatif
d. Kehendak yang ingin di capai oleh hukum pidana
Jawab:
d. benar
12. Menurut literatur Inggris R3D, pidana untuk menjera atau mencegah sehingga baik terdakwa sebagai individual maupun orang lain yang potensi menjadi penjahat akan jera atau takut untuk melakukan kejahatan, melihat pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, merupakan pengertian dari
a. Represive
b. Presuasif
c. Restorative
d. Deterrence
Jawab:
d. benar
13. Bahwa memang ada orang jahat dari sejak lahir dan tiap penjahat mempunyai banyak sekali sifat yang menyimpang dari orang-orang biasa, merupakan aliran kriminologi..
a. Aliran Sosiologis
b. Aliran Biologi-
c. Aliran Biologi-Kriminal
d. Aliran Theologis
Jawab:
c. benar
14. Dalam doktrin hukum pidana Jerman, kepentingan hukum (rechtsgut) meliputi, kecuali
a. rechtstoestand
b. rechten
c. individuale belangen
d. sociale instellingen
Jawab:
c. benar
15. segala kepentingan yang diperlukan dalam berbagai segi kehidupan manusia baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, maupun anggota suatu negara, yang wajib dijaga dan dipertahankan agar tidak dilanggar/diperkosa oleh perbuatan-perbuatan manusia. Merupakan pengertian dari..
a. Kepentingan masyarakat
b. Kepentingan Negara
c. Kepentingan Pembuat Undang-Undang
d. Kepentingan hukum
Jawab:
d. benar
16. Yang dimaksud overtreding dalam KUHP dalam buku III adalah
a. Pelanggaran
b. Kejahatan
c. Tindak pidana
d. Culpa
Jawab:
a. benar
17. Prinsip nullum delictum, nulla poena sine praevia legi poenali yang berarti, tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang sebelumnya diciptakan oleh ....
a. Van Hattum
b. Van Bemmelen
c. Paul Johan Anslem von Feuerbach
d. Jan Remmelink
Jawab:
c. benar
18. Di Indonesia Asas legalitas dalam konstitusi dalam amandemen kedua UUD 1945 terdapat dalam Pasal...
a. 26
b. 27
c. 28
d. 29
Jawab:
c. benar
19. Salah satu makna dalam asas legalitas adalah ketentuan hukum pidana tidak boleh diberlakukan surut. Dalam sejarah perkembangan asas legalitas dengan dalih perlindungan masyarakat dari kejahatan, asas legalitas untuk pertama kali disimpangi dari larangan ketentuan hukum pidana tidak boleh berlaku surut terjadi di negara
a. China
b. Thailand
c. Rusia
d. Amerika Serikat
Jawab:
c. benar
20. Arti dari prinsip nullum crimen, nulla poena sine lege certa adalah
a. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang tidak tertulis
b. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang ada sebelumnya
c. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang ketat
d. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang jelas
Jawab:
d. benar
21. Salah satu negara di dunia yang tidak memberlakukan asas legalitas dalam hukum pidana nasionalnya adalah negara
a. China
b. Rusia
c. Bolivia
d. Jepang
Jawab:
a. benar
22. Berikut ini lingkup berlakunya asas-asas Extra Teritorial / kekebalan dan hak-hak Istimewa (Immunity and Previlege), kecuali
a. Semua jenis kapal-kapal dan pesawat udara diatas kapal maupun di luar kapal
b. Suatu angkatan bersenjata yang terpimpin
c. Pejabat-pejabat perwakilan asing dan keluarganya
d. Kepala Negara asing dan anggota keluarganya
Jawab:
a. benar
23. Di bawah ini yang merupakan Pasal yang mengatur batas berlakunya hukum pidana adalah......
a. 1 KUHP
b. 7 KUHP
c. 10 KUHP
d. 2 KUHP
Jawab:
d. benar
24. Unsur sifat melawan hukum tidak perlu dibuktikan jika ............
a. Tidak memenuhi syarat melawan hukum
b. Mempunyai fungsi yang negatif
c. Tak disebut dalam rumusan delik
d. Sebagai unsur konstitutif
Jawab:
b. benar
25. Pasal 1365 BW merupakan ketentuan yang mengatur tentang
a. Perbuatan melawan hukum dalam ranah hukum pidana
b. Perbuatan melawan hukum dalam ranah hukum pidana dan perdata
c. Perbuatan melawan hukum dalam ranah hukum perdata
d. Perbuatan melawan hukum dalam ranah hukum publik
Jawab:
c. benar
26. Di bawah ini yang merupakan pengertian atau definisi kemampuan bertanggungjawaban dalam ranah pidana yang dikemukakan oleh Van Bemmlen adalah
a. Seseorang yang dapat dipertanggungjawabkan ialah orang yang dapat mempertahankan hidupnya dengan cara yang patut
b. Suatu keadaan psikis sedemikian, yang membenarkan adanya penerapan sesuatu upaya pemidanaan, baik dilihat dari sudut umum maupun dari orangnya
c. Mampu untuk menyadari, bahwa perbuatannya itu menurut pandangan masyarakat tidak dibolehkan
d. Mampu untuk mengerti nilai dari akibat-akibat perbuatannya sendiri
Jawab:
a. benar
27. Dalam hukum pidana untuk dapat di pidana tidaknya seseorang selain harus memenuhi unsur actus reus selain itu juga orang tersebut juga harus…
a. Berada di luar negeri
b. Dapat bertanggung jawab (means rea)
c. Terdapat rasa bersalahnya
d. Warga negara Indonesia
Jawab:
b. benar
28. Pertanggungjawaban yang dikenal dengan konsep “liability” dinyatakan oleh:
a. Moeljatno
b. Muladi
c. Van Hattum
d. Roscoe Pound
Jawab:
d. benar
29. Suatu keadaan dimana sikap batin pelaku dimana pelaku tidak menghendaki suatu tujuan untuk mewujudkan suatu tindak pidana, akan tetapi keadaan menyebabkan ia tidak dapat mengelak dari suatu keadaan tertentu merupakan definisi dari ...........
a. Dolus determinatus
b. Dolus eventualis
c. Dolus premediatus
d. Dolus alternativus
Jawab:
b. benar
30. Berikut ini yang merupakan definisi yang benar mengenai Pertanggungjawaban Pengganti yaitu ......
a. Pertanggungjawaban menurut hukum seseorang atas perbuatan salah yang dilakukan oleh orang lain
b. Penerapan asas strict liability itu sangat penting terhadap kasus-kasus tertentu yang menyangkut membahayakan sosial atau anti sosial, membahayakan kesehatan dan keselamatan, serta moral publik
c. Pada awalnya berkembang dalam praktik peradilan di Inggris. Sebab sebagian hakim berpendapat asas mens rea tidak dapat dipertahankan lagi untuk setiap kasus pidana
d. Seseorang sudah dapat dipidana jika ia telah melakukan perbuatan sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Undang-undang tanpa melihat bagaimana sikap batinnya
Jawab:
a. benar
31. Berikut ini pernyataan yang benar mengenai pidana adalah ......
a. Berbicara mengenai proses penjatuhan hukuman
b. Struktur, fungsi, dan proses pengambilan keputusan oleh sejumlah lembaga (kepolisian, kejaksaan, pengadilan & lembaga pemasyarakatan) yang berkenaan dengan penanganan & pengadilan kejahatan dan pelaku kejahatan
c. Penjatuhan pidana/sentencing sebagai upaya yang sah yang dilandasi oleh hukum untuk mengenakan nestapa penderitaan pada seseorang yang melalui proses peradilan pidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan suatu tindak pidana
d. Nestapa/derita yang dijatuhkan dengan sengaja oleh negara (melalui pengadilan) dimana nestapa itu dikenakan pada seseorang yang secara sah telah melanggar hukum pidana dan nestapa itu dijatuhkan melalui proses peradilan pidana
Jawab:
d. benar
32. Hukum Penitensier adalah segala peraturan positif mengenai sistem hukuman (strafstelsel) dan sistem tindakan (matregelstelsel), hukum penitensier ini merupakan sebagian dari hukuman pidana positif yaitu bagian yang menentukan, kecuali adalah ..
a. Cara sanksi dijalankan
b. Jenis sanksi
c. Subyek sanksi
d. Lamanya sanksi dijalankan
Jawab:
c. benar
33. Sistem sanksinya hanya meliputi pidana (straf, punishment) yang bersifat penderitaan saja sebagai bentuk penghukuman merupakan termasuk sifat pemidanaan dengan sistem..
a. Multri Track Sistem
b. Triple Track System
c. Double Track System
d. Single Track System
Jawab:
d. benar
34. Jika ditinjau dari sudut teori-teori pemidanaan, maka sanksi tindakan merupakan .............
a. Berorientasi pada ide pengenaan sanksi terhadap pelaku suatu perbuatan Aliran klasik
b. Berorientasi pada ide pengenaan sanksi terhadap pelaku suatu perbuatan Aliran Kantianisme
c. Memberi penderitaan istimewa
d. Sanksi yang tidak membalas
Jawab:
d. benar
35. Pidana yang dijatuhkan dimaksudkan untuk memperbaiki sikap dan perilaku pelaku tindak pidana agar tidak mengulang perbuatannya, merupakan .........
a. Aliran klasik
b. Aliran Neo-Klasik
c. Retributive view
d. Perspektif utilitarian
Jawab:
d. benar
36. Suatu keadaan diri yang menyebabkan penghapusan, pengurangan atau penambahan hukumannya hanya boleh dipertimbangkan terhadap yang mengenai diri orang yang melakukan perbuatan itu atau diri si pembantu saja. hal tersebut merupakan ketentuan KUHP yang terdapat pada Pasal ..............
a. 57
b. 58
c. 59
d. 60
Jawab:
b. benar
37. Alasan penghapus pemidanaan apabila di tinjau dari aliran sejarah perkembangan hukum pidana lebih dominan di pengaruhi oleh aliran pidana menurut …
a. Aliran Post modern
b. Aliran Klasik
c. Aliran Determine
d. Aliran Neo-Klasik
Jawab:
d. benar
38. Apabila tidak dipidananya seseorang yang telah melakukan perbuatan yang mencocoki rumusan delik disebabkan karena hal-hal yang mengakibatkan tidak adanya sifat melawan hukumnya perbuatan, maka dikatakanlah hal-hal tersebut sebagai....
a. Alasan pembenar
b. Alasan penghapus penuntut
c. Alasan penghapus pidana umum
d. Alasan penghapus pidana khusus
Jawab:
a. benar
39. Tangan seseorang dipegang oleh orang lain dan dipukulkan pada kaca, sehingga kaca pecah. Maka orang yang pertama tadi tak dapat dikatakan telah melakukan perusakan benda (Pasal 406 KUHP), hal tersebut merupakan suatu gambaran dari .......
a. Een kracht
b. Een dwang
c. Vis compulsive (paksaan yang relatif)
d. Vis absoluta (paksaan yang absolut)
Jawab:
d. benar
40. Pasal 78 KUHP mengatur tentang .......
a. Ne bis in idem
b. Meninggalnya terdakwa
c. Tidak adanya laporan
d. Apabila suatu perbuatan telah lewat waktu, penuntut umum tidak dapat lagi melakukan penuntutan
Jawab:
d. benar
41. Hal-hal yang menghapuskan hak negara untuk menuntut dan menjalankan pidana (Vervel van het recht tot strafvordering en van de straf) diatur dalam…
a. Bab VIII Buku IV KUHP
b. Bab VIII Buku III KUHP
c. Bab VIII Buku I KUHP
d. Bab VIII BukuI II IKUHP
Jawab:
c. benar
42. Kewenangan menjalankan pidana hapus jika terpidana meninggal dunia, dalam KUHP diatur dalam Pasal .............
a. 81
b. 82
c. 83
d. 84
Jawab:
c. benar
43. Percobaan melakukan kejahatan diatur dalam KUHP pada .......
a. Buku I tentang Aturan Umum, Bab IV Pasal 51 dan 54 KUHP
b. Buku II tentang Aturan Umum, Bab IV Pasal 52 dan 54 KUHP
c. Buku I tentang Aturan Umum, Bab IV Pasal 53 dan 54 KUHP
d. Buku II tentang Aturan Umum, Bab IV Pasal 54 dan 55 KUHP
Jawab:
c. benar
44. Teori yang menitik beratkan sifat berbahayanya perbuatan itu terhadap tata hukum adalah ...
a. Teori Subyektif
b. Teori obyektif materiil
c. Teori obyektif formil
d. Teori gabungan
Jawab:
c. benar
45. Turut sertanya seorang atau lebih pada waktu seorang lain melakukan suatu tindak pidana. Dalam hukum pidana dikenal dengan istilah..
a. Reus Actus
b. Mean Rea
c. Pogging
d. Delmeening
Jawab:
d. benar
46. Unsur-unsur penyertaan yang menggerakkan orang lain disebut ........
a. Medeplichtigheid
b. Uitlokking
c. Doen plegen
d. Medeplegen
Jawab:
b. benar
47. Apabila tindak pidana yang lebih awal telah diputus dengan mempidana pada si pembuat oleh hakin dengan putusan yang telah menjadi tetap, maka di sini terdapat pengulangan. Pada pemidanaan si pembuat karena tindak pidana yang kedua ini terjadi pengulangan, dan di sini terdapat pemberatan pidana dengan sepertiganya merupakan salah satu kemungkinan yang terjadi sehubungan dengan lebih dari satu tindak pidana yang dilakukan oleh satu orang, hal tersebut dikemukakan oleh ahli hukum pidana yang bernama .........
a. Remmelink
b. Van Hattum
c. Moeljatno
d. Utrecht
Jawab:
d. benar
48. Gabungan tindak pidana disebut dengan istilah ...........
a. concursus realis
b. concursus idealis
c. recidive
d. samenloop
Jawab:
d. benar
49. Suatu perbuatan yang masuk kedalam lebih dari satu aturan pidana, hal ini dinamakan dengan…
a. Voging
b. concursus realis
c. concursus idealis
d. delmeening
Jawab:
c. benar
50. Apabila seseorang yang melakukan suatu tindak pidana dan telah dijatuhi pidana dengan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( MKHT) atau “in kracht van gewijsde”, kemudian melakukan tindak pidana lagi merupakan pengertian dari .......
a. Perbuatan berlanjut
b. Samenloop
c. Concursus idealis
d. Residive
Jawab:
d. benar
Download Soal UT Ilmu Hukum HKUM4203 Hukum Pidana
Soal-soal di atas tidak bisa Anda copy dan pastekan, namun kami telah menyiapkannya dalam bentuk dokumen pdf yang mana bisa Anda unduh langsung melalui link berikut ini.Sekian artikel yang dapar kami terkait Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4203 Hukum Pidana dan Kunci Jawaban. Jangan lupa untuk saling berbagi pada teman Anda yang lainya. Jika ada pertanyaan atau saran, silahkan sampaikan ke kami melalui laman Contact, terima kasih.