Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4406 Hukum Acara Pidana dan Kunci Jawaban

Soal UT Ilmu Hukum HKUM4406 Hukum Acara Pidana dan kunci jawaban kami bagikan untuk Anda Mahasiswa UT yang tak lama lagi akan mengikuti Ujian Akhir Semester. Pada artikel yang lalu, kami telah berbagi juga Soal UT Ilmu Hukum Semester 6 yaitu Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4405 Hukum Acara Perdata yang bisa Anda pelajari juga, karena mata kuliah tersebut juga akan Anda ujiankan nantinya.

Kami tahu bahwa pastinya semua Mahasiswa berharap bisa mendapatkan nilai terbaik pada UAS nantinya. Dan jika bisa mendapatkan nilai terbaik sudah pasti bisa lulus dengan predikat baik. Namun harus kami sampaikan pada Anda bahwa tak sedikit juga teman-teman Mahasiswa yang masih bermasalah setiap semesternya pada nilai-nilainya sehingga mengharuskan mereka mengulang kembali pada semester berikutnya.

Perhatian: Mahasiswa sekalian, perlu Anda tahu bahwa disini kami mengacu pada kurikulum terbaru UT, jadi kemungkinan ada mata kuliah yang berbeda tidak sesuai dengan semester yang Anda maksud. Untuk melihat semua mata kuliah, silahkan Anda menuju artikel kami Soal Ujian UT Ilmu Hukum. Dan silahkan cari dan pelajari soal-soalnya.

Soal Ujian UT Ilmu Hukum Semester 6 Lainnya:

Kurangnya persiapan untuk menghadapi UAS menjadi faktor utama Mahasiswa tidak lulus. Maka dari itu kami selalu menekankan untuk Ada belajar yang giat di rumah karena tidak cukup jika Anda hanya mengandalkan kegiatan pembelajaran pada saat tutor saja. Nah berikut ini kami bagikan untuk Anda Soal UT yang mana semua soal-soal ini sudah dilengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasannya.

HKUM4406 Hukum Acara Pidana

Soal UT Ilmu Hukum HKUM4406 Hukum Acara Pidana

Belajar dengan soal-soal seperti ini yang sudah dilengkapi dengan kunci jawabannya, kami yakin akan lebih efektif untuk Anda. Karena dengan belajar seperti ini Anda akan lebih bisa menghemat waktu Anda dalam belajar dan bisa mencangkup semua mata kuliah. Dan kami sampaikan juga bahwa semua Soal UT Ilmu Hukum ini bersumber dari situs resmi UT yang mana tentunya soal-soal ini merupakan soal-soal pilihan. Maka dari itu silahkan Anda pelajari dengan sungguh-sungguh semua soal-soal ini.

Soal UT HKUM4406 Hukum Acara Pidana

1.  Hukum pidana formal adalah peraturan yang mengatur bagaimana caranya hukum pidana yang bersifat abstrak itu harus diberlakukan secara nyata. Pendapat tersebut dikemukakan oleh ahli hukum pidana yang bernama ....
a.  Van Bemmelen
b.  Van Hattum
c.  Simons
d.  Wiryono Prodjodikoro
Jawab:
b.  benar

2.  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Indonesia diatur dalam ketentuan .............
a.  Undang-Undang No 8 Tahun 1981
b.  Undang-Undang No 81 Tahun 1981
c.  Undang-Undang No 4 Tahun 2004
d.  Undang-Undang No 10 tahun 2004
Jawab:
a.  benar

3.  Dalam ketentuan Pasal 2 ayat 4 dalam Undang-Undang No 48 Tahun 2009 memuat asas ............
a.  asas oportunitas
b.  asas presumption of innocent
c.  asas fair, impartial, impersonal and objective
d.  asas equality before the law
Jawab:
c.  benar

4.  Makna peradilan pidana terpadu (criminal justice system) berupa sinkronisasi struktural, substansial, dan kultural dikemukakan oleh ........
a.  Moeljatno
b.  Muladi
c.  Barda Nawawi Arief
d.  Nyoman Sarikat Putera Jaya
Jawab:
b.  benar

5.  Penyidikan hanya dapat dilakukan oleh petugas Polri yang minimal berpangkat .......
a.  Sekurang-kurangnya mayor
b.  Sekurang-kurangnya sersan
c.  Sekurang-kurangnya pembantu letnan dua polisi
d.  Sekurang-kurangnya AKBP
Jawab:
c.  benar

6.  Dalam KUHAP pihak yang berwenang melakukan Penyelidikan diatur dalam ketentuan ...
a.  Pasal 1 angka 1
b.  Pasal 1 angka 2
c.  Pasal 1 angka 3
d.  Pasal 1 angka 4
Jawab:
d.  benar

7.  Di bawah ini yang merupakan kewenangan penyelidik berdasarkan perintah penyidik adalah ....
a.  penangkapan, larangan meninggalkan tempat, penggeledahan dan penyitaan
b.  mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab
c.  menyuruh berhenti seseorang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri
d.  menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana
Jawab:
a.  benar

8.  Alasan mengapa melakukan penahanan terhadap tersangka atau terdakwa menurut Pasal 21 ayat (1) KUHAP adalah ....
a.  Tersangka/terdakwa dikhawatirkan melarikan diri
b.  Tersangka/terdakwa dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti
c.  Tersangka/terdakwa dikhawatirkan akan melakukan lagi tindak pidana
d.  Semua jawaban benar
Jawab:
d.  benar


9. Keadaan pada tahapan antara penyidik dengan penuntut umum dipergunakan istilah prapenuntutan, dan merujuk kepada ketentuan di dalam Pasal 110 ayat (3) dan ayat (4) KUHAP, merupakan pendapat yang dikemukakan oleh ....
a.  Lilik Mulyadi
b.  Andi Hamzah
c.  Wirjono Prodjodikoro
d.  Muladi
Jawab:
a.  benar

10. Koordinasi fungsional antara penyidik dan penuntut umum yang selama ini sering menimbulkan polemik adalah menyangkut prapenuntutan, dan poin yang paling krusial yaitu mengenai ....
a.  perpanjangan penahanan untuk kepentingan penyidikan dan penghentian penyidikan
b.  pemberitahuan dimulainya penyidikan dan penyerahan berkas perkara hasil penyidikan kepada penuntut umum
c.  penyerahan berkas perkara hasil penyidikan kepada penuntut umum dan penyidikan tambahan berdasarkan petunjuk penuntut umum dalam berkas dinyatakan kurang lengkap
d.  penghentian penyidikan dan penyerahan berkas perkara hasil penyidikan kepada penuntut umum
Jawab:
c.  benar

11. Di bawah ini yang merupakan bentuk-bentuk surat dakwaan, Kecuali adalah ............
a.  Tunggal
b.  Alternatif
c.  Subsider
d.  Kombinasi
Jawab:
d.  benar

12. Di bawah ini pihak-pihak yang berhak mengajukan praperadilan, Kecuali adalah ........................
a.  Notaris
b.  Tersangka, keluarganya
c.  Penyidik atau Penuntut Umum atau Pihak ketiga yang berkepentingan
d.  Penasehat hukumnya tersangka
Jawab:
a.  benar

13. Berikut ini adalah pernyataan  yang tepat mengenai perbedaan mendasar antara lembaga praperadilan dan habeas corpus ....
a.  bunyi surat perintah praperadilan adalah sebagai berikut: “Tahanan berada dalam penguasaan Saudara. Saudara wajib membawa orang itu di depan pengadilan serta wajib menunjukkan alasan yang menyebabkan penahanannya”
b.  pada praperadilan surat perintah yang dikeluarkan melalui prosedur yang sederhana langsung dan terbuka sehingga dapat dipergunakan oleh siapapun
c.  pada praperadilan, hakim yang mengadili perkara peradilan memeriksa sebelum sidang biasa di pengadilan
d.  habeas corpus kewenangannya terbatas pada menguji keabsahan suatu penangkapan dan penahanan
Jawab:
c.  benar

14. Fungsi pengawasan horizontal praperadilan terhadap proses pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh lembaga praperadilan tersebut juga merupakan bagian dari kerangka sistem peradilan pidana terpadu, hal ini merupakan pendapat yang dikemukakan oleh ..............
a.  M. Yahya Harahap
b.  Lilik Mulyadi
c.  Andi Hamzah
d.  Loebby Loqman
Jawab:
d.  benar

15. Pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya, sedangkan rehabilitasi diajukan karena ….
a.  Perbuatan Perdata
b.  Perbuatan tercela pejabat publik
c.  Mengganggu ketertiban umum
d.  Perbuatan aparat penegak hukum yang bertentangan dengan hukum yang berlaku
Jawab:
d.  benar

16. Berikut ini merupakan kelemahan dasar praperadilan menurut penelitian Komisi Hukum Nasional adalah ....
a.  hakim tidak efektif mengawasi penggunaan upaya paksa dan kesewenang-wenangan penyidik atau penuntut umum
b.  tidak semua upaya paksa dapat diuji hakim
c.  hak tersangka, keluarga, atau kuasanya dapat gugur jika perkara pidana telah mulai disidangkan
d.  Semua jawaban benar
Jawab:
d.  benar

17. Setelah surat permohonan pemeriksaan praperadilan diajukan kepada ketua pengadilan negeri dan telah dicatat dalam buku register perkara praperadilan, pada hari itu juga panitera menyampaikan permintaan kepada ketua pengadilan negeri yang harus segera menunjuk hakim tunggal dengan dibantu oleh seorang panitera yang akan memimpin dan memeriksa perkaranya dalam sidang praperadilan, hal ini berdasarkan  ............
a.  Pasal 78 ayat (1) KUHAP
b.  Pasal 78 ayat (2) KUHAP
c.  Pasal 78 ayat (3) KUHAP
d.  Pasal 78 ayat (4) KUHAP
Jawab:
b.  benar

18. Ketentuan Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, dinilai dan dirasakan oleh berbagai kalangan terutama oleh pakar hukum serta praktisi hukum sebagai salah satu kelemahan dari KUHAP, hal tersebut dikarenakan ....
a.  Dalam praktik hukum, ketentuan tersebut sering dimanfaatkan untuk menggugurkan pemeriksaan praperadilan terutama dengan cara menunda pemeriksaan praperadilan sehingga tersusul dengan pemeirksaan pokok perkaranya
b.  Dalam putusan praperadilan tidak lengkap memuat dengan jelas dasar-dasar dan alasannya
c.  Ketentuan yang berdasarkan pasal tersebut tidak sesuai dengan jiwa yang terkandung dalam lembaga praperadilan
d.  Mengenai ketentuan yang menyatakan bahwa apabila pemeriksaan praperadilan belum selesai atau belum diputus, ternyata perkara pokok dimana pemohon praperadilan menjadi tersangka atau terdakwa mulai diperiksa oleh pengadilan negeri yang berwenang, maka permohonan pemeriksaan praperadilan gugur
Jawab:
a.  benar

19. Terhadap putusan praperadilan tidak dapat dimintakan upaya hukum .................
a.  Banding
b.  Kasasi
c.  Peninjauan kembali
d.  Kasasi demi kepentingan hukum
Jawab:
a.  benar

20. Hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini, merupakan definisi ganti kerugian yang terdapat dalam ....
a.  Pasal 1 angka 20 KUHAP
b.  Pasal 1 angka 21 KUHAP
c.  Pasal 1 angka 22 KUHAP
d.  Pasal 1 angka 23 KUHAP
Jawab:
c.  benar

21. Andi Hamzah mengungkapkan istilah pemeriksaan cepat yang dipakai HIR adalah ....
a.  misdrijven
b.  Perkara sumir
c.  Perkara rol
d.  lichte misdrijven
Jawab:
c.  benar

22. Mengenai latar belakang keberadaan kejahatan-kejahatan ringan (lichte misdrijven) bahwa kejahatan ringan ini dalam zaman penjajahan Belanda ada artinya, oleh karena semua orang, tanpa diskriminasi, yang melakukan kejahatan ringan ini, diadili oleh ”Landrechter” seperti semua orang yang melakukan ”pelanggaran”, sedang seorang Indonesia atau Timur Asing (Cina, Arab, dan India-Pakistan) pembuat kejahatan bisa diadili oleh ”Landraad” (sekarang pengadilan negeri) dan seorang Eropa sebagai pembuat kejahatan biasa diadili oleh Raad van Justitie (sekarang Pengadilan Tinggi), pernyataan ini dikemukakan oleh ....
a.  Moeljatno
b.  Muladi
c.  Lilik Mulyadi
d.  Wirjono Prodjodikoro
Jawab:
d.  benar

23. Putusan dalam acara tindak pidana ringan ditentukan dalam Pasal .......
a.  Pasal 205 ayat (1) KUHAP
b.  Pasal 205 ayat (2) KUHAP
c.  Pasal 205 ayat (3) KUHAP
d.  Pasal 205 ayat (4) KUHAP
Jawab:
d.  benar

24. Pengembalian benda sitaan dalam acara pelanggaran lalu lintas jalan, diatur dalam KUHAP pada Pasal ........
a.  213
b.  214
c.  215
d.  216
Jawab:
c.  benar

25. Pemeriksaan perkara tidak memerlukan persidangan yang memakan waktu lama, dan kemungkinan besar dapat diputus pada hari itu juga atau mungkin dapat diputus dengan satu atau dua kali persidangan saja, hal tersebut merupakan ciri dari pembuktian dan penerapan hukum dalam acara pemeriksaan singkat yaitu ....
a.  Pemeriksaan tidak memerlukan persidangan yang memakan waktu lama
b.  Sifat perkara sederhana
c.  Pembuktian dan penerapan hukum mudah
d.  Pembuktian hukum sederhana
Jawab:
b.  benar

26. Pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili adalah ....
a.  Penuntut umum atas perintah dari ketua pengadilan negeri
b.  Panitera atas perintah dari hakim  ketua yang memeriksa perkara
c.  Panitera atas perintah dari ketua pengadilan negeri
d.  Hakim
Jawab:
d.  benar

27. Dalam hal terdakwa dapat menunjuk seseorang untuk mewakilinya menjalani pemeriksaan di sidang pengadilan merupakan ketentuan yang terdapat dalam ....
a.  acara pemeriksaan cepat
b.  acara pemeriksaan singkat
c.  acara pemeriksaan biasa
d.  acara perkara pelanggaran lalu lintas jalan
Jawab:
d.  benar

28. Salah satu tahap dalam pemeriksaan sidang adalah pengajuan eksepsi, yang dimaksud eksepsi tuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima adalah ....
a.  Perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana
b.  Terdakwa yang sudah meninggal dunia
c.  Kewenangan mengadili perkara didasarkan pada faktor wilayah hukum suatu pengadilan
d.  Penuntutan tindak pidana yang diajukan kepada terdakwa melampaui tenggang batas waktu yang ditentukan undang-undang
Jawab:
a.  benar

29. Keterangan seorang saksi dengan sifat meringankan terdakwa dan lazim diajukan oleh terdakwa/penasihat hukum merupakan ....
a.  saksi a charge
b.  saksi a decharge
c.  saksi mahkota
d.  kroon getulge
Jawab:
b.  benar

30. Hakim memutus perkara berdasarkan keyakinan dengan pertimbangan yang rasional adalah salah satu teori pembuktian, yaitu ....
a.  conviction raisonee
b.  conviction intime
c.  negatief wettelijk bewijstheorie
d.  vrije bewijst
Jawab:
a.  benar

31. “Hakim dalam waktu bermusyawarah karena jabatannya, harus mencukupkan alasan-alasan hukum yang mungkin tidak dikemukakan oleh kedua pihak”. Dimuat dalam ketentuan .........
a.  UU No. 4 tahun 1989
b.  HIR Pasal 178 ayat (1)
c.  HIR Pasal 178 ayat (2)
d.  HIR Pasal 178 ayat (3)
Jawab:
b.  benar

32. Majelis hakim dalam menetapkan hasil musyawarah idealnya berdasarkan ..
a.  keputusan juri
b.  Pendapat yang memberatkan terdakwa
c.  Voting
d.  Permufakatan bulat
Jawab:
d.  benar

33. Berikut yang benar mengenai syarat sah putusan pengadilan adalah ....
a.  Hadirnya terdakwa
b.  Diucapkan dalam sidang tertutup
c.  Terdakwa wajib didampingi pengacara
d.  Terdakwa diberi tahu hak-hak nya seusai sidang
Jawab:
a.  benar


34. Menurut Djoko Prakoso, putusan hakim yang mengandung pembebasan terdakwa karena peristiwa-peristiwa yang disebutkan dalam surat dakwaan setelah diadakan perubahan atau penambahan selama persidangan, bila ada sebagian, atau seluruh dinyatakan oleh hakim yang memeriksa dan mengadili perkara yang bersangkutan dianggap …..
a.  Bebas tidak murni
b.  Terbukti tetapi tindakkannya bukan merupakan tindak pidana
c.  Tidak terbukti
d.  Terbukti bersalah menyakinkan hakim
Jawab:
c.  benar

35. Suatu pengujian atas ketepatan dari putusan pengadilan tingkat pertama, yang disangkal kebenarannya, merupakan pengertian banding menurut ....
a.  H. Rusli Muhammad
b.  Lilik Mulyadi
c.  Van Hattum
d.  Van Bemmelen
Jawab:
d.  benar

36. Tujuan adanya upaya hukum kasasi adalah .............
a.  Meminimalisir putusan yang disparitas
b.  Sebagai eksaminasi putusan hakim
c.  Sebagai check and balance putusan pengadilan
d.  Menciptakan kesatuan penerapan hukum dengan jalan membatalkan putusan yang bertentangan dengan undang-undang atau keliru dalam menerapkan hukum
Jawab:
d.  benar

37. Upaya hukum yang hanya dapat dilakukan terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di sebut …...
a.  Upaya hukum dari kekuasaan Presiden
b.  Upaya hukum dari kekuasaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
c.  Upaya hukum biasa
d.  Upaya hukum luar biasa
Jawab:
d.  benar

38. Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) sebelum KUHAP pihak yang berhak mengajukannya yakni Jaksa dan Penasehat Hukum saja, hal tersebut diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No ............
a.  1 tahun 1969
b.  2 tahun 1969
c.  3 tahun 1969
d.  4 tahun 1969
Jawab:
a.  benar

39. Pelaksanaan putusan pengadilan tetap pada jaksa, sebagaimana tercantum dalam KUHAP diatur dalam Pasal ..................
a.  Pasal 36 Ayat (1)
b.  Pasal 36 Ayat (2)
c.  Pasal 36 Ayat (3)
d.  Pasal 36 Ayat (4)
Jawab:
a.  benar

40. Hakim Pengawas dan Pengamat dalam sistem peradilan pidana bertujuan ....
a.  Melakukan resosialisasi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat
b.  Melakukan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
c.  Melakukan rehabilitasi pelaku tindak pidana, pengendali dan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
d.  Melakukan resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana, pengendali dan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Jawab:
d.  benar

41. Pengawasan oleh hakim terhadap jaksa dan lembaga pemasyarakatan dalam kaitannya dengan pelaksanaan putusan pengadilan, hal tersebut dinamakan ..
a.  Check and balance
b.  Observasi
c.  Visitasi
d.  Pengamatan
Jawab:
d.  benar

42. Dukungan politis dalam perkembangan dan pertumbuhan bantuan hukum sangat dirasakan, hanya saja pada masa ini lembaga peradilan tidak bisa mandiri lagi mengakibatkan adalah keadilan dikorbankan. Disebabkan oleh .................
a.  Dipengaruhi oleh badan yudikatif
b.  Dipengaruhi oleh badan legislatif
c.  Dipengaruhi oleh Partai Politik
d.  Dipengaruhi oleh badan eksekutif
Jawab:
d.  benar

43. Yang menyebabkan bantuan hukum pada masa orde lama lebih buruk dari pada zaman penjajahan adalah...........
a.  Hukum belum menjadi prioritas utama
b.  Karena adanya campur tangan lembaga eksekutif dalam peradilan
c.  Karena belum merdeka secara de fakto maupun de Jure
d.  Supremasi hukum berdasarkan kekuasaan asing
Jawab:
b.  benar

44. Sistem self goverment kepada para narapidana di dalam penjara dengan diawasi oleh mandor-mandor atau pengawas yang diangkat dari kalangan narapidana sendiri, dalam melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar penjara. Disebut sebagai sistem ....
a.  sistem stelsel pensylvania
b.  sistem progresif
c.  sistem auburn
d.  sistem osborne
Jawab:
d.  benar

45. Hak-hak narapidana dimuat dalam ketentuan  ....
a.  Pasal 5 UU no 12 tahun 1995
b.  Pasal 14 UU no 12 tahun 1995
c.  Pasal 2 UU no 12 tahun 1995
d.  Pasal 6 UU no 12 tahun 1995
Jawab:
b.  benar

Download Soal UT Ilmu Hukum HKUM4406 Hukum Acara Pidana

Soal-soal di atas tidak bisa Anda copy paste ke dokumen kerja. Namun disini kami telah menyiapkan soal-soal di atas dalam bentuk dokumen pdf yang bisa Anda unduh langsung melalui linkberikut ini.


Nah itulah artikel yang dapat kami bagikan untuk Anda terkait Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4406 Hukum Acara Pidana dan Kunci Jawaban. Belajarlah yang giat agar Anda memiliki persiapan dalam megikuti UAS yang tak lama lagi akan dilaksanakan. Jangan lupa untuk saling berbagi dengan share artikel ini ke teman-teman kuliah Anda. Jika ada pertanyaan atau reques soal-soal silahkan sampaikan pada kami melalui laman Contact, terima kasih.