Soal UAS UT FSIH4101 Pengantar Ilmu Hukum dan Kunci Jawaban

Soal UAS UT FSIH4101 Pengantar Ilmu Hukum dan Kunci Jawaban
Soal UT FSIH4101 Pengantar Ilmu Hukum

Di antara mata kuliah yang wajib ditempuh, FSIH4101 Pengantar Ilmu Hukum punya bobot tersendiri. Mata kuliah ini bukan hanya tentang angka di transkrip, melainkan tentang membentuk cara berpikir hukum yang utuh dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara.

Di sinilah pentingnya berlatih dengan Soal UAS UT FSIH4101 Pengantar Ilmu Hukum. Latihan dari bank soal UT bukan sekadar hafalan, melainkan simulasi nyata yang membantu kamu mengukur seberapa dalam pemahamanmu terhadap setiap pokok bahasan yang telah dipelajari.

Soal latihan UT ini hadir sebagai teman belajarmu sebelum menghadapi Ujian Tatap Muka (UTM), Ujian Online (UO), maupun Take Home Exam (THE). Lewat kisi-kisi soal UT dan gambaran materi yang disajikan di sini, kamu bisa merancang strategi belajar yang lebih terarah dan efisien.

Soal UAS UT FSIH4101 Pengantar Ilmu Hukum

1.

Pengantar Ilmu Hukum merupakan mata kuliah yang berfungsi sebagai dasar untuk mempelajari ilmu hukum lebih lanjut. Istilah lain yang sering digunakan untuk menyebut mata kuliah ini dalam tradisi hukum Belanda adalah…

  • A. Rechtswetenschap
  • B. Inleiding tot de Rechtswetenschap
  • C. Rechtsgeleerdheid
  • D. Jurisprudentie
B. Inleiding tot de Rechtswetenschap
2.

Hukum sebagai ilmu pengetahuan memiliki objek kajian tersendiri. Yang menjadi objek utama kajian ilmu hukum adalah…

  • A. Perilaku masyarakat secara umum
  • B. Norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat
  • C. Kaidah atau norma hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat
  • D. Keputusan hakim dalam menyelesaikan perkara
C. Kaidah atau norma hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat
3.

Menurut para ahli, masyarakat merupakan syarat mutlak bagi keberadaan hukum. Ungkapan Latin yang paling tepat merefleksikan pernyataan tersebut adalah…

  • A. Pacta sunt servanda
  • B. Ubi societas ibi ius
  • C. Nullum crimen sine lege
  • D. Audi et alteram partem
B. Ubi societas ibi ius
4.

Salah satu fungsi hukum dalam masyarakat adalah sebagai sarana rekayasa sosial (social engineering). Konsep ini pertama kali dikemukakan oleh…

  • A. Hans Kelsen
  • B. Savigny
  • C. Roscoe Pound
  • D. John Austin
C. Roscoe Pound
5.

Dalam konteks hukum sebagai ilmu pengetahuan, metode yang digunakan ilmu hukum untuk mengkaji objeknya disebut metode…

  • A. Empiris-induktif
  • B. Normatif-deduktif
  • C. Komparatif-historis
  • D. Sosiologis-kritis
B. Normatif-deduktif
6.

Hubungan antara masyarakat dan hukum bersifat timbal balik. Pernyataan manakah yang paling tepat menggambarkan hubungan tersebut?

  • A. Hukum selalu mengikuti perkembangan masyarakat tanpa pengecualian
  • B. Masyarakat hanya berfungsi sebagai objek hukum semata
  • C. Hukum membentuk masyarakat dan masyarakat membentuk hukum secara bersama-sama
  • D. Hukum bersifat statis sementara masyarakat bersifat dinamis
C. Hukum membentuk masyarakat dan masyarakat membentuk hukum secara bersama-sama
7.

Definisi hukum yang dikemukakan oleh Utrecht menekankan bahwa hukum adalah…

  • A. Perintah dari penguasa tertinggi yang berdaulat
  • B. Himpunan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib masyarakat dan pelanggaran terhadapnya berakibat sanksi
  • C. Kumpulan asas dan kaidah yang mengatur hubungan manusia
  • D. Norma sosial yang dikodifikasikan oleh negara
B. Himpunan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib masyarakat dan pelanggaran terhadapnya berakibat sanksi
8.

Tujuan hukum menurut teori etis adalah…

  • A. Menjamin kepastian hukum bagi setiap warga negara
  • B. Menciptakan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat
  • C. Semata-mata mewujudkan keadilan
  • D. Menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat
C. Semata-mata mewujudkan keadilan
9.

Teori utilitas (utilitarisme) dalam tujuan hukum dipelopori oleh tokoh berikut ini…

  • A. Immanuel Kant
  • B. Aristoteles
  • C. Jeremy Bentham
  • D. Rudolf von Jhering
C. Jeremy Bentham
10.

Perbedaan mendasar antara tujuan hukum dan fungsi hukum terletak pada…

  • A. Tujuan hukum bersifat abstrak sedangkan fungsi hukum bersifat konkret dan operasional
  • B. Tujuan hukum ditentukan oleh hakim sedangkan fungsi hukum ditentukan oleh legislatif
  • C. Tujuan hukum hanya berlaku di bidang pidana sedangkan fungsi hukum berlaku di semua bidang
  • D. Tujuan hukum bersifat sementara sedangkan fungsi hukum bersifat permanen
A. Tujuan hukum bersifat abstrak sedangkan fungsi hukum bersifat konkret dan operasional
11.

Norma atau kaidah yang paling luas ruang lingkupnya karena mencakup seluruh aspek kehidupan manusia adalah norma…

  • A. Hukum
  • B. Agama
  • C. Kesopanan
  • D. Kesusilaan
B. Agama
12.

Perbedaan utama antara norma hukum dan norma sosial lainnya terletak pada…

  • A. Isi dari norma itu sendiri
  • B. Sanksinya yang tegas dan dipaksakan oleh lembaga yang berwenang
  • C. Asalnya yang dari kehendak mayoritas masyarakat
  • D. Cakupannya yang lebih luas dibanding norma lain
B. Sanksinya yang tegas dan dipaksakan oleh lembaga yang berwenang
13.

Norma kesusilaan bersumber dari…

  • A. Keputusan penguasa negara
  • B. Adat istiadat yang berlaku di masyarakat
  • C. Hati nurani manusia yang membedakan baik dan buruk
  • D. Ajaran agama yang dianut masyarakat
C. Hati nurani manusia yang membedakan baik dan buruk
14.

Seseorang yang melanggar norma kesopanan akan mendapat sanksi berupa…

  • A. Pidana penjara
  • B. Denda finansial dari negara
  • C. Celaan, cemoohan, atau dikucilkan dari masyarakat
  • D. Hukuman fisik yang ditetapkan pengadilan
C. Celaan, cemoohan, atau dikucilkan dari masyarakat
15.

Dalam hierarki norma yang dikemukakan oleh Hans Kelsen (Stufentheorie), norma tertinggi yang menjadi dasar validitas norma-norma di bawahnya disebut…

  • A. Grundnorm
  • B. Rechtsnorm
  • C. Sozialnorm
  • D. Staatsnorm
A. Grundnorm
16.

Hukum objektif adalah hukum yang…

  • A. Berlaku untuk subjek hukum tertentu saja
  • B. Mengatur hubungan antara sesama warga negara
  • C. Berlaku umum dan tidak ditujukan kepada orang tertentu
  • D. Hanya berlaku di wilayah tertentu saja
C. Berlaku umum dan tidak ditujukan kepada orang tertentu
17.

Hak yang timbul dari hukum objektif yang diberikan kepada subjek hukum disebut…

  • A. Hukum formil
  • B. Hukum subjektif
  • C. Hukum privat
  • D. Hukum publik
B. Hukum subjektif
18.

Dalam ilmu hukum, yang dimaksud dengan “kewajiban hukum” adalah…

  • A. Keharusan moral yang bersumber dari agama
  • B. Keharusan yang dituntut oleh hukum objektif kepada subjek hukum
  • C. Tuntutan masyarakat kepada individu untuk berperilaku tertentu
  • D. Anjuran negara kepada warganya untuk berbuat kebaikan
B. Keharusan yang dituntut oleh hukum objektif kepada subjek hukum
19.

Hak yang melekat pada seseorang dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain disebut hak…

  • A. Kebendaan (zakelijk recht)
  • B. Perorangan (persoonlijk recht)
  • C. Privat mutlak
  • D. Absolut
D. Absolut
20.

Perbuatan hukum (rechtshandeling) adalah…

  • A. Setiap tindakan manusia yang menimbulkan akibat hukum
  • B. Tindakan manusia yang disengaja dan dikehendaki serta menimbulkan akibat hukum
  • C. Peristiwa alam yang menimbulkan akibat hukum
  • D. Setiap perbuatan yang dilarang oleh undang-undang
B. Tindakan manusia yang disengaja dan dikehendaki serta menimbulkan akibat hukum
21.

Contoh peristiwa hukum yang bukan merupakan perbuatan manusia tetapi menimbulkan akibat hukum adalah…

  • A. Pembuatan kontrak jual beli
  • B. Kelahiran seorang anak
  • C. Penandatanganan perjanjian perkawinan
  • D. Pendaftaran hak paten
B. Kelahiran seorang anak
22.

Sumber hukum dalam arti formil merujuk pada…

  • A. Nilai-nilai moral dan keadilan yang hidup dalam masyarakat
  • B. Faktor-faktor yang mempengaruhi isi dari hukum
  • C. Bentuk atau tempat di mana hukum dapat ditemukan dan dikenal
  • D. Kekuatan sosial yang mendorong lahirnya hukum
C. Bentuk atau tempat di mana hukum dapat ditemukan dan dikenal
23.

Yang termasuk sumber hukum dalam arti materiil adalah…

  • A. Undang-undang
  • B. Yurisprudensi
  • C. Kesadaran hukum masyarakat
  • D. Traktat
C. Kesadaran hukum masyarakat
24.

Hukum tertulis yang telah dikodifikasikan memiliki keunggulan utama berupa…

  • A. Fleksibilitas dalam mengikuti perkembangan masyarakat
  • B. Kepastian hukum karena tercantum secara jelas dan sistematis
  • C. Kemudahan dalam penerapan di berbagai situasi tidak terduga
  • D. Tidak memerlukan penafsiran dalam penerapannya
B. Kepastian hukum karena tercantum secara jelas dan sistematis
25.

Hukum tidak tertulis (hukum kebiasaan) dapat berlaku sebagai sumber hukum apabila memenuhi syarat berikut, kecuali…

  • A. Dilakukan berulang-ulang secara terus-menerus
  • B. Adanya keyakinan bahwa kebiasaan itu bersifat mengikat (opinio necessitatis)
  • C. Dikodifikasikan dalam peraturan perundang-undangan terlebih dahulu
  • D. Diakui dan diterima oleh masyarakat sebagai hukum
C. Dikodifikasikan dalam peraturan perundang-undangan terlebih dahulu
26.

Penggolongan hukum berdasarkan wilayah berlakunya dibagi menjadi…

  • A. Hukum nasional, hukum internasional, dan hukum asing
  • B. Hukum lokal, hukum nasional, dan hukum internasional
  • C. Hukum daerah, hukum pusat, dan hukum asing
  • D. Hukum privat, hukum publik, dan hukum campuran
B. Hukum lokal, hukum nasional, dan hukum internasional
27.

Klasifikasi hukum berdasarkan fungsinya membagi hukum menjadi hukum materiil dan hukum formil. Hukum formil berfungsi untuk…

  • A. Mengatur hak dan kewajiban subjek hukum
  • B. Menentukan sanksi bagi pelanggar hukum
  • C. Mempertahankan dan menegakkan hukum materiil
  • D. Mengatur hubungan antarwarga negara
C. Mempertahankan dan menegakkan hukum materiil
28.

Hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan warga negara di mana negara berkedudukan lebih tinggi disebut hukum…

  • A. Perdata
  • B. Publik
  • C. Adat
  • D. Internasional
B. Publik
29.

Penggolongan hukum berdasarkan isinya membagi hukum menjadi hukum publik dan hukum privat. Yang termasuk hukum privat adalah…

  • A. Hukum tata negara
  • B. Hukum pidana
  • C. Hukum perdata
  • D. Hukum administrasi negara
C. Hukum perdata
30.

Mazhab hukum alam (natural law) berpandangan bahwa hukum yang sah adalah hukum yang…

  • A. Ditetapkan oleh penguasa yang berdaulat
  • B. Sesuai dengan kehendak mayoritas rakyat
  • C. Sesuai dengan akal budi dan kodrat manusia
  • D. Berasal dari kebiasaan yang telah berlaku lama
C. Sesuai dengan akal budi dan kodrat manusia
31.

Mazhab hukum positif (positivisme hukum) yang dipelopori oleh John Austin memandang hukum sebagai…

  • A. Cerminan nilai-nilai moral masyarakat
  • B. Perintah dari penguasa tertinggi yang berdaulat (command of the sovereign)
  • C. Ekspresi jiwa bangsa (volkgeist)
  • D. Alat rekayasa sosial yang dikelola negara
B. Perintah dari penguasa tertinggi yang berdaulat (command of the sovereign)
32.

Mazhab sejarah yang dipelopori oleh Friedrich Carl von Savigny berpendapat bahwa hukum…

  • A. Harus dibuat oleh badan legislatif yang dipilih rakyat
  • B. Tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sebagai ekspresi jiwa bangsa
  • C. Merupakan alat untuk mencapai kemakmuran masyarakat sebesar-besarnya
  • D. Hanya sah bila sesuai dengan norma-norma agama
B. Tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sebagai ekspresi jiwa bangsa
33.

Mazhab Sociological Jurisprudence memandang hukum yang baik adalah hukum yang…

  • A. Paling lengkap dan sistematis kodifikasinya
  • B. Sesuai dengan hukum alam yang bersifat universal
  • C. Mencerminkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
  • D. Dibuat oleh penguasa yang mendapat mandat rakyat
C. Mencerminkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
34.

Dalam mazhab realisme hukum (legal realism), hukum yang sesungguhnya adalah…

  • A. Peraturan yang tertulis dalam kitab undang-undang
  • B. Apa yang sesungguhnya dilakukan dan diputuskan oleh pengadilan
  • C. Nilai-nilai keadilan yang berlaku secara universal
  • D. Kehendak masyarakat yang terekspresikan melalui wakil rakyat
B. Apa yang sesungguhnya dilakukan dan diputuskan oleh pengadilan
35.

Mazhab hukum murni (Reine Rechtslehre) dikembangkan oleh…

  • A. John Austin
  • B. Roscoe Pound
  • C. Hans Kelsen
  • D. Oliver Wendell Holmes
C. Hans Kelsen
36.

Kekosongan hukum (rechtsvacuum) terjadi ketika…

  • A. Hakim menolak untuk memeriksa suatu perkara
  • B. Tidak tersedia aturan hukum yang mengatur suatu peristiwa konkret
  • C. Undang-undang yang berlaku dinyatakan tidak konstitusional
  • D. Masyarakat tidak mengetahui aturan hukum yang berlaku
B. Tidak tersedia aturan hukum yang mengatur suatu peristiwa konkret
37.

Metode mengisi kekosongan hukum dengan menerapkan suatu ketentuan hukum pada kasus lain yang serupa karena alasannya sama disebut…

  • A. Interpretasi ekstensif
  • B. Konstruksi argumentum a contrario
  • C. Analogi (argumentum per analogiam)
  • D. Interpretasi restriktif
C. Analogi (argumentum per analogiam)
38.

Metode pengisian kekosongan hukum di mana suatu ketentuan hukum tidak berlaku bagi hal-hal yang tidak disebut dalam ketentuan tersebut disebut…

  • A. Analogi
  • B. Argumentum a contrario
  • C. Rechtsverfijning
  • D. Interpretasi teleologis
B. Argumentum a contrario
39.

Penafsiran hukum yang dilakukan berdasarkan bunyi kata-kata dalam suatu ketentuan hukum disebut interpretasi…

  • A. Sistematis
  • B. Historis
  • C. Gramatikal
  • D. Teleologis
C. Gramatikal
40.

Penafsiran hukum yang dilakukan dengan cara menelusuri sejarah pembentukan suatu peraturan perundang-undangan disebut interpretasi…

  • A. Gramatikal
  • B. Sosiologis
  • C. Sistematis
  • D. Historis
D. Historis
41.

Penafsiran yang memperluas makna suatu ketentuan hukum melampaui batas makna kata-katanya biasa disebut interpretasi…

  • A. Restriktif
  • B. Ekstensif
  • C. Historis
  • D. Autentik
B. Ekstensif
42.

Penafsiran yang dilakukan oleh pembuat undang-undang sendiri yang dituangkan dalam undang-undang disebut interpretasi…

  • A. Doktrinal
  • B. Yurisprudensial
  • C. Autentik
  • D. Gramatikal
C. Autentik
43.

Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) dalam hukum perdata dibedakan dari perbuatan melawan hukum dalam hukum pidana terutama karena…

  • A. Hukum perdata mengenal sanksi penjara sedangkan pidana tidak
  • B. Dalam hukum perdata akibat hukumnya berupa ganti rugi, sedangkan dalam hukum pidana berupa sanksi pidana
  • C. Perbuatan melawan hukum perdata lebih berat daripada pidana
  • D. Hanya hukum pidana yang memerlukan unsur kesengajaan
B. Dalam hukum perdata akibat hukumnya berupa ganti rugi, sedangkan dalam hukum pidana berupa sanksi pidana
44.

Yang bukan termasuk unsur-unsur yang menjadikan suatu perbuatan sebagai perbuatan melawan hukum adalah…

  • A. Adanya perbuatan
  • B. Perbuatan itu melanggar hukum
  • C. Pelakunya harus seorang pejabat negara
  • D. Adanya kerugian bagi pihak lain
C. Pelakunya harus seorang pejabat negara
45.

Dalam penggolongan hukum berdasarkan waktu berlakunya, hukum yang berlaku sekarang di suatu negara tertentu disebut…

  • A. Ius constituendum
  • B. Ius naturale
  • C. Ius sanguinis
  • D. Ius constitutum
D. Ius constitutum
46.

Asas hukum yang menyatakan bahwa undang-undang yang lebih baru mengesampingkan undang-undang yang lama adalah asas…

  • A. Lex specialis derogat legi generali
  • B. Lex superior derogat legi inferiori
  • C. Lex posterior derogat legi priori
  • D. Nullum crimen sine lege
C. Lex posterior derogat legi priori
47.

Yurisprudensi sebagai sumber hukum formil diartikan sebagai…

  • A. Pendapat para ahli hukum yang diakui otoritasnya
  • B. Keputusan hakim terdahulu yang diikuti oleh hakim-hakim berikutnya dalam perkara serupa
  • C. Kumpulan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • D. Perjanjian internasional yang telah diratifikasi
B. Keputusan hakim terdahulu yang diikuti oleh hakim-hakim berikutnya dalam perkara serupa
48.

Doktrin sebagai sumber hukum formil dalam ilmu hukum merujuk pada…

  • A. Keputusan pengadilan tertinggi yang bersifat mengikat
  • B. Kebiasaan yang berlaku dalam praktik perdagangan internasional
  • C. Pendapat para sarjana atau ahli hukum yang berpengaruh
  • D. Peraturan tidak tertulis yang berlaku di masyarakat adat
C. Pendapat para sarjana atau ahli hukum yang berpengaruh
49.

Traktat (perjanjian internasional) dapat menjadi sumber hukum nasional setelah melalui proses…

  • A. Negosiasi antarnegara
  • B. Penandatanganan oleh kepala negara
  • C. Ratifikasi oleh lembaga yang berwenang sesuai hukum nasional
  • D. Pengumuman oleh kementerian luar negeri
C. Ratifikasi oleh lembaga yang berwenang sesuai hukum nasional
50.

Rechtsverfijning atau penghalusan hukum adalah metode yang digunakan untuk…

  • A. Memperluas berlakunya suatu ketentuan hukum pada hal-hal yang tidak diatur
  • B. Menyempitkan atau menghaluskan makna suatu ketentuan hukum agar sesuai dengan kasus konkret
  • C. Menentang berlakunya suatu ketentuan hukum bagi kasus-kasus tertentu
  • D. Mencari hukum yang berlaku melalui proses perbandingan hukum antarnegara
B. Menyempitkan atau menghaluskan makna suatu ketentuan hukum agar sesuai dengan kasus konkret

Mengerjakan Soal UAS UT FSIH4101 Pengantar Ilmu Hukum secara rutin terbukti ampuh untuk mengenali celah pemahaman sekaligus melatih kecepatan menjawab. Kamu akan semakin terbiasa dengan pola soal UAS UT, dan rasa gugup saat ujian pun perlahan berkurang.

Setiap usaha yang kamu lakukan hari ini adalah investasi nyata. Percaya pada prosesmu, karena soal ujian UT yang kamu kerjakan dengan serius bukan hanya membawa nilai bagus, tapi membentukmu menjadi pribadi yang lebih paham hukum dan kehidupan berbangsa.

Bagikan:

error: Content is protected !!