Soalut.com gratis berkat dukungan kamu. Bantu kami tetap online.❤ Gratis selamanya

Donasi sekarang

Soal UAS UT HKUM4210 Hukum Lingkungan dan Kunci Jawaban

Aplikasi Resmi

Soalut.com — Soal Ujian UT

★★★★★ · Gratis · 9 MB · Android
Unduh
Soal UAS UT HKUM4210 Hukum Lingkungan dan Kunci Jawaban
Soal UT HKUM4210 Hukum Lingkungan

Banyak mahasiswa Universitas Terbuka terjebak dalam rutinitas membaca modul tanpa tahu apakah pemahamannya sudah cukup kuat untuk menghadapi UAS. Padahal, ujian bukan hanya tentang seberapa banyak yang dibaca, melainkan seberapa dalam yang benar-benar dipahami.

Kisi-kisi Soal UT yang tersedia di sini bukan sekadar kumpulan pertanyaan biasa. Setiap soal dirancang untuk mencerminkan kedalaman materi yang sesungguhnya, membantu Anda melangkah ke hari ujian dengan bekal yang jauh lebih solid dan tenang.

Maka, berlatih menggunakan Soal UAS UT HKUM4210 Hukum Lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Latihan soal membuka mata terhadap celah pemahaman yang selama ini tidak disadari, jauh sebelum Anda duduk menghadapi Ujian Tatap Muka (UTM), Ujian Online (UO), maupun Take Home Exam (THE).

Catatan: Soal-soal ini akan terus diperbarui mengikuti modul terbaru Universitas Terbuka.

Soal UAS UT HKUM4210 Hukum Lingkungan

1.

Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi akibat industrialisasi berlebihan di negara maju berdampak pada negara berkembang melalui mekanisme…

  • A. Transfer teknologi ramah lingkungan
  • B. Pencemaran lintas batas negara dan perubahan iklim global
  • C. Peningkatan ekspor produk organik
  • D. Penurunan ketergantungan energi fosil
B. Pencemaran lintas batas negara dan perubahan iklim global
2.

Salah satu faktor utama yang melatarbelakangi kerusakan lingkungan hidup di negara berkembang adalah…

  • A. Tingginya tingkat kesadaran hukum masyarakat
  • B. Kuatnya penegakan regulasi lingkungan
  • C. Tekanan ekonomi yang mendorong eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
  • D. Minimnya jumlah penduduk di kawasan industri
C. Tekanan ekonomi yang mendorong eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
3.

Konsep “sustainable development” pertama kali dirumuskan secara resmi dalam dokumen internasional yang disebut…

  • A. Deklarasi Stockholm 1972
  • B. Protokol Kyoto 1997
  • C. Laporan Brundtland (Our Common Future) 1987
  • D. Konvensi Basel 1989
C. Laporan Brundtland (Our Common Future) 1987
4.

Jenis kerusakan lingkungan global yang berkaitan langsung dengan penipisan lapisan ozon adalah…

  • A. Hujan asam akibat emisi SO₂
  • B. Peningkatan radiasi ultraviolet yang membahayakan kehidupan
  • C. Sedimentasi sungai akibat erosi
  • D. Eutrofikasi danau oleh limbah pertanian
B. Peningkatan radiasi ultraviolet yang membahayakan kehidupan
5.

Prinsip pembangunan berkelanjutan yang menekankan bahwa generasi sekarang tidak boleh mengorbankan kebutuhan generasi mendatang dikenal sebagai prinsip…

  • A. Precautionary principle
  • B. Polluter pays principle
  • C. Intergenerational equity
  • D. Common but differentiated responsibility
C. Intergenerational equity
6.

Dalam konteks hukum lingkungan internasional, yang dimaksud dengan “soft law” adalah…

  • A. Perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh semua negara
  • B. Norma atau deklarasi yang tidak mengikat secara hukum namun berpengaruh secara politis
  • C. Hukum kebiasaan internasional yang bersifat memaksa
  • D. Sanksi pidana lingkungan yang diterapkan lintas negara
B. Norma atau deklarasi yang tidak mengikat secara hukum namun berpengaruh secara politis
7.

Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang berlaku di Indonesia adalah…

  • A. UU No. 4 Tahun 1982
  • B. UU No. 23 Tahun 1997
  • C. UU No. 32 Tahun 2009
  • D. UU No. 41 Tahun 1999
C. UU No. 32 Tahun 2009
8.

Deklarasi Stockholm 1972 penting dalam sejarah hukum lingkungan internasional karena…

  • A. Membentuk Mahkamah Lingkungan Internasional
  • B. Menjadi tonggak pertama pengakuan hak atas lingkungan hidup yang baik dalam forum global
  • C. Mengatur perdagangan spesies langka secara langsung
  • D. Mewajibkan semua negara meratifikasi konvensi perubahan iklim
B. Menjadi tonggak pertama pengakuan hak atas lingkungan hidup yang baik dalam forum global
9.

Pernyataan yang paling tepat tentang prinsip “polluter pays” dalam hukum lingkungan adalah…

  • A. Negara bertanggung jawab membayar seluruh biaya pemulihan lingkungan
  • B. Pihak yang menyebabkan pencemaran wajib menanggung biaya pemulihan kerusakan lingkungan
  • C. Korban pencemaran harus membuktikan kerugian sebelum mendapat ganti rugi
  • D. Pengadilan internasional menentukan besarnya denda lingkungan
B. Pihak yang menyebabkan pencemaran wajib menanggung biaya pemulihan kerusakan lingkungan
10.

Pendekatan penegakan hukum lingkungan yang bersifat preventif bertujuan untuk…

  • A. Memberikan sanksi maksimal kepada pelaku pelanggaran
  • B. Memproses perkara lingkungan di pengadilan internasional
  • C. Mencegah terjadinya kerusakan atau pencemaran lingkungan sebelum terjadi
  • D. Memulihkan kawasan yang telah rusak melalui program rehabilitasi
C. Mencegah terjadinya kerusakan atau pencemaran lingkungan sebelum terjadi
11.

Instrumen hukum lingkungan nasional yang mengatur kewajiban analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) termasuk kategori pendekatan…

  • A. Represif
  • B. Preventif
  • C. Rehabilitatif
  • D. Kompensatif
B. Preventif
12.

Pengendalian dampak lingkungan sebagai upaya preventif dalam penegakan hukum lingkungan mencakup mekanisme berikut, kecuali…

  • A. Perizinan lingkungan
  • B. Audit lingkungan
  • C. Eksekusi putusan pengadilan pidana
  • D. Analisis risiko lingkungan
C. Eksekusi putusan pengadilan pidana
13.

Perspektif sosiologis dalam penegakan hukum lingkungan menekankan bahwa efektivitas hukum sangat bergantung pada…

  • A. Kecanggihan teknologi pemantauan lingkungan
  • B. Ketegasan sanksi pidana yang tercantum dalam undang-undang
  • C. Perilaku, nilai, dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup
  • D. Jumlah pejabat penegak hukum lingkungan di daerah
C. Perilaku, nilai, dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup
14.

Globalisasi memberikan tantangan terhadap penegakan hukum lingkungan internasional karena…

  • A. Meningkatnya jumlah lembaga internasional yang berwenang
  • B. Aktivitas lintas batas membuat yurisdiksi dan tanggung jawab hukum menjadi kabur
  • C. Negara berkembang semakin mampu membiayai litigasi lingkungan
  • D. Standar lingkungan global menjadi seragam dan mudah diterapkan
B. Aktivitas lintas batas membuat yurisdiksi dan tanggung jawab hukum menjadi kabur
15.

Otonomi daerah di Indonesia berdampak pada penegakan hukum lingkungan karena…

  • A. Semua kewenangan lingkungan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat
  • B. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan apapun terkait perizinan lingkungan
  • C. Daerah memiliki kewenangan pengelolaan lingkungan namun kapasitasnya sering terbatas
  • D. Pengadilan lingkungan hanya berada di tingkat provinsi
C. Daerah memiliki kewenangan pengelolaan lingkungan namun kapasitasnya sering terbatas
16.

Hukum adat memiliki relevansi dalam pengelolaan lingkungan hidup karena…

  • A. Hukum adat memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang nasional
  • B. Nilai-nilai kearifan lokal dalam hukum adat seringkali mendukung konservasi lingkungan
  • C. Hukum adat diakui sebagai sumber hukum internasional lingkungan
  • D. Masyarakat hukum adat bebas dari kewajiban AMDAL
B. Nilai-nilai kearifan lokal dalam hukum adat seringkali mendukung konservasi lingkungan
17.

Pergeseran paradigma pengelolaan lingkungan hidup dari pendekatan “command and control” menuju pendekatan…

  • A. Pidana murni
  • B. Militer
  • C. Partisipatif dan berbasis komunitas
  • D. Sentralistik
C. Partisipatif dan berbasis komunitas
18.

Konvensi internasional yang secara khusus mengatur perdagangan internasional spesies fauna dan flora yang terancam punah adalah…

  • A. Konvensi Ramsar
  • B. CITES (Convention on International Trade in Endangered Species)
  • C. Protokol Cartagena
  • D. Konvensi Wina
B. CITES (Convention on International Trade in Endangered Species)
19.

Hujan asam yang merupakan salah satu bentuk kerusakan lingkungan global terutama disebabkan oleh emisi…

  • A. Gas metana dari pertanian
  • B. Karbon dioksida dari pembakaran hutan
  • C. Sulfur dioksida dan nitrogen oksida dari industri dan kendaraan
  • D. CFC dari alat pendingin
C. Sulfur dioksida dan nitrogen oksida dari industri dan kendaraan
20.

Dalam hukum lingkungan nasional Indonesia, izin lingkungan berfungsi sebagai…

  • A. Pengganti AMDAL bagi usaha berskala besar
  • B. Prasyarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan
  • C. Bentuk sanksi administratif terhadap pelanggar lingkungan
  • D. Dokumen yang hanya diperlukan untuk kegiatan ekspor sumber daya alam
B. Prasyarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan
21.

Prinsip “common but differentiated responsibility” dalam hukum lingkungan internasional bermakna…

  • A. Semua negara menanggung beban perlindungan lingkungan secara sama rata
  • B. Hanya negara berkembang yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan global
  • C. Semua negara memiliki tanggung jawab bersama, namun porsinya berbeda sesuai kemampuan dan kontribusi historis
  • D. Negara maju tidak perlu berkontribusi dalam perjanjian lingkungan internasional
C. Semua negara memiliki tanggung jawab bersama, namun porsinya berbeda sesuai kemampuan dan kontribusi historis
22.

Apa yang dimaksud dengan “ekosistem” dalam konteks hukum lingkungan hidup?

  • A. Kawasan hutan lindung yang ditetapkan pemerintah
  • B. Tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh dan saling mempengaruhi
  • C. Wilayah laut yang masuk dalam zona ekonomi eksklusif
  • D. Daerah aliran sungai yang dilindungi undang-undang
B. Tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh dan saling mempengaruhi
23.

Lembaga internasional yang dibentuk sebagai hasil Konferensi Stockholm 1972 untuk mengoordinasikan masalah lingkungan global adalah…

  • A. WHO (World Health Organization)
  • B. FAO (Food and Agriculture Organization)
  • C. UNEP (United Nations Environment Programme)
  • D. UNDP (United Nations Development Programme)
C. UNEP (United Nations Environment Programme)
24.

Instrumen ekonomi dalam penegakan hukum lingkungan yang memberikan insentif finansial kepada pelaku usaha yang ramah lingkungan disebut…

  • A. Sanksi administrasi
  • B. Uji tuntas lingkungan
  • C. Class action lingkungan
  • D. Green tax incentive
D. Green tax incentive
25.

Perbedaan mendasar antara hukum lingkungan internasional dan hukum lingkungan nasional terletak pada…

  • A. Subjek hukumnya: internasional mengatur negara, nasional mengatur individu dan badan hukum
  • B. Internasional tidak memiliki sanksi, sementara nasional selalu menggunakan sanksi pidana
  • C. Hukum nasional lebih diutamakan daripada hukum internasional dalam semua kasus
  • D. Hukum internasional hanya mengatur wilayah laut, bukan daratan
A. Subjek hukumnya: internasional mengatur negara, nasional mengatur individu dan badan hukum
26.

Tujuan utama dari Protokol Kyoto 1997 adalah…

  • A. Melindungi keanekaragaman hayati laut dalam
  • B. Mengatur pembuangan limbah berbahaya lintas batas negara
  • C. Mewajibkan negara industri mengurangi emisi gas rumah kaca
  • D. Membentuk mahkamah lingkungan internasional yang permanen
C. Mewajibkan negara industri mengurangi emisi gas rumah kaca
27.

Salah satu ciri khas pendekatan sosiologis terhadap hukum lingkungan di era otonomi daerah adalah…

  • A. Penekanan pada unifikasi peraturan lingkungan di tingkat nasional
  • B. Mengabaikan kearifan lokal demi standar lingkungan internasional
  • C. Mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan lingkungan
  • D. Menyerahkan seluruh pengelolaan lingkungan kepada sektor swasta
C. Mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan lingkungan
28.

Konsep “precautionary principle” dalam hukum lingkungan mengandung makna bahwa…

  • A. Tindakan perlindungan lingkungan hanya boleh dilakukan setelah ada bukti ilmiah yang kuat
  • B. Ketidakpastian ilmiah tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda tindakan pencegahan kerusakan lingkungan
  • C. Pencegahan lingkungan adalah tanggung jawab eksklusif lembaga ilmiah
  • D. Negara berkembang dikecualikan dari kewajiban penerapan prinsip ini
B. Ketidakpastian ilmiah tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda tindakan pencegahan kerusakan lingkungan
29.

Yang termasuk bentuk sanksi administratif dalam penegakan hukum lingkungan nasional Indonesia adalah…

  • A. Hukuman penjara bagi direktur perusahaan pencemar
  • B. Denda pidana yang dijatuhkan pengadilan
  • C. Pencabutan izin lingkungan oleh pejabat berwenang
  • D. Gugatan ganti rugi oleh masyarakat terdampak
C. Pencabutan izin lingkungan oleh pejabat berwenang
30.

Dampak perubahan iklim global yang paling dirasakan oleh negara-negara kepulauan kecil adalah…

  • A. Meningkatnya produksi pertanian akibat curah hujan tinggi
  • B. Kenaikan permukaan laut yang mengancam keberadaan wilayah daratan
  • C. Berkurangnya frekuensi badai tropis di kawasan Pasifik
  • D. Peningkatan populasi ikan di perairan hangat
B. Kenaikan permukaan laut yang mengancam keberadaan wilayah daratan
31.

Dalam perspektif sosiologis, kegagalan penegakan hukum lingkungan di tingkat internasional sering disebabkan oleh…

  • A. Terlalu banyaknya hakim internasional yang berspesialisasi di bidang lingkungan
  • B. Kurangnya konflik antarnegara terkait sumber daya alam
  • C. Lemahnya mekanisme pemaksaan (enforcement) karena prinsip kedaulatan negara
  • D. Berlebihnya dana yang dialokasikan UNEP untuk program lingkungan
C. Lemahnya mekanisme pemaksaan (enforcement) karena prinsip kedaulatan negara
32.

Konsep pembangunan berkelanjutan mengintegrasikan tiga pilar utama, yaitu…

  • A. Politik, hukum, dan keamanan
  • B. Ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup
  • C. Teknologi, industri, dan perdagangan
  • D. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
B. Ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup
33.

Urgensi pelibatan masyarakat hukum adat dalam pengelolaan lingkungan hidup didasarkan pada argumen bahwa…

  • A. Hukum adat memiliki hierarki lebih tinggi dari peraturan daerah
  • B. Masyarakat hukum adat telah terbukti mampu menjaga ekosistem secara berkelanjutan melalui kearifan lokal
  • C. Pemerintah tidak berwenang mengatur wilayah masyarakat hukum adat
  • D. AMDAL tidak berlaku di wilayah masyarakat hukum adat
B. Masyarakat hukum adat telah terbukti mampu menjaga ekosistem secara berkelanjutan melalui kearifan lokal
34.

Mekanisme “class action” dalam hukum lingkungan memungkinkan…

  • A. Pemerintah menggugat warga negara asing atas pencemaran
  • B. Sekelompok orang yang menderita kerugian serupa untuk mengajukan gugatan bersama
  • C. Lembaga internasional menuntut negara di pengadilan nasional
  • D. Perusahaan menggugat regulasi lingkungan yang dianggap merugikan
B. Sekelompok orang yang menderita kerugian serupa untuk mengajukan gugatan bersama
35.

Perbedaan antara pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan dalam UUPPLH No. 32 Tahun 2009 adalah…

  • A. Pencemaran disebabkan manusia, kerusakan terjadi secara alami
  • B. Pencemaran berkaitan dengan masuknya zat/energi ke lingkungan, sedangkan kerusakan berkaitan dengan perubahan langsung sifat fisik lingkungan
  • C. Kerusakan hanya terjadi pada ekosistem laut, pencemaran hanya pada udara
  • D. Keduanya memiliki definisi yang identik dalam undang-undang
B. Pencemaran berkaitan dengan masuknya zat/energi ke lingkungan, sedangkan kerusakan berkaitan dengan perubahan langsung sifat fisik lingkungan
36.

Salah satu prinsip pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan keadilan antargenerasi adalah…

  • A. Precautionary principle
  • B. Polluter pays principle
  • C. Intragenerational equity
  • D. Intergenerational equity
D. Intergenerational equity
37.

Konvensi internasional yang mengatur perlindungan lahan basah (wetlands) penting bagi keanekaragaman hayati adalah…

  • A. Konvensi Basel
  • B. Konvensi Ramsar
  • C. Protokol Montreal
  • D. Konvensi MARPOL
B. Konvensi Ramsar
38.

Dalam sistem hukum lingkungan Indonesia, pihak yang berwenang menerbitkan izin lingkungan untuk kegiatan yang berdampak penting adalah…

  • A. Menteri Dalam Negeri
  • B. Dewan Perwakilan Rakyat
  • C. Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai kewenangan
  • D. Mahkamah Agung
C. Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai kewenangan
39.

Apa yang dimaksud dengan “daya dukung lingkungan” dalam konteks hukum lingkungan hidup?

  • A. Anggaran yang tersedia untuk program perlindungan lingkungan
  • B. Kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain
  • C. Jumlah tenaga penegak hukum yang bertugas di bidang lingkungan
  • D. Kapasitas industri dalam mengolah limbah sebelum dibuang
B. Kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain
40.

Pendekatan sosiologis terhadap penegakan hukum lingkungan di tingkat internasional menekankan pentingnya…

  • A. Pembentukan pengadilan pidana internasional khusus lingkungan
  • B. Kepatuhan sukarela (voluntary compliance) melalui norma sosial dan tekanan internasional
  • C. Unifikasi total sistem hukum lingkungan seluruh negara
  • D. Penghapusan prinsip kedaulatan dalam kasus lingkungan
B. Kepatuhan sukarela (voluntary compliance) melalui norma sosial dan tekanan internasional
41.

Tantangan utama dalam menegakkan hukum lingkungan di era otonomi daerah di Indonesia adalah…

  • A. Terlalu banyaknya regulasi nasional yang menghalangi daerah
  • B. Tidak adanya kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam
  • C. Potensi konflik antara kepentingan ekonomi lokal dan standar perlindungan lingkungan
  • D. Mahkamah Agung tidak menerima gugatan lingkungan dari daerah
C. Potensi konflik antara kepentingan ekonomi lokal dan standar perlindungan lingkungan
42.

Dalam hukum lingkungan internasional, prinsip “no harm” mewajibkan negara untuk…

  • A. Tidak menyerang wilayah laut negara lain
  • B. Tidak mengizinkan aktivitas di wilayahnya yang menyebabkan kerusakan lingkungan di negara lain
  • C. Menolak semua proyek investasi asing yang berisiko lingkungan
  • D. Mengirimkan pasukan penjaga lingkungan ke perbatasan
B. Tidak mengizinkan aktivitas di wilayahnya yang menyebabkan kerusakan lingkungan di negara lain
43.

Perkembangan paradigma pengelolaan lingkungan hidup yang paling mutakhir mendorong pergeseran dari pendekatan…

  • A. Partisipatif menuju sentralistik
  • B. Berbasis hak menuju berbasis sanksi
  • C. Reaktif dan represif menuju proaktif dan preventif berbasis ekosistem
  • D. Internasional menuju lokal semata
C. Reaktif dan represif menuju proaktif dan preventif berbasis ekosistem
44.

Salah satu contoh konkret penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional adalah…

  • A. Moratorium izin tambang di kawasan hutan primer dan lahan gambut
  • B. Penghapusan kewajiban AMDAL untuk proyek strategis nasional
  • C. Pemberian izin penebangan hutan tanpa batas di pulau-pulau kecil
  • D. Privatisasi seluruh sumber daya air kepada investor swasta
A. Moratorium izin tambang di kawasan hutan primer dan lahan gambut
45.

Perspektif sosiologis yang menekankan peran kelembagaan sosial dalam penegakan hukum lingkungan dikenal sebagai pendekatan…

  • A. Positivisme hukum
  • B. Hukum dan masyarakat (law and society)
  • C. Hukum alam
  • D. Formalisme hukum
B. Hukum dan masyarakat (law and society)
46.

Deforestasi masif yang terjadi di negara berkembang berkaitan erat dengan kerusakan lingkungan global karena…

  • A. Hutan adalah sumber utama gas metana yang merusak ozon
  • B. Hilangnya hutan mengurangi kapasitas penyerapan karbon dioksida sehingga memperparah pemanasan global
  • C. Deforestasi menyebabkan penipisan lapisan ozon secara langsung
  • D. Hutan adalah satu-satunya habitat spesies yang dilindungi CITES
B. Hilangnya hutan mengurangi kapasitas penyerapan karbon dioksida sehingga memperparah pemanasan global
47.

Kewajiban pelaporan (reporting obligation) dalam perjanjian lingkungan internasional berfungsi sebagai mekanisme…

  • A. Sanksi pidana bagi negara yang melanggar
  • B. Transparansi dan akuntabilitas untuk memantau implementasi perjanjian
  • C. Penentuan besarnya kontribusi finansial setiap negara
  • D. Pembentukan sengketa internasional antar negara pihak
B. Transparansi dan akuntabilitas untuk memantau implementasi perjanjian
48.

Yang dimaksud dengan “tanggung jawab mutlak” (strict liability) dalam hukum lingkungan adalah…

  • A. Tanggung jawab yang hanya berlaku bagi pejabat pemerintah
  • B. Tanggung jawab pelaku usaha terlepas dari ada atau tidaknya unsur kesalahan dalam kegiatan berbahaya
  • C. Kewajiban negara membayar reparasi kepada negara lain
  • D. Tanggung jawab masyarakat secara kolektif atas kerusakan lingkungan
B. Tanggung jawab pelaku usaha terlepas dari ada atau tidaknya unsur kesalahan dalam kegiatan berbahaya
49.

Salah satu perbedaan antara pendekatan hukum dalam penegakan lingkungan antara negara maju dan berkembang adalah…

  • A. Negara berkembang memiliki regulasi lingkungan yang lebih ketat
  • B. Negara maju tidak memiliki undang-undang lingkungan nasional
  • C. Negara maju umumnya memiliki kapasitas kelembagaan dan sumber daya penegakan yang lebih kuat
  • D. Negara berkembang lebih sering mengajukan gugatan lingkungan ke pengadilan internasional
C. Negara maju umumnya memiliki kapasitas kelembagaan dan sumber daya penegakan yang lebih kuat
50.

Perkembangan penting dalam hukum lingkungan global yang ditandai dengan Perjanjian Paris 2015 adalah…

  • A. Larangan total penggunaan bahan bakar fosil mulai tahun 2020
  • B. Pembentukan pengadilan iklim internasional yang berwenang menjatuhkan sanksi
  • C. Komitmen negara-negara untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 2°C melalui nationally determined contributions
  • D. Penggantian Protokol Kyoto dengan sistem pembayaran karbon wajib
C. Komitmen negara-negara untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 2°C melalui nationally determined contributions

Tidak ada cara belajar yang lebih jujur daripada mengerjakan Soal Ujian UT secara langsung. Melalui Soal UAS UT HKUM4210 Hukum Lingkungan, Anda diajak mengenali sendiri mana materi yang sudah dikuasai dan mana yang masih perlu digali lebih dalam.

Setiap halaman modul yang Anda baca dan setiap Soal UT yang Anda kerjakan adalah bukti nyata dari keseriusan yang tidak bisa diabaikan. Hasil terbaik bukan datang dari keberuntungan semalam, melainkan dari proses panjang yang Anda jalani dengan sabar dan penuh kesadaran.

Bagikan

error: Content is protected !!