💜 Selalu gratis

Soalut.com tetap gratis karena kamu. Yuk, bantu kami terus hadir!💜 Selalu gratis

🙌 Ikut Dukung

Soal UAS UT HKUM4301 Hukum Telematika dan Kunci Jawaban

Soal UAS UT HKUM4301 Hukum Telematika dan Kunci Jawaban
Soal UT HKUM4301 Hukum Telematika

Mengerjakan soal latihan UT secara rutin membantu Anda membangun ritme belajar yang terstruktur, mengenali tipe pertanyaan yang sering muncul dalam soal ujian UT, dan yang paling penting, menghindari rasa kaget saat duduk di hadapan lembar ujian sesungguhnya.

Salah satu mata kuliah yang patut mendapat perhatian lebih adalah HKUM4301 Hukum Telematika. Berlatih dengan Soal UAS UT HKUM4301 Hukum Telematika bukan berarti Anda hanya mengejar angka di lembar nilai. Lebih dari itu, mata kuliah ini membentuk cara pandang Anda terhadap dunia hukum.

Terlepas dari format ujian yang akan Anda hadapi, entah itu Ujian Tatap Muka (UTM), Ujian Online (UO), maupun Take Home Exam (THE), kesiapan materi tetap menjadi senjata utama. Artikel ini dirancang untuk menjadi teman belajar Anda, mulai dari pemetaan materi, kisi-kisi soal UT.

Catatan: Soal-soal ini akan terus diperbarui mengikuti modul terbaru Universitas Terbuka.

Soal UAS UT HKUM4301 Hukum Telematika

1.

Istilah “telematika” merupakan gabungan dari dua kata, yaitu…

  • A. Telekomunikasi dan matematika
  • B. Telepon dan informatika
  • C. Telekomunikasi dan informatika
  • D. Telegraf dan automatika
C. Telekomunikasi dan informatika
2.

Hukum telematika pada dasarnya mengatur hubungan antara…

  • A. Negara dengan warga negara dalam bidang pidana
  • B. Individu, organisasi, dan pemerintah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
  • C. Pengusaha dan konsumen dalam transaksi konvensional
  • D. Hakim dan jaksa dalam peradilan digital
B. Individu, organisasi, dan pemerintah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
3.

Salah satu karakteristik utama dari hukum telematika adalah…

  • A. Bersifat lokal dan hanya berlaku di satu negara
  • B. Tidak dapat diterapkan pada transaksi lintas batas negara
  • C. Bersifat lintas batas (borderless) karena internet tidak mengenal batas wilayah
  • D. Hanya mengatur hubungan perdata antarpihak
C. Bersifat lintas batas (borderless) karena internet tidak mengenal batas wilayah
4.

Dalam konteks hukum telematika, yang dimaksud dengan “cyber law” adalah…

  • A. Hukum yang mengatur kejahatan fisik menggunakan perangkat komputer
  • B. Seperangkat aturan hukum yang berkaitan dengan penggunaan internet dan teknologi digital
  • C. Hukum internasional yang mengatur hubungan antarnegara di bidang militer siber
  • D. Regulasi teknis standar jaringan komputer global
B. Seperangkat aturan hukum yang berkaitan dengan penggunaan internet dan teknologi digital
5.

Teknologi informasi memiliki dampak terhadap hukum karena…

  • A. Teknologi menggantikan peran hakim dalam memutus perkara
  • B. Teknologi menciptakan bentuk-bentuk hubungan hukum baru yang belum diatur secara konvensional
  • C. Teknologi membuat semua aturan hukum lama tidak berlaku lagi
  • D. Teknologi hanya berdampak pada hukum pidana, bukan hukum perdata
B. Teknologi menciptakan bentuk-bentuk hubungan hukum baru yang belum diatur secara konvensional
6.

Prinsip yurisdiksi dalam hukum internasional yang paling umum digunakan adalah…

  • A. Yurisdiksi berdasarkan bahasa yang digunakan dalam transaksi
  • B. Yurisdiksi berdasarkan jenis perangkat yang digunakan
  • C. Yurisdiksi teritorial, personalitas aktif, dan personalitas pasif
  • D. Yurisdiksi berdasarkan nilai transaksi yang dilakukan
C. Yurisdiksi teritorial, personalitas aktif, dan personalitas pasif
7.

Kesulitan utama penerapan yurisdiksi dalam cyber law adalah…

  • A. Tidak adanya hakim yang menguasai teknologi informasi
  • B. Internet memungkinkan terjadinya transaksi lintas negara tanpa batas yang jelas
  • C. Pelaku kejahatan siber selalu berada di luar negeri
  • D. Tidak ada perjanjian internasional tentang kejahatan siber sama sekali
B. Internet memungkinkan terjadinya transaksi lintas negara tanpa batas yang jelas
8.

Pilihan hukum (choice of law) dalam transaksi elektronik lintas negara penting karena…

  • A. Setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda yang dapat diterapkan pada sengketa yang sama
  • B. Hukum internasional melarang penggunaan hukum nasional dalam transaksi elektronik
  • C. Pilihan hukum menentukan bahasa yang digunakan dalam kontrak elektronik
  • D. Pilihan hukum hanya relevan untuk transaksi di atas nilai tertentu
A. Setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda yang dapat diterapkan pada sengketa yang sama
9.

Prinsip “Minimum Contact” dalam yurisdiksi cyber dikembangkan pertama kali oleh…

  • A. Uni Eropa melalui Directive E-Commerce
  • B. Mahkamah Internasional di Den Haag
  • C. Sistem hukum Amerika Serikat melalui putusan-putusan pengadilannya
  • D. PBB melalui resolusi Dewan Keamanan
C. Sistem hukum Amerika Serikat melalui putusan-putusan pengadilannya
10.

Aplikasi yurisdiksi di Uni Eropa dalam konteks cyber law didasarkan pada…

  • A. Kewarganegaraan penjual dalam transaksi elektronik
  • B. Prinsip “country of origin” dan “country of destination” yang diatur dalam directive e-commerce
  • C. Bahasa yang digunakan dalam website penjual
  • D. Lokasi server tempat data tersimpan secara fisik
B. Prinsip “country of origin” dan “country of destination” yang diatur dalam directive e-commerce
11.

Kasus cyber law yang berkaitan dengan konten ilegal di internet paling sering menyangkut persoalan…

  • A. Hak paten atas perangkat keras komputer
  • B. Yurisdiksi dan hukum mana yang berlaku terhadap pelaku dan korban
  • C. Standar teknis protokol komunikasi internet
  • D. Kepemilikan infrastruktur jaringan internet
B. Yurisdiksi dan hukum mana yang berlaku terhadap pelaku dan korban
12.

Contoh kasus cyber law yang paling sering dikaji dalam studi hukum telematika adalah…

  • A. Sengketa paten antara perusahaan hardware
  • B. Kasus defamasi online, pelanggaran hak cipta digital, dan penipuan e-commerce
  • C. Perselisihan perburuhan di perusahaan teknologi
  • D. Sengketa kepemilikan saham perusahaan internet
B. Kasus defamasi online, pelanggaran hak cipta digital, dan penipuan e-commerce
13.

Dalam studi kasus cyber law, kejahatan phishing termasuk kategori…

  • A. Kejahatan terhadap hak kekayaan intelektual
  • B. Kejahatan terhadap ketertiban umum
  • C. Penipuan identitas dan kejahatan terhadap properti secara elektronik
  • D. Kejahatan terhadap keamanan negara
C. Penipuan identitas dan kejahatan terhadap properti secara elektronik
14.

Yang membedakan e-commerce dari perdagangan konvensional secara hukum adalah…

  • A. E-commerce hanya dapat dilakukan oleh badan hukum, bukan perseorangan
  • B. Tidak adanya pertemuan fisik dan penggunaan media elektronik sebagai sarana transaksi
  • C. E-commerce tidak memerlukan kesepakatan harga antara penjual dan pembeli
  • D. E-commerce bebas dari kewajiban membayar pajak
B. Tidak adanya pertemuan fisik dan penggunaan media elektronik sebagai sarana transaksi
15.

UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce 1996 bertujuan untuk…

  • A. Melarang penggunaan dokumen elektronik dalam transaksi internasional
  • B. Memberikan kerangka hukum yang dapat diadopsi negara-negara untuk mengakui keabsahan transaksi elektronik
  • C. Mewajibkan semua negara menggunakan sistem hukum yang seragam dalam e-commerce
  • D. Membentuk pengadilan internasional khusus untuk sengketa e-commerce
B. Memberikan kerangka hukum yang dapat diadopsi negara-negara untuk mengakui keabsahan transaksi elektronik
16.

Prinsip utama yang diusung UNCITRAL Model Law 1996 dalam mengakui dokumen elektronik adalah…

  • A. Dokumen elektronik hanya sah jika dicetak dan ditandatangani secara basah
  • B. Prinsip functional equivalence, yakni dokumen elektronik diakui setara dengan dokumen kertas
  • C. Dokumen elektronik hanya berlaku untuk transaksi di bawah nilai tertentu
  • D. Dokumen elektronik wajib dinotarisasi secara digital oleh otoritas pemerintah
B. Prinsip functional equivalence, yakni dokumen elektronik diakui setara dengan dokumen kertas
17.

Definisi e-commerce menurut para ahli secara umum mencakup…

  • A. Hanya transaksi jual beli barang fisik melalui internet
  • B. Semua transaksi komersial yang dilakukan melalui media elektronik dan jaringan komputer
  • C. Hanya transaksi antara perusahaan besar yang memiliki platform digital resmi
  • D. Transaksi yang dilakukan menggunakan mesin ATM dan kartu kredit
B. Semua transaksi komersial yang dilakukan melalui media elektronik dan jaringan komputer
18.

Perkembangan e-commerce di Indonesia secara signifikan mendapat dukungan hukum melalui…

  • A. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1320
  • B. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
  • C. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen saja
  • D. Peraturan Bank Indonesia tentang Sistem Pembayaran
B. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
19.

Salah satu negara yang menjadi pelopor regulasi e-commerce di tingkat internasional adalah…

  • A. Indonesia dengan UU ITE-nya
  • B. Amerika Serikat dengan Electronic Signatures in Global and National Commerce Act (E-SIGN Act)
  • C. Malaysia dengan Akta Hak Cipta 1987
  • D. Jepang dengan Undang-Undang Telekomunikasi 1984
B. Amerika Serikat dengan Electronic Signatures in Global and National Commerce Act (E-SIGN Act)
20.

Dalam hukum perikatan, syarat sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata adalah…

  • A. Adanya akta notaris, saksi, materai, dan tanda tangan basah
  • B. Sepakat, cakap, hal tertentu, dan sebab yang halal
  • C. Adanya barang, harga, pembeli, dan penjual
  • D. Adanya penawaran, penerimaan, pembayaran, dan penyerahan barang
B. Sepakat, cakap, hal tertentu, dan sebab yang halal
21.

Konsep “kesepakatan” dalam kontrak elektronik terjadi pada saat…

  • A. Penjual mengirimkan barang kepada pembeli
  • B. Pembeli melakukan pembayaran melalui transfer bank
  • C. Penerimaan (acceptance) oleh pihak yang ditawari disampaikan dan diterima oleh pihak penawar secara elektronik
  • D. Website penjual menampilkan konfirmasi pesanan secara otomatis
C. Penerimaan (acceptance) oleh pihak yang ditawari disampaikan dan diterima oleh pihak penawar secara elektronik
22.

Pembuktian dalam sengketa transaksi elektronik dapat menggunakan alat bukti berupa…

  • A. Hanya kesaksian saksi mata yang menyaksikan transaksi secara langsung
  • B. Data elektronik, log transaksi, rekaman komunikasi digital, dan tanda tangan elektronik
  • C. Hanya bukti tertulis yang dicetak dan dilegalisir notaris
  • D. Hanya pengakuan para pihak yang bersengketa
B. Data elektronik, log transaksi, rekaman komunikasi digital, dan tanda tangan elektronik
23.

Dalam hukum Indonesia, kekuatan pembuktian dokumen elektronik diatur dalam…

  • A. Hanya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (HIR/RBg)
  • B. UU ITE dan perubahannya yang mengakui informasi dan dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah
  • C. Undang-Undang Kearsipan saja
  • D. Peraturan Mahkamah Agung yang bersifat kasuistis
B. UU ITE dan perubahannya yang mengakui informasi dan dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah
24.

Syarat agar kontrak elektronik mengikat secara hukum antara lain adalah…

  • A. Harus menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional
  • B. Para pihak harus cakap hukum, ada kesepakatan, objek tertentu, dan kausa yang halal
  • C. Harus disaksikan oleh minimal dua orang saksi yang hadir secara fisik
  • D. Wajib didaftarkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika
B. Para pihak harus cakap hukum, ada kesepakatan, objek tertentu, dan kausa yang halal
25.

Aspek hukum perikatan yang paling relevan dalam transaksi e-commerce B2C adalah…

  • A. Perjanjian kerja antara penjual dan kurir pengiriman
  • B. Syarat dan ketentuan penggunaan platform (terms and conditions) yang mengikat konsumen
  • C. Anggaran dasar perusahaan penyedia platform digital
  • D. Perjanjian investasi antara pemegang saham perusahaan teknologi
B. Syarat dan ketentuan penggunaan platform (terms and conditions) yang mengikat konsumen
26.

Nama domain dalam sistem internet berfungsi sebagai…

  • A. Alamat fisik server yang dapat dilacak secara geografis
  • B. Identitas unik suatu website di internet yang memudahkan akses pengguna
  • C. Nomor registrasi perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM
  • D. Kode enkripsi untuk keamanan data pengguna
B. Identitas unik suatu website di internet yang memudahkan akses pengguna
27.

Permasalahan hukum yang sering muncul terkait nama domain adalah…

  • A. Perebutan hak paten atas algoritma mesin pencari
  • B. Cybersquatting, yaitu pendaftaran nama domain yang menyerupai merek terkenal untuk tujuan tidak sah
  • C. Sengketa kepemilikan infrastruktur fisik jaringan internet
  • D. Pelanggaran standar teknis protokol DNS
B. Cybersquatting, yaitu pendaftaran nama domain yang menyerupai merek terkenal untuk tujuan tidak sah
28.

Kasus Klik BCA yang terkenal dalam hukum telematika Indonesia menyangkut persoalan…

  • A. Pembajakan perangkat lunak perbankan oleh kompetitor
  • B. Pembuatan website tiruan (typosquatting) yang menyerupai situs resmi BCA untuk menipu nasabah
  • C. Pelanggaran hak cipta atas desain antarmuka aplikasi BCA
  • D. Sengketa nama domain antara BCA dan perusahaan asing
B. Pembuatan website tiruan (typosquatting) yang menyerupai situs resmi BCA untuk menipu nasabah
29.

Kasus Audiopoint dalam konteks hukum nama domain menggambarkan konflik antara…

  • A. Hak merek dagang yang telah terdaftar dengan pendaftaran nama domain oleh pihak lain
  • B. Hak paten perangkat keras audio dengan merek dagang digital
  • C. Lisensi musik digital dengan hak distribusi fisik
  • D. Regulasi penyiaran radio online dengan izin frekuensi konvensional
A. Hak merek dagang yang telah terdaftar dengan pendaftaran nama domain oleh pihak lain
30.

Digital signature (tanda tangan digital) secara hukum berfungsi untuk…

  • A. Menggantikan materai dalam semua jenis dokumen hukum tanpa pengecualian
  • B. Mengautentikasi identitas penandatangan dan menjamin integritas dokumen elektronik
  • C. Mengenkripsi seluruh isi dokumen agar tidak dapat dibaca pihak ketiga
  • D. Mendaftarkan dokumen secara otomatis ke database pemerintah
B. Mengautentikasi identitas penandatangan dan menjamin integritas dokumen elektronik
31.

Kasus Nokia dan Mustika Ratu dalam permasalahan nama domain mengajarkan bahwa…

  • A. Perusahaan asing tidak berhak mendaftarkan nama domain di Indonesia
  • B. Pemegang merek terkenal dapat menuntut pembatalan nama domain yang terdaftar atas nama pihak lain yang tidak berhak
  • C. Nama domain yang sudah terdaftar tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
  • D. Pendaftaran merek dagang secara otomatis memberikan hak atas nama domain yang identik
B. Pemegang merek terkenal dapat menuntut pembatalan nama domain yang terdaftar atas nama pihak lain yang tidak berhak
32.

Transfer dana melalui media elektronik dalam hukum telematika diatur untuk melindungi…

  • A. Kepentingan bank sentral dalam mengendalikan inflasi
  • B. Keamanan, keabsahan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi
  • C. Kepentingan pemerintah dalam memungut pajak transaksi
  • D. Monopoli perbankan negara atas sistem pembayaran nasional
B. Keamanan, keabsahan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi
33.

Perjanjian dalam transaksi elektronik perbankan antara nasabah dan bank pada dasarnya bersifat…

  • A. Perjanjian yang sepenuhnya dapat dinegosiasi oleh nasabah secara bebas
  • B. Perjanjian baku (standar) yang dibuat sepihak oleh bank dan disetujui nasabah saat membuka rekening
  • C. Perjanjian lisan yang tidak memerlukan dokumen tertulis
  • D. Perjanjian yang hanya berlaku selama rekening aktif digunakan
B. Perjanjian baku (standar) yang dibuat sepihak oleh bank dan disetujui nasabah saat membuka rekening
34.

Perlindungan hukum bagi nasabah yang menjadi korban penipuan transfer dana elektronik dapat dituntut melalui…

  • A. Hanya jalur mediasi internal bank tanpa proses hukum
  • B. Jalur pidana berdasarkan UU ITE dan jalur perdata untuk ganti rugi
  • C. Hanya pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan tanpa upaya hukum lanjutan
  • D. Hanya jalur arbitrase internasional karena transaksi bersifat elektronik
B. Jalur pidana berdasarkan UU ITE dan jalur perdata untuk ganti rugi
35.

Risiko hukum utama dalam transfer dana melalui media elektronik yang harus dihadapi nasabah adalah…

  • A. Kemungkinan bank membekukan rekening tanpa pemberitahuan
  • B. Kejahatan siber seperti man-in-the-middle attack, phishing, dan pembajakan akun yang merugikan nasabah
  • C. Biaya transfer yang terlalu tinggi dan tidak transparan
  • D. Ketidaksesuaian kurs mata uang dalam transaksi internasional
B. Kejahatan siber seperti man-in-the-middle attack, phishing, dan pembajakan akun yang merugikan nasabah
36.

Hak cipta atas lagu atau musik yang disebarkan melalui internet dilindungi berdasarkan…

  • A. Hukum merek dagang karena lagu merupakan identitas komersial artis
  • B. Undang-Undang Hak Cipta yang melindungi karya seni dan sastra termasuk dalam format digital
  • C. Hukum paten karena lagu merupakan inovasi kreatif yang unik
  • D. Hukum kontrak antara artis dan platform streaming saja
B. Undang-Undang Hak Cipta yang melindungi karya seni dan sastra termasuk dalam format digital
37.

Tindakan mengunduh musik tanpa izin dari internet secara hukum dikategorikan sebagai…

  • A. Tindakan yang diperbolehkan selama untuk kepentingan pribadi dan tidak diperjualbelikan
  • B. Pelanggaran hak cipta karena menggunakan karya tanpa izin pemegang hak
  • C. Tindakan legal karena internet adalah ruang publik yang bebas
  • D. Hanya pelanggaran etika, bukan pelanggaran hukum
B. Pelanggaran hak cipta karena menggunakan karya tanpa izin pemegang hak
38.

Upaya efektif yang dapat dilakukan pemegang hak cipta musik untuk melindungi karyanya di internet adalah…

  • A. Tidak mempublikasikan karya secara digital sama sekali
  • B. Menggunakan Digital Rights Management (DRM), lisensi yang jelas, dan melaporkan pelanggaran ke platform serta aparat hukum
  • C. Mendaftarkan hak cipta ke seluruh negara di dunia secara bersamaan
  • D. Menggunakan format file yang tidak umum agar sulit diunduh
B. Menggunakan Digital Rights Management (DRM), lisensi yang jelas, dan melaporkan pelanggaran ke platform serta aparat hukum
39.

Platform streaming musik bertanggung jawab secara hukum atas pelanggaran hak cipta apabila…

  • A. Platform tidak memiliki server di Indonesia
  • B. Platform mengetahui adanya konten yang melanggar hak cipta namun tidak mengambil tindakan untuk menghapusnya
  • C. Platform beroperasi secara gratis tanpa model bisnis komersial
  • D. Platform hanya menyediakan fitur berbagi tautan, bukan menyimpan file secara langsung
B. Platform mengetahui adanya konten yang melanggar hak cipta namun tidak mengambil tindakan untuk menghapusnya
40.

Prinsip “safe harbor” bagi penyedia layanan internet dalam konteks hak cipta berarti…

  • A. Penyedia layanan bebas dari segala tanggung jawab hukum tanpa syarat apapun
  • B. Penyedia layanan tidak dapat dituntut atas konten yang diunggah pengguna selama memenuhi prosedur notice-and-takedown
  • C. Penyedia layanan wajib menyensor semua konten sebelum dipublikasikan
  • D. Penyedia layanan hanya bertanggung jawab kepada otoritas negara tempat server berada
B. Penyedia layanan tidak dapat dituntut atas konten yang diunggah pengguna selama memenuhi prosedur notice-and-takedown
41.

Revolusi Industri 4.0 membawa dampak pada hukum telematika terutama dalam hal…

  • A. Pengurangan penggunaan internet dalam kegiatan bisnis
  • B. Munculnya isu hukum baru terkait kecerdasan buatan, big data, IoT, dan otomatisasi yang belum sepenuhnya terakomodasi regulasi yang ada
  • C. Penyederhanaan sistem hukum yang ada karena teknologi menggantikan peran hukum
  • D. Kembalinya sistem perdagangan barter dalam ekonomi digital
B. Munculnya isu hukum baru terkait kecerdasan buatan, big data, IoT, dan otomatisasi yang belum sepenuhnya terakomodasi regulasi yang ada
42.

Konsep “masyarakat cerdas hukum” (smart legal society) dalam era digital mengandung arti…

  • A. Masyarakat yang hanya menggunakan kecerdasan buatan untuk memutus perkara hukum
  • B. Masyarakat yang melek hukum dan mampu menggunakan teknologi informasi untuk mengakses serta memahami hukum yang berlaku
  • C. Masyarakat yang tidak lagi membutuhkan pengacara karena semua informasi tersedia online
  • D. Masyarakat yang menggantikan sistem hukum konvensional dengan sistem hukum berbasis blockchain
B. Masyarakat yang melek hukum dan mampu menggunakan teknologi informasi untuk mengakses serta memahami hukum yang berlaku
43.

Peran teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan hukum nasional adalah…

  • A. Menggantikan seluruh sistem peradilan konvensional dengan sistem otomatis
  • B. Mempercepat akses terhadap informasi hukum, meningkatkan transparansi, dan mendukung layanan hukum yang lebih efisien
  • C. Membatasi akses warga negara terhadap informasi hukum yang sensitif
  • D. Meningkatkan biaya layanan hukum karena ketergantungan pada infrastruktur digital
B. Mempercepat akses terhadap informasi hukum, meningkatkan transparansi, dan mendukung layanan hukum yang lebih efisien
44.

Perkembangan teknologi dalam Revolusi Industri 4.0 yang paling relevan dengan hukum telematika adalah…

  • A. Pengembangan bahan bakar terbarukan untuk industri manufaktur
  • B. Kecerdasan buatan (AI), blockchain, Internet of Things (IoT), dan komputasi awan yang memunculkan isu hukum baru
  • C. Peningkatan kapasitas produksi pabrik melalui otomatisasi mekanik
  • D. Pengembangan infrastruktur transportasi berbasis rel magnetik
B. Kecerdasan buatan (AI), blockchain, Internet of Things (IoT), dan komputasi awan yang memunculkan isu hukum baru
45.

Dampak negatif perkembangan teknologi informasi yang perlu direspons hukum telematika adalah…

  • A. Meningkatnya produktivitas pekerja di sektor formal
  • B. Kejahatan siber, pelanggaran privasi, penyebaran hoaks, dan kesenjangan digital (digital divide)
  • C. Meningkatnya penggunaan energi terbarukan oleh pusat data
  • D. Pertumbuhan industri hiburan digital yang terlalu pesat
B. Kejahatan siber, pelanggaran privasi, penyebaran hoaks, dan kesenjangan digital (digital divide)
46.

Dalam konteks cyber law, yang dimaksud dengan “cybercrime” secara umum adalah…

  • A. Setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh hacker profesional
  • B. Kejahatan yang menggunakan komputer atau jaringan internet sebagai sarana atau target kejahatan
  • C. Hanya kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing terhadap sistem Indonesia
  • D. Pelanggaran hak cipta yang dilakukan secara online saja
B. Kejahatan yang menggunakan komputer atau jaringan internet sebagai sarana atau target kejahatan
47.

Kewajiban penyedia jasa internet (ISP) dalam hukum telematika Indonesia antara lain adalah…

  • A. Menjamin konten yang diakses pengguna bebas dari virus komputer
  • B. Memblokir konten yang dilarang pemerintah dan menyimpan data lalu lintas pengguna sesuai ketentuan
  • C. Menyediakan layanan internet gratis bagi seluruh masyarakat
  • D. Menjamin kecepatan internet minimum yang dijanjikan kepada semua pengguna tanpa pengecualian
B. Memblokir konten yang dilarang pemerintah dan menyimpan data lalu lintas pengguna sesuai ketentuan
48.

Persamaan antara tanda tangan basah dan tanda tangan digital secara hukum adalah…

  • A. Keduanya menggunakan tinta khusus yang dapat diverifikasi secara forensik
  • B. Keduanya berfungsi sebagai alat autentikasi identitas dan pernyataan persetujuan terhadap isi dokumen
  • C. Keduanya wajib disaksikan oleh notaris agar memiliki kekuatan hukum
  • D. Keduanya hanya berlaku untuk dokumen yang memiliki nilai di atas jumlah tertentu
B. Keduanya berfungsi sebagai alat autentikasi identitas dan pernyataan persetujuan terhadap isi dokumen
49.

Prinsip hukum yang menyatakan bahwa informasi elektronik tidak dapat disangkal keabsahannya oleh pihak yang membuatnya disebut…

  • A. Prinsip anonimitas digital
  • B. Prinsip non-repudiation (tidak dapat disangkal)
  • C. Prinsip konfidensialitas data
  • D. Prinsip integritas sistem informasi
B. Prinsip non-repudiation (tidak dapat disangkal)
50.

Tantangan terbesar dalam penegakan hukum telematika di Indonesia saat ini adalah…

  • A. Terlalu banyaknya regulasi yang mengatur bidang telematika sehingga membingungkan aparat
  • B. Kesenjangan antara perkembangan teknologi yang sangat cepat dengan kemampuan regulasi dan penegak hukum untuk mengikutinya
  • C. Kurangnya jumlah pengguna internet sehingga kasus siber masih sangat sedikit
  • D. Dominasi perusahaan teknologi asing yang tidak mau tunduk pada hukum Indonesia
B. Kesenjangan antara perkembangan teknologi yang sangat cepat dengan kemampuan regulasi dan penegak hukum untuk mengikutinya

Tidak ada jalan pintas menuju hasil ujian yang memuaskan, namun ada cara yang lebih cerdas untuk sampai ke sana. Mengerjakan soal latihan UT dan soal UAS UT secara konsisten adalah salah satunya.

Selangkah lebih jauh, coba bongkar setiap modul dan susun ulang isinya dalam bentuk ringkasan atau peta konsep pribadi. Pendekatan ini akan membantu Anda melihat benang merah antar konsep dalam Hukum Telematika, sehingga ketika soal datang dari sudut mana pun.

Bagikan

error: Content is protected !!