Banyak mahasiswa Universitas Terbuka merasa kewalahan saat memasuki periode ujian akhir. Bukan karena tidak mau belajar, tapi karena materi yang tersebar di puluhan modul terasa sulit untuk disatukan menjadi pemahaman yang utuh. Soal UAS UT EPFA4111 Pajak Pusat dan Daerah menjadi salah satu tantangan yang perlu kamu hadapi dengan strategi belajar yang tepat dan terencana.
Mata kuliah EPFA4111 bukan sekadar teori perpajakan biasa. Di dalamnya, kamu akan memahami bagaimana sistem pajak pusat dan daerah bekerja secara bersamaan dalam struktur keuangan negara. Pemahaman ini sangat relevan, terutama bagi kamu yang ingin berkarier di bidang keuangan publik, pemerintahan, atau dunia perpajakan profesional.
Cara paling efektif untuk mengukur kesiapan dirimu adalah dengan rutin mengerjakan soal ujian UT yang relevan dengan mata kuliah ini. Latihan soal bukan cuma soal hafalan. Kamu jadi tahu pola pertanyaan seperti apa yang sering muncul, bagian mana dari materi yang masih lemah, dan seberapa cepat kamu bisa berpikir saat waktu ujian berjalan.
Soal UT EPFA4111 Pajak Pusat dan Daerah
Definisi pajak menurut Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menekankan bahwa pajak adalah iuran kepada negara yang bersifat…
Pajak adalah iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang yang dapat dipaksakan, tanpa adanya imbalan atau kontraprestasi secara langsung kepada pembayar pajak.
Fungsi pajak yang berkaitan dengan pengaturan kebijakan ekonomi dan sosial pemerintah disebut fungsi…
Fungsi regulerend (mengatur) adalah fungsi pajak sebagai alat untuk mengatur kebijakan pemerintah di bidang sosial dan ekonomi, misalnya pengenaan bea masuk tinggi untuk melindungi industri dalam negeri.
Asas pemungutan pajak yang menyatakan bahwa pajak dipungut sesuai dengan kemampuan ekonomis wajib pajak disebut asas…
Asas daya pikul mengharuskan pemungutan pajak mempertimbangkan kemampuan ekonomis wajib pajak, sehingga beban pajak tidak memberatkan secara tidak proporsional.
Sistem pemungutan pajak di mana wajib pajak menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya disebut…
Self assessment system memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang. Sistem ini diterapkan di Indonesia sejak reformasi perpajakan 1983.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diberikan kepada wajib pajak dengan fungsi utama sebagai…
NPWP berfungsi sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya serta sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi harus disampaikan paling lambat…
SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi wajib disampaikan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu paling lambat 31 Maret untuk tahun pajak yang berakhir 31 Desember.
Pemeriksaan pajak yang dilakukan terhadap wajib pajak tertentu berdasarkan analisis risiko oleh Direktorat Jenderal Pajak merupakan jenis pemeriksaan…
Pemeriksaan berbasis risiko dilakukan oleh DJP terhadap wajib pajak yang memiliki profil risiko ketidakpatuhan tinggi berdasarkan analisis data dan informasi yang tersedia di sistem administrasi perpajakan.
Penghasilan yang menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU PPh mencakup setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak, kecuali…
Bantuan atau sumbangan yang memenuhi syarat tertentu, seperti sumbangan keagamaan dan beasiswa yang memenuhi ketentuan, dikecualikan dari objek PPh berdasarkan Pasal 4 ayat (3) UU PPh.
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk wajib pajak orang pribadi yang belum menikah dan tidak memiliki tanggungan adalah sebesar…
Berdasarkan PMK yang berlaku, PTKP untuk wajib pajak orang pribadi lajang (TK/0) adalah Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan.
PPh Pasal 21 dipotong oleh pemberi kerja atas penghasilan berupa gaji yang dibayarkan kepada karyawan. Dalam hal ini, pemberi kerja berperan sebagai…
Pemberi kerja bertindak sebagai pemotong pajak atau withholding agent yang memotong PPh Pasal 21 dari penghasilan karyawan dan menyetorkannya ke kas negara atas nama karyawan tersebut.
PPh Pasal 22 dikenakan atas kegiatan impor barang dan pembayaran atas pembelian barang oleh bendahara pemerintah. Tarif PPh Pasal 22 atas impor yang menggunakan Angka Pengenal Importir (API) umumnya sebesar…
Importir yang menggunakan API dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 2,5% dari nilai impor, sedangkan importir tanpa API dikenakan tarif 7,5% dari nilai impor.
PPh Pasal 24 mengatur tentang kredit pajak luar negeri. Tujuan utama dari mekanisme kredit pajak ini adalah untuk…
PPh Pasal 24 memungkinkan wajib pajak dalam negeri untuk mengkreditkan pajak yang telah dibayar di luar negeri terhadap PPh terutang di Indonesia, sehingga menghindari pengenaan pajak berganda atas penghasilan yang sama.
PPh Pasal 25 mengatur tentang pembayaran angsuran pajak. Angsuran PPh Pasal 25 dihitung berdasarkan…
Angsuran PPh Pasal 25 dihitung sebesar PPh terutang berdasarkan SPT Tahunan tahun pajak lalu dikurangi PPh yang dipotong/dipungut pihak ketiga dan kredit pajak luar negeri, kemudian dibagi 12 bulan.
PPh Pasal 26 dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri dari Indonesia. Tarif umum PPh Pasal 26 adalah…
Tarif umum PPh Pasal 26 adalah 20% dari jumlah bruto penghasilan yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri, kecuali diatur lain dalam Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan negara asal wajib pajak.
PPh Final Pasal 4 ayat (2) dikenakan atas penghasilan tertentu di mana pajak yang telah dipotong bersifat final, artinya…
Sifat “final” pada PPh Final berarti pemotongan pajak telah menyelesaikan seluruh kewajiban PPh atas penghasilan tersebut. Penghasilan ini tidak digabungkan dan pajaknya tidak dapat dijadikan kredit pajak dalam SPT Tahunan.
Penghasilan dari bunga deposito dan tabungan di bank dalam negeri dikenakan PPh Final dengan tarif…
Bunga deposito dan tabungan yang dibayarkan oleh bank dalam negeri kepada nasabah dikenakan PPh Final sebesar 20% dari jumlah bruto, berdasarkan PP Nomor 123 Tahun 2015.
Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak badan untuk menyesuaikan laba komersial dengan laba fiskal. Koreksi fiskal positif terjadi apabila…
Koreksi fiskal positif menambah penghasilan kena pajak, terjadi ketika biaya yang dicatat secara akuntansi komersial tidak diakui sebagai pengurang penghasilan secara fiskal, misalnya biaya sumbangan yang tidak memenuhi syarat.
PT Maju Jaya mencatat biaya jamuan makan siang untuk relasi bisnis sebesar Rp 50.000.000 dalam laporan keuangan komersialnya. Secara fiskal, biaya ini…
Biaya entertainment dan jamuan yang tidak disertai daftar nominatif tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto secara fiskal, sehingga harus dilakukan koreksi fiskal positif yang menambah penghasilan kena pajak.
Tarif Pajak Penghasilan Badan yang berlaku secara umum di Indonesia berdasarkan UU PPh setelah perubahan adalah…
Berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif PPh Badan yang berlaku secara umum adalah 22% dari penghasilan kena pajak, menggantikan tarif 25% yang berlaku sebelumnya.
Seorang wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp 600.000.000 dalam satu tahun pajak. Berdasarkan tarif PPh Pasal 17, lapisan tarif tertinggi yang dikenakan adalah…
Berdasarkan UU HPP, lapisan tarif PPh orang pribadi tertinggi adalah 35% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp 500.000.000. Penghasilan Rp 600.000.000 berarti kelebihan Rp 100.000.000 dikenakan tarif 35%.
Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas wajib menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan. Kewajiban pembukuan berlaku bagi wajib pajak yang peredaran brutonya melebihi…
Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki peredaran bruto di bawah Rp 4.800.000.000 per tahun dapat menggunakan norma penghitungan penghasilan neto sebagai pengganti pembukuan, sedangkan di atas nilai tersebut wajib menyelenggarakan pembukuan.
Dalam penghitungan PPh WPOP yang menggunakan norma penghitungan, penghasilan neto diperoleh dengan cara…
Norma penghitungan penghasilan neto adalah persentase tertentu yang dikalikan dengan peredaran bruto, dan besaran persentase tersebut bervariasi berdasarkan jenis usaha dan lokasi (kota besar, ibukota provinsi, atau wilayah lainnya).
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak tidak langsung. Yang dimaksud dengan “tidak langsung” dalam konteks ini adalah…
PPN disebut pajak tidak langsung karena pemikul pajak (pengusaha kena pajak) dapat mengalihkan beban pajak kepada pihak lain, yaitu konsumen akhir, melalui mekanisme harga jual yang sudah termasuk PPN.
Mekanisme pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran dalam sistem PPN bertujuan untuk…
Mekanisme pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran memastikan bahwa PPN hanya dikenakan atas nilai tambah di setiap tahap, sehingga tidak terjadi pengenaan pajak berganda (cascading effect) yang memberatkan.
Tarif PPN yang berlaku umum di Indonesia berdasarkan UU HPP adalah…
UU HPP menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% yang berlaku mulai 1 April 2022, dengan ketentuan tarif dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15% berdasarkan peraturan pemerintah.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dikenakan bersamaan dengan PPN pada saat penyerahan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah. Tujuan pengenaan PPnBM adalah…
PPnBM bertujuan mengurangi pola konsumsi yang berlebihan atas barang mewah, menciptakan keseimbangan pembebanan pajak antara konsumen yang berpenghasilan rendah dan tinggi, serta melindungi kepentingan masyarakat luas.
Desentralisasi fiskal merupakan salah satu aspek penting dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Yang dimaksud desentralisasi fiskal adalah…
Desentralisasi fiskal adalah pelimpahan kewenangan di bidang keuangan, termasuk pengelolaan penerimaan dan pengeluaran, dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah bertujuan utama untuk…
DAU dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah (equalization), sehingga setiap daerah memiliki kemampuan yang relatif setara dalam mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
29.
Otonomi daerah dalam bidang perpajakan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memungut pajak daerah. Prinsip yang membatasi kewenangan ini adalah…
Salah satu prinsip yang membatasi kewenangan perpajakan daerah adalah larangan tumpang tindih (overlap) antara objek pajak daerah dan objek pajak pusat, untuk menghindari pengenaan pajak berganda atas objek yang sama.
Berdasarkan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pajak daerah kabupaten/kota yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor adalah…
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak provinsi, bukan pajak kabupaten/kota. Berdasarkan UU HKPD, PKB dipungut oleh pemerintah provinsi melalui Samsat dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dikenakan atas…
BBNKB dikenakan atas penyerahan hak atas kendaraan bermotor, baik karena jual beli, tukar menukar, hibah, maupun pemasukan ke dalam badan usaha, yang terjadi di wilayah provinsi yang bersangkutan.
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saat ini merupakan pajak yang dipungut oleh…
PBB-P2 telah dialihkan dari pemerintah pusat menjadi pajak daerah kabupaten/kota berdasarkan UU PDRD, sehingga kini dipungut dan dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota sebagai salah satu komponen PAD.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) dalam penghitungan BPHTB berfungsi sebagai…
NPOPTKP adalah nilai perolehan objek pajak yang tidak dikenakan BPHTB. Dasar pengenaan BPHTB dihitung dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dikurangi NPOPTKP, kemudian baru dikalikan tarif yang berlaku.
Pajak daerah kabupaten/kota yang dikenakan atas setiap pelayanan di hotel, termasuk fasilitas penginapan dan fasilitas tinggal jangka pendek, adalah…
Pajak Hotel adalah pajak kabupaten/kota yang dikenakan atas pelayanan yang disediakan oleh hotel, termasuk fasilitas penginapan atau fasilitas tinggal jangka pendek beserta fasilitasnya.
Berdasarkan UU HKPD, Pajak Hiburan dengan tarif khusus yang lebih tinggi dikenakan pada jenis hiburan tertentu, salah satunya adalah…
Berdasarkan UU HKPD, hiburan yang bersifat eksklusif seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa dikenakan tarif Pajak Hiburan khusus yang lebih tinggi, yaitu minimal 40% dan maksimal 75%.
Retribusi daerah berbeda dari pajak daerah dalam hal yang paling mendasar, yaitu…
Perbedaan mendasar retribusi dari pajak adalah adanya kontraprestasi atau imbalan langsung berupa jasa, perizinan, atau penggunaan fasilitas tertentu yang diberikan pemerintah kepada pembayar retribusi.
Retribusi Jasa Umum adalah retribusi atas jasa yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan umum. Salah satu contoh Retribusi Jasa Umum adalah…
Retribusi pelayanan kesehatan merupakan Retribusi Jasa Umum karena jasa puskesmas ditujukan untuk kepentingan umum masyarakat. Retribusi Jasa Usaha berbeda, yaitu untuk jasa yang bersifat komersial dan menghasilkan profit.
Surat Paksa dalam proses penagihan pajak daerah diterbitkan apabila wajib pajak…
Proses penagihan pajak berjenjang: dimulai dari Surat Teguran, kemudian Surat Paksa diterbitkan jika wajib pajak tidak membayar dalam 21 hari setelah Surat Teguran, dan dilanjutkan dengan tindakan penagihan aktif jika Surat Paksa diabaikan.
Penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana perpajakan. Penyidik dalam hal ini adalah…
Penyidikan tindak pidana perpajakan dilakukan oleh PPNS yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk pajak pusat, atau di lingkungan dinas yang mengelola pajak daerah.
SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) merupakan instrumen yang digunakan DJP dalam tahap…
SP2DK adalah surat yang dikirimkan DJP kepada wajib pajak untuk meminta klarifikasi atas data atau keterangan yang menunjukkan adanya potensi ketidakpatuhan. Ini merupakan tahap pengawasan yang dilakukan sebelum DJP memutuskan untuk melakukan pemeriksaan.
Pajak Reklame merupakan salah satu pajak kabupaten/kota. Dasar pengenaan Pajak Reklame adalah…
Dasar pengenaan Pajak Reklame adalah nilai sewa reklame, yang ditetapkan berdasarkan faktor-faktor seperti jenis reklame, ukuran, bahan yang digunakan, lokasi pemasangan, jangka waktu penyelenggaraan, dan tingkat strategis lokasi.
Pajak Penerangan Jalan dikenakan atas penggunaan tenaga listrik yang disediakan oleh PLN maupun bukan PLN. Subjek pajak yang berkewajiban membayar Pajak Penerangan Jalan adalah…
Subjek Pajak Penerangan Jalan adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan tenaga listrik. Dalam praktiknya, pajak ini dipungut oleh PLN bersamaan dengan pembayaran rekening listrik dan disetorkan ke pemerintah daerah.
Pajak Air Tanah dikenakan atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Tujuan pengenaan pajak ini, selain sebagai sumber PAD, adalah untuk…
Selain sebagai sumber PAD, pengenaan Pajak Air Tanah bertujuan agar pengambilan dan pemanfaatan air tanah dilakukan secara bertanggung jawab dan terkendali, sehingga kelestarian sumber daya air terjaga untuk generasi mendatang.
Retribusi Perizinan Tertentu adalah retribusi atas kegiatan tertentu pemerintah daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan. Salah satu contoh Retribusi Perizinan Tertentu adalah…
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG, pengganti IMB) termasuk Retribusi Perizinan Tertentu karena merupakan pemberian izin dari pemerintah daerah. Retribusi pasar dan persampahan adalah Jasa Umum, sedangkan retribusi gedung olahraga adalah Jasa Usaha.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) merupakan salah satu pajak kabupaten/kota. Yang menjadi objek pajak MBLB adalah…
Objek Pajak MBLB adalah kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan yang berasal dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. Contohnya meliputi pasir, kerikil, tanah liat, batu kapur, dan sebagainya.
Penagihan pajak dengan Surat Paksa memiliki kekuatan hukum yang setara dengan…
Surat Paksa memiliki kekuatan eksekutorial dan kedudukan hukum yang sama dengan grosse akta, sehingga dapat langsung dilaksanakan tanpa putusan pengadilan dan tidak dapat digugat ke pengadilan umum.
Pemeriksaan dalam rangka penegakan hukum perpajakan dapat berupa pemeriksaan untuk menguji kepatuhan dan pemeriksaan untuk tujuan lain. Pemeriksaan untuk tujuan lain dapat dilakukan dalam rangka…
Pemeriksaan untuk tujuan lain antara lain dilakukan dalam rangka pemberian NPWP secara jabatan, penghapusan NPWP, pencabutan pengukuhan PKP, penentuan wajib pajak berlokasi di daerah terpencil, serta penentuan satu atau lebih tempat terutang PPN.
Pajak Sarang Burung Walet merupakan pajak yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota. Yang menjadi subjek Pajak Sarang Burung Walet adalah…
Subjek Pajak Sarang Burung Walet adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan/atau mengusahakan sarang burung walet, bukan pemilik gedung semata ataupun pihak yang mendistribusikan produk tersebut.
Sanksi administrasi dalam perpajakan berupa bunga atas keterlambatan pembayaran pajak didasarkan pada prinsip bahwa…
Sanksi bunga atas keterlambatan bersifat kompensasi karena wajib pajak dianggap telah “meminjam” uang negara selama masa keterlambatan. Prinsip ini berbeda dari sanksi pidana yang bersifat hukuman atas pelanggaran hukum.
Seorang wajib pajak mengajukan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang diterbitkan oleh DJP. Apabila keberatan ditolak oleh DJP, langkah selanjutnya yang dapat ditempuh wajib pajak adalah…
Jika keberatan ditolak atau dikabulkan sebagian, wajib pajak dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak dalam jangka waktu 3 bulan sejak keputusan keberatan diterima. Setelah banding, upaya hukum lanjutan yang tersedia adalah Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.
Berlatih mengerjakan soal ujian UT secara konsisten terbukti meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa saat hari H tiba. UT sendiri mengenal dua format ujian, yaitu Ujian Tatap Muka (UTM) yang dilaksanakan di lokasi tertentu, dan Ujian Online (UO) yang bisa diikuti dari mana saja.
Percayai setiap langkah belajar yang sudah kamu jalani sampai hari ini. Setiap soal UO UT yang kamu kerjakan, setiap halaman modul yang kamu baca, semuanya terakumulasi menjadi kesiapan nyata. Jaga fokusmu, dan semoga persiapan untuk Soal UAS UT EPFA4111 Pajak Pusat dan Daerah membawamu pada hasil yang membanggakan.




