Soal UAS UT FSIH4206 Hukum Adat dan Kunci Jawaban

Soal UAS UT FSIH4206 Hukum Adat dan Kunci Jawaban
Soal UT FSIH4206 Hukum Adat

Banyak mahasiswa Universitas Terbuka yang baru mulai panik justru saat jadwal ujian sudah di depan mata. Padahal, persiapan yang baik seharusnya dimulai jauh sebelum nama mata kuliah itu muncul di layar sistem registrasi.

FSIH4206 Hukum Adat adalah salah satu mata kuliah yang tidak bisa dianggap remeh. Bukan karena materinya sulit, tapi karena kedalamannya menuntut pemahaman yang tidak cukup hanya dari membaca sekilas modul di malam sebelum ujian.

Inilah mengapa mengerjakan Soal UAS UT FSIH4206 Hukum Adat secara rutin jauh lebih efektif daripada sekadar membaca ulang modul. Bank Soal UT hadir bukan untuk menggantikan belajar, melainkan untuk mempertajam apa yang sudah Anda pelajari.

Soal UAS UT FSIH4206 Hukum Adat

1.

Hukum adat adalah hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat yang bersumber dari…

  • A. Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah
  • B. Keputusan hakim pengadilan negeri
  • C. Kebiasaan dan tradisi yang diakui serta ditaati oleh masyarakat setempat
  • D. Perjanjian internasional antarnegara
C. Kebiasaan dan tradisi yang diakui serta ditaati oleh masyarakat setempat
2.

Salah satu manfaat mempelajari hukum adat bagi mahasiswa hukum adalah…

  • A. Memahami sistem hukum Belanda yang diwariskan secara kolonial
  • B. Memperoleh pemahaman tentang nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat Indonesia
  • C. Menguasai hukum perdata internasional
  • D. Mempelajari sistem peradilan agama
B. Memperoleh pemahaman tentang nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat Indonesia
3.

Istilah “hukum adat” pertama kali diperkenalkan secara ilmiah oleh…

  • A. Van Vollenhoven
  • B. Soepomo
  • C. Snouck Hurgronje
  • D. Ter Haar
C. Snouck Hurgronje
4.

Asas yang menyatakan bahwa hukum adat bersifat menyeluruh dan meliputi semua aspek kehidupan disebut asas…

  • A. Komunal
  • B. Kosmis
  • C. Magis-religius
  • D. Konkret
B. Kosmis
5.

Ciri khas hukum adat yang membedakannya dari hukum tertulis adalah…

  • A. Memiliki sanksi pidana yang tegas
  • B. Bersifat tidak tertulis dan hidup dalam kesadaran masyarakat
  • C. Dibuat oleh lembaga legislatif
  • D. Berlaku secara nasional tanpa pengecualian
B. Bersifat tidak tertulis dan hidup dalam kesadaran masyarakat
6.

Masyarakat hukum adat di Indonesia yang bersifat patrilineal adalah…

  • A. Minangkabau
  • B. Jawa
  • C. Batak
  • D. Dayak
C. Batak
7.

Sistem kekeluargaan yang menarik garis keturunan dari pihak ibu disebut…

  • A. Patrilineal
  • B. Bilateral
  • C. Parental
  • D. Matrilineal
D. Matrilineal
8.

Pada masa penjajahan Belanda, hukum adat diakui berlaku bagi golongan penduduk…

  • A. Eropa dan Timur Asing
  • B. Bumiputera (pribumi Indonesia)
  • C. Semua golongan tanpa pengecualian
  • D. Hanya golongan bangsawan
B. Bumiputera (pribumi Indonesia)
9.

Perkembangan hukum adat sebelum kemerdekaan RI banyak dipengaruhi oleh penelitian ilmiah yang dilakukan oleh sarjana…

  • A. Amerika Serikat
  • B. Prancis
  • C. Belanda
  • D. Jerman
C. Belanda
10.

Van Vollenhoven membagi wilayah hukum adat di Indonesia menjadi berapa lingkaran hukum adat (rechtskringen)?

  • A. 13
  • B. 15
  • C. 17
  • D. 19
D. 19
11.

Proses perkembangan hukum adat menunjukkan bahwa hukum adat bersifat…

  • A. Statis dan tidak berubah
  • B. Dinamis dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman
  • C. Hanya berlaku untuk generasi tua
  • D. Tergantung sepenuhnya pada hukum positif
B. Dinamis dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman
12.

Hukum adat dalam pembangunan nasional berfungsi sebagai…

  • A. Penghambat modernisasi hukum
  • B. Pengganti hukum positif yang ada
  • C. Salah satu sumber pembentukan hukum nasional Indonesia
  • D. Hukum yang hanya berlaku di daerah pedesaan
C. Salah satu sumber pembentukan hukum nasional Indonesia
13.

Yang dimaksud dengan subjek hukum menurut hukum adat adalah…

  • A. Hanya manusia sebagai individu
  • B. Hanya badan hukum yang terdaftar
  • C. Segala sesuatu yang dapat menjadi pendukung hak dan kewajiban
  • D. Hanya pejabat pemerintah yang berwenang
C. Segala sesuatu yang dapat menjadi pendukung hak dan kewajiban
14.

Dalam hukum adat, persekutuan hukum (rechtsgemeenschap) dipandang sebagai subjek hukum karena…

  • A. Diakui oleh undang-undang tertulis
  • B. Memiliki harta kekayaan sendiri dan dapat bertindak hukum secara kolektif
  • C. Memiliki akta pendirian resmi
  • D. Mendapat izin dari pemerintah daerah
B. Memiliki harta kekayaan sendiri dan dapat bertindak hukum secara kolektif
15.

Pengertian “cakap” dalam hukum adat merujuk pada kemampuan seseorang untuk…

  • A. Membaca dan menulis dengan baik
  • B. Melakukan perbuatan hukum yang sah dan diakui masyarakat
  • C. Memiliki kekayaan yang cukup
  • D. Menduduki jabatan adat tertentu
B. Melakukan perbuatan hukum yang sah dan diakui masyarakat
16.

Ukuran kedewasaan seseorang menurut hukum adat umumnya ditentukan oleh…

  • A. Usia yang tercantum dalam KTP
  • B. Keputusan pengadilan negeri
  • C. Tanda-tanda fisik dan sosial seperti perkawinan atau kemampuan mengurus diri sendiri
  • D. Ijazah pendidikan formal yang dimiliki
C. Tanda-tanda fisik dan sosial seperti perkawinan atau kemampuan mengurus diri sendiri
17.

Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia dewasa untuk menikah bagi perempuan semula ditetapkan pada usia…

  • A. 17 tahun
  • B. 18 tahun
  • C. 16 tahun
  • D. 21 tahun
C. 16 tahun
18.

Pengertian dewasa menurut KUHPerdata (BW) ditetapkan pada usia…

  • A. 17 tahun
  • B. 19 tahun
  • C. 21 tahun
  • D. 25 tahun
C. 21 tahun
19.

Dalam hukum adat, hubungan darah atau keturunan (pertalian darah) menentukan…

  • A. Status ekonomi seseorang dalam masyarakat
  • B. Hak dan kewajiban seseorang dalam keluarga dan masyarakat adat
  • C. Tingkat pendidikan yang dapat dicapai
  • D. Jenis pekerjaan yang boleh dilakukan
B. Hak dan kewajiban seseorang dalam keluarga dan masyarakat adat
20.

Dalam sistem hukum adat Minangkabau, keturunan dan harta pusaka diwariskan melalui garis…

  • A. Ayah (patrilineal)
  • B. Kedua orang tua (bilateral)
  • C. Ibu (matrilineal)
  • D. Anak tertua tanpa memandang jenis kelamin
C. Ibu (matrilineal)
21.

Perwalian anak dalam hukum adat bertujuan untuk…

  • A. Mengalihkan harta anak kepada wali
  • B. Melindungi kepentingan anak yang belum cakap bertindak hukum
  • C. Mempersiapkan anak untuk menjadi pemimpin adat
  • D. Menentukan status sosial anak dalam masyarakat
B. Melindungi kepentingan anak yang belum cakap bertindak hukum
22.

Pengangkatan anak (adopsi) dalam hukum adat pada umumnya bertujuan untuk…

  • A. Menambah tenaga kerja dalam keluarga
  • B. Mendapat pengakuan dari pemerintah
  • C. Meneruskan keturunan dan melanjutkan persekutuan keluarga
  • D. Memperoleh warisan dari keluarga lain
C. Meneruskan keturunan dan melanjutkan persekutuan keluarga
23.

Hak waris anak angkat dalam hukum adat berbeda-beda tergantung pada…

  • A. Agama yang dianut anak angkat
  • B. Sistem kekeluargaan dan adat istiadat masyarakat setempat
  • C. Keputusan Mahkamah Agung
  • D. Usia anak angkat pada saat pengangkatan
B. Sistem kekeluargaan dan adat istiadat masyarakat setempat
24.

Dalam masyarakat adat Jawa, anak angkat umumnya mendapat hak waris…

  • A. Sama persis dengan anak kandung
  • B. Lebih besar dari anak kandung
  • C. Tidak mendapat hak waris sama sekali
  • D. Sebagian dari harta orang tua angkat bersama anak kandung
D. Sebagian dari harta orang tua angkat bersama anak kandung
25.

Perkawinan dalam hukum adat tidak hanya merupakan urusan pribadi, tetapi juga urusan…

  • A. Pemerintah pusat
  • B. Keluarga dan persekutuan adat
  • C. Lembaga agama semata
  • D. Pengadilan negeri
B. Keluarga dan persekutuan adat
26.

Bentuk perkawinan dalam hukum adat di mana pihak laki-laki masuk ke dalam keluarga perempuan disebut…

  • A. Perkawinan jujur
  • B. Perkawinan semendo
  • C. Perkawinan campuran
  • D. Perkawinan gantung
B. Perkawinan semendo
27.

Perkawinan “jujur” dalam hukum adat ditandai dengan…

  • A. Pemberian mas kawin dari pihak perempuan kepada laki-laki
  • B. Pemberian sejumlah benda dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan sebagai pelepasan
  • C. Perkawinan yang dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga
  • D. Perkawinan yang hanya disaksikan oleh kepala adat
B. Pemberian sejumlah benda dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan sebagai pelepasan
28.

Dalam sistem perkawinan adat Batak, bentuk perkawinan yang umum berlaku adalah…

  • A. Semendo
  • B. Parental
  • C. Jujur
  • D. Campuran
C. Jujur
29.

Lamaran (pinangan) dalam hukum adat merupakan tahapan yang penting karena…

  • A. Menentukan besarnya mas kawin secara hukum
  • B. Merupakan syarat sah perkawinan menurut hukum positif
  • C. Merupakan pernyataan kesepakatan antara kedua keluarga dan mengikat secara adat
  • D. Harus dicatatkan di kantor catatan sipil
C. Merupakan pernyataan kesepakatan antara kedua keluarga dan mengikat secara adat
30.

Harta perkawinan yang dibawa oleh masing-masing pihak sebelum menikah dalam hukum adat disebut…

  • A. Harta gono-gini
  • B. Harta bawaan (harta asal)
  • C. Harta pusaka
  • D. Harta warisan
B. Harta bawaan (harta asal)
31.

Harta yang diperoleh suami istri bersama-sama selama perkawinan berlangsung dalam hukum adat disebut…

  • A. Harta asal
  • B. Harta pusaka tinggi
  • C. Harta pencaharian (harta gono-gini)
  • D. Harta hibah
C. Harta pencaharian (harta gono-gini)
32.

Dalam hukum adat Minangkabau, harta pusaka tinggi adalah…

  • A. Harta yang diperoleh dari hasil kerja keras suami
  • B. Harta yang diwariskan turun-temurun menurut garis keturunan ibu
  • C. Harta yang dibeli oleh pasangan suami istri
  • D. Harta yang diberikan pemerintah kepada masyarakat adat
B. Harta yang diwariskan turun-temurun menurut garis keturunan ibu
33.

Eksistensi hukum adat dalam hukum nasional Indonesia diakui secara konstitusional melalui…

  • A. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
  • B. Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974
  • C. Pasal 18B UUD 1945 yang mengakui kesatuan masyarakat hukum adat
  • D. Peraturan Pemerintah tentang Otonomi Daerah
C. Pasal 18B UUD 1945 yang mengakui kesatuan masyarakat hukum adat
34.

Yang dimaksud dengan hukum adat sebagai “The Living Law” adalah…

  • A. Hukum adat yang sudah dikodifikasikan dalam peraturan tertulis
  • B. Hukum yang benar-benar hidup dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat
  • C. Hukum adat yang hanya ada dalam literatur akademik
  • D. Hukum internasional yang diterapkan di Indonesia
B. Hukum yang benar-benar hidup dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat
35.

Tokoh yang paling berjasa dalam memperkenalkan hukum adat sebagai ilmu pengetahuan hukum yang mandiri di Indonesia adalah…

  • A. Soekarna
  • B. Mohammad Hatta
  • C. Cornelis van Vollenhoven
  • D. Mr. Wirjono Prodjodikoro
C. Cornelis van Vollenhoven
36.

Aktualisasi hukum adat dalam sejarah Indonesia terlihat nyata pada saat…

  • A. Penjajahan Belanda memberlakukan hukum Eropa
  • B. Perumusan dasar negara dan UUD 1945 yang menyerap nilai-nilai adat
  • C. Indonesia bergabung dengan PBB
  • D. Diberlakukannya KUHP oleh pemerintah kolonial
B. Perumusan dasar negara dan UUD 1945 yang menyerap nilai-nilai adat
37.

Hukum adat sebagai pencerminan jiwa masyarakat Indonesia mengandung arti bahwa…

  • A. Hukum adat harus diterapkan secara kaku tanpa perubahan
  • B. Hukum adat mencerminkan nilai, kepribadian, dan pandangan hidup bangsa Indonesia
  • C. Hukum adat hanya berlaku bagi masyarakat primitif
  • D. Hukum adat bertentangan dengan nilai-nilai modern
B. Hukum adat mencerminkan nilai, kepribadian, dan pandangan hidup bangsa Indonesia
38.

Salah satu dasar berlakunya hukum adat di Indonesia secara yuridis adalah…

  • A. Resolusi Dewan Keamanan PBB
  • B. Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945
  • C. Konvensi Jenewa
  • D. Piagam ASEAN
B. Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945
39.

Dalam hukum adat, asas “komunal” berarti…

  • A. Kepentingan individu lebih diutamakan dari kepentingan kelompok
  • B. Setiap anggota masyarakat memiliki hubungan yang erat dan kepentingan bersama yang dijunjung tinggi
  • C. Harta kekayaan dimiliki secara pribadi tanpa campur tangan komunitas
  • D. Pemerintah berhak mengambil tanah adat kapan saja
B. Setiap anggota masyarakat memiliki hubungan yang erat dan kepentingan bersama yang dijunjung tinggi
40.

Ciri hukum adat yang bersifat “magis-religius” menunjukkan bahwa…

  • A. Hukum adat hanya berlaku dalam upacara keagamaan
  • B. Aturan adat tidak dapat diubah oleh siapapun
  • C. Hukum adat terkait erat dengan kepercayaan terhadap kekuatan gaib dan nilai-nilai spiritual
  • D. Pelanggaran adat hanya dikenai sanksi spiritual tanpa sanksi sosial
C. Hukum adat terkait erat dengan kepercayaan terhadap kekuatan gaib dan nilai-nilai spiritual
41.

Perkembangan hukum adat pasca kemerdekaan Indonesia ditandai dengan upaya…

  • A. Menghapus seluruh aturan hukum adat dan menggantinya dengan hukum Barat
  • B. Mengintegrasikan nilai-nilai hukum adat ke dalam sistem hukum nasional
  • C. Memberlakukan hukum adat secara seragam di seluruh wilayah Indonesia
  • D. Mengembalikan sistem hukum kolonial Belanda
B. Mengintegrasikan nilai-nilai hukum adat ke dalam sistem hukum nasional
42.

Menurut Ter Haar, hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan para…

  • A. Anggota DPR
  • B. Fungsionaris adat dan hakim adat yang dipatuhi dengan sepenuh hati
  • C. Menteri Dalam Negeri
  • D. Akademisi dan guru besar hukum
B. Fungsionaris adat dan hakim adat yang dipatuhi dengan sepenuh hati
43.

Dalam hukum adat, tanah memiliki fungsi sosial yang berarti…

  • A. Tanah bebas diperjualbelikan tanpa batas
  • B. Tanah hanya milik negara
  • C. Hak atas tanah tidak boleh merugikan kepentingan masyarakat bersama
  • D. Tanah wajib diserahkan kepada pemerintah daerah
C. Hak atas tanah tidak boleh merugikan kepentingan masyarakat bersama
44.

Persekutuan hukum adat yang wilayahnya berdasarkan pada ikatan genealogis (keturunan) disebut…

  • A. Persekutuan territorial
  • B. Persekutuan genealogis
  • C. Persekutuan campuran
  • D. Persekutuan fungsional
B. Persekutuan genealogis
45.

Dalam masyarakat adat Bali, sistem kekeluargaan yang berlaku adalah…

  • A. Matrilineal
  • B. Bilateral
  • C. Patrilineal
  • D. Unilateral bergantian
C. Patrilineal
46.

Asas “konkret” dalam hukum adat berarti bahwa…

  • A. Setiap aturan hukum adat harus ditulis dalam bentuk peraturan resmi
  • B. Hubungan dan perbuatan hukum adat selalu tampak nyata dalam bentuk tindakan, benda, atau simbol yang kasat mata
  • C. Hukum adat hanya mengatur benda-benda berwujud
  • D. Hukum adat tidak berlaku untuk urusan yang bersifat abstrak
B. Hubungan dan perbuatan hukum adat selalu tampak nyata dalam bentuk tindakan, benda, atau simbol yang kasat mata
47.

Undang-Undang yang secara khusus mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat atas sumber daya alam adalah…

  • A. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria
  • B. UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP
  • C. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
  • D. UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
A. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria
48.

Hukum adat dianggap sebagai hukum yang tidak tertulis karena…

  • A. Masyarakat adat tidak mengenal tulisan
  • B. Sengaja disembunyikan dari pengetahuan umum
  • C. Tumbuh dan berkembang melalui kebiasaan yang berlangsung terus-menerus dan diakui tanpa perlu dibukukan
  • D. Pemerintah melarang pembukuan hukum adat
C. Tumbuh dan berkembang melalui kebiasaan yang berlangsung terus-menerus dan diakui tanpa perlu dibukukan
49.

Pengakuan negara terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat menunjukkan bahwa…

  • A. Negara menyerahkan seluruh kekuasaan kepada masyarakat adat
  • B. Hukum adat sepenuhnya menggantikan hukum agraria nasional
  • C. Hak komunal atas tanah masih diakui sepanjang kenyataannya masih ada dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional
  • D. Tanah adat bebas dari pajak pemerintah
C. Hak komunal atas tanah masih diakui sepanjang kenyataannya masih ada dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional
50.

Kontribusi terbesar hukum adat terhadap pembangunan hukum nasional Indonesia adalah…

  • A. Menggantikan seluruh sistem hukum perdata Belanda
  • B. Menjadi satu-satunya sumber hukum yang berlaku
  • C. Memberikan landasan nilai-nilai lokal yang demokratis, gotong royong, dan berkeadilan sosial bagi pembentukan hukum nasional
  • D. Menyederhanakan proses peradilan nasional
C. Memberikan landasan nilai-nilai lokal yang demokratis, gotong royong, dan berkeadilan sosial bagi pembentukan hukum nasional

Satu hal lagi yang tidak boleh diabaikan adalah memahami format ujian yang akan Anda hadapi. Ujian Tatap Muka (UTM), Ujian Online (UO), dan Take Home Exam (THE) memiliki karakteristik yang berbeda dan masing-masing memerlukan strategi tersendiri agar hasilnya maksimal.

Percayakan prosesnya pada diri sendiri. Dengan Soal UAS UT FSIH4206 Hukum Adat sebagai bahan latihan, Bank Soal UT sebagai referensi, dan tekad yang tidak mudah goyah, tidak ada alasan untuk tidak tampil maksimal di hari ujian nanti.

Bagikan:

error: Content is protected !!