Soal UAS UT HKUM4405 Hukum Acara Perdata dan Kunci Jawaban

Soal UAS UT HKUM4405 Hukum Acara Perdata dan Kunci Jawaban
Soal UT HKUM4405 Hukum Acara Perdata

Mata kuliah yang kerap membuat mahasiswa ekstra waspada adalah HKUM4405 Hukum Acara Perdata. Bukan tanpa alasan. Materi ini menyentuh aspek hukum yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari, mengajarkan bagaimana proses peradilan perdata bekerja.

Kalau kamu sedang mencari cara belajar yang lebih efektif, berlatih dengan soal UAS UT HKUM4405 Hukum Acara Perdata adalah titik awal yang sangat tepat. Bank soal UT dan kisi-kisi soal UT bisa menjadi peta jalanmu, membantu memetakan materi mana yang paling sering muncul.

Artikel ini ditulis khusus untuk menemanimu dalam proses persiapan itu. Di sini kamu akan menemukan gambaran materi, soal latihan UT, hingga strategi menghadapi ujian dalam berbagai format, baik Ujian Tatap Muka (UTM), Ujian Online (UO), maupun Take Home Exam (THE).

Soal UAS UT HKUM4405 Hukum Acara Perdata

1.

Hukum Acara Perdata adalah rangkaian peraturan yang mengatur cara hakim, para pihak, dan pejabat pengadilan dalam menyelesaikan perkara perdata. Tujuan utama dari hukum acara perdata adalah…

  • A. Menjatuhkan hukuman pidana kepada pihak yang bersalah
  • B. Mengatur hubungan antara negara dan warga negara dalam bidang publik
  • C. Menegakkan dan mempertahankan hukum perdata materiil melalui putusan hakim
  • D. Memberikan wewenang kepada jaksa untuk mengajukan gugatan perdata
C. Menegakkan dan mempertahankan hukum perdata materiil melalui putusan hakim
2.

Sumber hukum acara perdata Indonesia yang paling utama dan masih berlaku hingga kini berdasarkan aturan peralihan adalah…

  • A. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985
  • B. Herzien Inlandsch Reglement (HIR) dan Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg)
  • C. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
  • D. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016
B. Herzien Inlandsch Reglement (HIR) dan Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg)
3.

Asas yang menyatakan bahwa hakim bersifat pasif dalam arti ruang lingkup sengketa ditentukan oleh para pihak bukan oleh hakim disebut asas…

  • A. Audi et alteram partem
  • B. Ius curia novit
  • C. Actor sequitur forum rei
  • D. Ultra petita
B. Ius curia novit
4.

Salah satu asas hukum acara perdata adalah asas “audi et alteram partem”. Makna asas ini dalam persidangan perdata adalah…

  • A. Hakim wajib mengetahui hukum yang berlaku
  • B. Kedua belah pihak harus didengar dan diperlakukan sama di hadapan pengadilan
  • C. Gugatan harus diajukan di tempat tergugat berdomisili
  • D. Persidangan harus dilakukan secara terbuka untuk umum
B. Kedua belah pihak harus didengar dan diperlakukan sama di hadapan pengadilan
5.

Sejarah Hukum Acara Perdata Indonesia tidak terlepas dari pengaruh hukum kolonial. Produk hukum acara perdata yang diterapkan untuk golongan Eropa pada masa penjajahan Belanda adalah…

  • A. Reglement op de Rechtsvordering (Rv)
  • B. Herzien Inlandsch Reglement (HIR)
  • C. Rechtsreglement Buitengewesten (RBg)
  • D. Burgerlijk Wetboek (BW)
A. Reglement op de Rechtsvordering (Rv)
6.

Kekuasaan kehakiman di Indonesia berdasarkan UU Nomor 48 Tahun 2009 dilaksanakan oleh…

  • A. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial
  • B. Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya serta Mahkamah Konstitusi
  • C. Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara
  • D. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung beserta Komisi Yudisial
B. Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya serta Mahkamah Konstitusi
7.

Dalam lingkungan peradilan umum, pengadilan yang berwenang memeriksa dan memutus perkara perdata tingkat pertama adalah…

  • A. Pengadilan Tinggi
  • B. Mahkamah Agung
  • C. Pengadilan Negeri
  • D. Pengadilan Tata Usaha Negara
C. Pengadilan Negeri
8.

Asas persidangan yang mengharuskan pemeriksaan perkara dilakukan di muka umum kecuali ditentukan lain oleh undang-undang disebut asas…

  • A. Asas Equality Before the Law
  • B. Asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan
  • C. Asas Persidangan Terbuka untuk Umum
  • D. Asas Hakim Aktif
C. Asas Persidangan Terbuka untuk Umum
9.

Kompetensi absolut pengadilan berkaitan dengan…

  • A. Wilayah yurisdiksi pengadilan berdasarkan tempat tinggal tergugat
  • B. Kewenangan mengadili berdasarkan jenis atau golongan perkara
  • C. Jumlah nilai sengketa yang dapat diperiksa pengadilan
  • D. Kewenangan hakim berdasarkan senioritas jabatan
B. Kewenangan mengadili berdasarkan jenis atau golongan perkara
10.

Kompetensi relatif dalam hukum acara perdata menentukan…

  • A. Jenis perkara apa yang boleh diperiksa oleh pengadilan tertentu
  • B. Tingkatan pengadilan yang berhak memutus suatu perkara
  • C. Pengadilan mana yang berwenang berdasarkan wilayah hukum (teritorial)
  • D. Berapa hakim yang harus memeriksa suatu perkara
C. Pengadilan mana yang berwenang berdasarkan wilayah hukum (teritorial)
11.

Prinsip dasar “actor sequitur forum rei” dalam kompetensi relatif berarti…

  • A. Penggugat boleh memilih pengadilan mana saja untuk mengajukan gugatan
  • B. Gugatan diajukan di pengadilan tempat domisili tergugat
  • C. Gugatan diajukan di tempat objek sengketa berada
  • D. Pengadilan berwenang memeriksa semua perkara yang masuk ke wilayahnya
B. Gugatan diajukan di pengadilan tempat domisili tergugat
12.

Sengketa hukum perdata timbul karena adanya…

  • A. Pelanggaran norma hukum pidana oleh salah satu pihak
  • B. Perbedaan pendapat antara hakim dan jaksa penuntut umum
  • C. Pelanggaran hak perdata seseorang oleh pihak lain atau adanya perselisihan kepentingan
  • D. Keputusan pemerintah yang dianggap merugikan warga negara
C. Pelanggaran hak perdata seseorang oleh pihak lain atau adanya perselisihan kepentingan
13.

Cara penyelesaian sengketa hukum di luar pengadilan (non-litigasi) yang diakui hukum Indonesia meliputi…

  • A. Hanya mediasi dan negosiasi
  • B. Arbitrase, mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan pendapat ahli
  • C. Hanya arbitrase yang diakui sebagai alternatif penyelesaian sengketa
  • D. Hanya konsiliasi yang dapat menggantikan proses peradilan
B. Arbitrase, mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan pendapat ahli
14.

Gugatan dalam hukum acara perdata adalah…

  • A. Permohonan seseorang agar pengadilan menetapkan suatu keadaan hukum
  • B. Tuntutan hak seseorang atau badan hukum yang berisi sengketa dengan pihak lain
  • C. Laporan kepada pengadilan tentang terjadinya tindak pidana
  • D. Permohonan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
B. Tuntutan hak seseorang atau badan hukum yang berisi sengketa dengan pihak lain
15.

Syarat formil gugatan perdata antara lain mencakup identitas para pihak, posita, dan petitum. Posita dalam gugatan adalah…

  • A. Tuntutan yang dimintakan kepada hakim
  • B. Nama dan alamat para pihak yang bersengketa
  • C. Uraian kejadian atau fakta-fakta yang menjadi dasar gugatan
  • D. Daftar bukti yang akan diajukan penggugat
C. Uraian kejadian atau fakta-fakta yang menjadi dasar gugatan
16.

Gugatan dapat diajukan secara tertulis maupun lisan. Bagi penggugat buta huruf, gugatan dapat disampaikan secara…

  • A. Melalui kuasa hukum saja
  • B. Lisan kepada ketua pengadilan negeri
  • C. Melalui surat pernyataan bermeterai
  • D. Hanya melalui notaris
B. Lisan kepada ketua pengadilan negeri
17.

Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) pertama kali diatur secara resmi dalam hukum acara perdata Indonesia melalui…

  • A. HIR Pasal 118
  • B. UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • C. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2002
  • D. KUHPerdata Pasal 1365
C. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2002
18.

Dalam gugatan class action, yang dimaksud dengan “class representative” adalah…

  • A. Hakim yang memimpin sidang perkara kelompok
  • B. Satu atau beberapa anggota kelompok yang mewakili seluruh anggota kelompok
  • C. Pengacara yang ditunjuk pengadilan untuk mewakili kelompok
  • D. Jaksa yang mendampingi kelompok korban
B. Satu atau beberapa anggota kelompok yang mewakili seluruh anggota kelompok
19.

Salah satu syarat formil untuk mengajukan gugatan class action adalah adanya…

  • A. Rekomendasi dari Komnas HAM
  • B. Kesamaan fakta atau dasar hukum (commonality) di antara anggota kelompok
  • C. Persetujuan tertulis dari Menteri Kehakiman
  • D. Minimal 1.000 orang anggota kelompok yang terdaftar
B. Kesamaan fakta atau dasar hukum (commonality) di antara anggota kelompok
20.

Surat kuasa dalam perkara class action berfungsi untuk…

  • A. Memberikan wewenang kepada jaksa untuk mewakili kelompok
  • B. Mendelegasikan kewenangan kepada pengacara guna bertindak atas nama wakil kelompok
  • C. Menyerahkan hak gugat kepada lembaga swadaya masyarakat
  • D. Memberikan izin kepada hakim untuk memeriksa perkara di luar sidang
B. Mendelegasikan kewenangan kepada pengacara guna bertindak atas nama wakil kelompok
21.

Jawaban tergugat yang berisi penolakan terhadap pokok gugatan penggugat disebut…

  • A. Replik
  • B. Duplik
  • C. Eksepsi
  • D. Jawaban pada pokok perkara (verweer ten principale)
D. Jawaban pada pokok perkara (verweer ten principale)
22.

Eksepsi dalam hukum acara perdata adalah…

  • A. Tangkisan atau bantahan tergugat yang tidak menyangkut pokok perkara
  • B. Jawaban penggugat atas replik tergugat
  • C. Pernyataan hakim menolak gugatan
  • D. Upaya hukum terhadap putusan yang dianggap salah
A. Tangkisan atau bantahan tergugat yang tidak menyangkut pokok perkara
23.

Pernyataan Masuk (Intervensi) dalam perkara perdata dapat berbentuk…

  • A. Hanya voeging (menyertai salah satu pihak)
  • B. Tussenkomst, voeging, dan vrijwaring
  • C. Hanya tussenkomst (masuk sebagai pihak mandiri)
  • D. Hanya vrijwaring (penarikan pihak ketiga)
B. Tussenkomst, voeging, dan vrijwaring
24.

Gugatan balik yang diajukan tergugat terhadap penggugat dalam satu proses persidangan yang sama disebut…

  • A. Eksepsi
  • B. Replik
  • C. Gugatan rekonvensi
  • D. Intervensi
C. Gugatan rekonvensi
25.

Proses pemanggilan para pihak dalam perkara perdata dilakukan oleh…

  • A. Pengacara (advokat) penggugat
  • B. Juru sita atau juru sita pengganti pengadilan
  • C. Ketua majelis hakim secara langsung
  • D. Panitera kepala pengadilan negeri
B. Juru sita atau juru sita pengganti pengadilan
26.

Gugatan gugur terjadi apabila…

  • A. Tergugat tidak hadir pada sidang pertama meskipun telah dipanggil
  • B. Penggugat tidak hadir pada sidang pertama tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil
  • C. Hakim menolak seluruh gugatan penggugat
  • D. Tergugat mengajukan eksepsi kompetensi yang dikabulkan
B. Penggugat tidak hadir pada sidang pertama tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil
27.

Acara verstek terjadi ketika…

  • A. Penggugat tidak hadir pada sidang pertama
  • B. Kedua pihak hadir namun menolak berunding
  • C. Tergugat tidak hadir pada hari sidang pertama meskipun telah dipanggil secara patut
  • D. Hakim memutus tanpa mendengar keterangan saksi
C. Tergugat tidak hadir pada hari sidang pertama meskipun telah dipanggil secara patut
28.

Upaya hukum yang dapat dilakukan tergugat terhadap putusan verstek adalah…

  • A. Banding ke Pengadilan Tinggi
  • B. Kasasi ke Mahkamah Agung
  • C. Verzet (perlawanan) ke pengadilan yang sama
  • D. Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
C. Verzet (perlawanan) ke pengadilan yang sama
29.

Mediasi di pengadilan diwajibkan dalam perkara perdata berdasarkan…

  • A. HIR Pasal 130
  • B. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016
  • C. UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase
  • D. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2003
B. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016
30.

Mediator dalam mediasi pengadilan dapat berasal dari…

  • A. Hanya hakim dari pengadilan yang bersangkutan
  • B. Hakim atau pihak lain bersertifikat mediator yang disetujui para pihak
  • C. Hanya advokat yang terdaftar di Peradi
  • D. Notaris yang ditunjuk oleh ketua pengadilan
B. Hakim atau pihak lain bersertifikat mediator yang disetujui para pihak
31.

Apabila mediasi berhasil, hakim menerbitkan…

  • A. Putusan sela yang memerintahkan pelaksanaan kesepakatan
  • B. Akta perdamaian (acte van dading) yang memiliki kekuatan eksekutorial
  • C. Surat keterangan damai yang bersifat anjuran
  • D. Penetapan penghentian perkara tanpa kekuatan eksekusi
B. Akta perdamaian (acte van dading) yang memiliki kekuatan eksekutorial
32.

Tahapan mediasi yang dilakukan sebelum hakim mediator mempertemukan para pihak adalah…

  • A. Penandatanganan akta perdamaian
  • B. Kaukus (pertemuan terpisah mediator dengan salah satu pihak)
  • C. Pra-mediasi untuk menjelaskan prosedur dan pemilihan mediator
  • D. Pembacaan putusan sela oleh majelis hakim
C. Pra-mediasi untuk menjelaskan prosedur dan pemilihan mediator
33.

Pemeriksaan perkara di persidangan dimulai dengan…

  • A. Pembacaan surat gugatan oleh penggugat atau kuasanya
  • B. Pemeriksaan alat bukti dari tergugat
  • C. Pembacaan putusan sela oleh hakim
  • D. Jawaban tergugat atas pokok perkara
A. Pembacaan surat gugatan oleh penggugat atau kuasanya
34.

Hak penggugat untuk mengubah atau mencabut gugatan selama persidangan berlangsung dibatasi oleh syarat…

  • A. Perubahan gugatan hanya diperbolehkan jika disetujui hakim tanpa perlu persetujuan tergugat
  • B. Perubahan boleh dilakukan kapan saja tanpa syarat apapun
  • C. Perubahan tidak boleh mengubah dasar gugatan dan tidak boleh merugikan kepentingan tergugat
  • D. Perubahan hanya dapat dilakukan satu kali selama proses persidangan
C. Perubahan tidak boleh mengubah dasar gugatan dan tidak boleh merugikan kepentingan tergugat
35.

Replik adalah…

  • A. Jawaban pertama tergugat terhadap gugatan penggugat
  • B. Jawaban penggugat atas jawaban yang diberikan oleh tergugat
  • C. Jawaban tergugat terhadap replik penggugat
  • D. Tuntutan balik tergugat kepada penggugat
B. Jawaban penggugat atas jawaban yang diberikan oleh tergugat
36.

Dalam hukum acara perdata Indonesia, beban pembuktian secara umum diatur dalam…

  • A. HIR Pasal 283
  • B. Pasal 1865 KUHPerdata dan Pasal 163 HIR
  • C. UU Nomor 14 Tahun 1985
  • D. PERMA Nomor 1 Tahun 2002
B. Pasal 1865 KUHPerdata dan Pasal 163 HIR
37.

Asas “actori incumbit probatio” dalam pembuktian perdata berarti…

  • A. Hakim wajib membuktikan dalil-dalil para pihak secara independen
  • B. Siapa yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya
  • C. Tergugat selalu menanggung beban pembuktian
  • D. Bukti tertulis selalu lebih kuat dari bukti lisan
B. Siapa yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya
38.

Alat bukti yang diakui dalam hukum acara perdata Indonesia berdasarkan Pasal 164 HIR adalah…

  • A. Bukti tulisan, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah
  • B. Bukti tulisan, rekaman elektronik, saksi ahli, dan sumpah
  • C. Hanya bukti tulisan, saksi, dan pengakuan
  • D. Bukti tulisan, saksi, dan rekaman audio-visual
A. Bukti tulisan, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah
39.

Surat di bawah tangan yang isinya diakui oleh pihak yang menandatanganinya mempunyai kekuatan pembuktian…

  • A. Tidak memiliki kekuatan hukum sama sekali
  • B. Sama dengan akta otentik dalam pembuktian formil dan materiil
  • C. Hanya sebagai permulaan bukti tertulis
  • D. Sebagai alat bukti tidak sempurna yang harus dikuatkan bukti lain
B. Sama dengan akta otentik dalam pembuktian formil dan materiil
40.

Putusan hakim yang dijatuhkan dalam proses pemeriksaan sebelum putusan akhir disebut…

  • A. Putusan provisionil atau putusan sela
  • B. Putusan verstek
  • C. Putusan declaratoir
  • D. Putusan constitutief
A. Putusan provisionil atau putusan sela
41.

Putusan hakim yang menyatakan batal atau tidak sah suatu perbuatan hukum termasuk jenis putusan…

  • A. Putusan declaratoir
  • B. Putusan condemnatoir
  • C. Putusan constitutief
  • D. Putusan provisionil
C. Putusan constitutief
42.

Kekuatan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) mencakup…

  • A. Kekuatan mengikat (bindende kracht), kekuatan pembuktian, dan kekuatan eksekutorial
  • B. Hanya kekuatan eksekutorial bagi pihak yang kalah
  • C. Hanya kekuatan mengikat bagi para pihak dalam perkara
  • D. Kekuatan mengikat, kekuatan pembuktian, dan kekuatan banding otomatis
A. Kekuatan mengikat (bindende kracht), kekuatan pembuktian, dan kekuatan eksekutorial
43.

Amar putusan yang memerintahkan salah satu pihak untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu disebut…

  • A. Amar declaratoir
  • B. Amar constitutief
  • C. Amar condemnatoir
  • D. Amar provisionil
C. Amar condemnatoir
44.

Syarat sahnya putusan hakim dalam perkara perdata antara lain harus memuat…

  • A. Hanya amar putusan dan tanda tangan hakim
  • B. Kepala putusan, identitas para pihak, pertimbangan hukum (ratio decidendi), dan amar
  • C. Hanya pertimbangan hukum dan kesimpulan hakim
  • D. Daftar bukti, keterangan saksi, dan putusan akhir saja
B. Kepala putusan, identitas para pihak, pertimbangan hukum (ratio decidendi), dan amar
45.

Upaya hukum biasa yang dapat diajukan terhadap putusan pengadilan negeri yang belum berkekuatan hukum tetap adalah…

  • A. Hanya kasasi ke Mahkamah Agung
  • B. Banding ke Pengadilan Tinggi dan kasasi ke Mahkamah Agung
  • C. Hanya peninjauan kembali
  • D. Verzet dan banding secara bersamaan
B. Banding ke Pengadilan Tinggi dan kasasi ke Mahkamah Agung
46.

Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya hukum luar biasa dapat diajukan dengan alasan…

  • A. Tidak puas dengan putusan kasasi Mahkamah Agung
  • B. Ditemukannya novum (bukti baru yang menentukan) atau putusan hakim terbukti didasarkan penipuan
  • C. Adanya perbedaan pendapat antara hakim dalam majelis
  • D. Pihak kalah tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar biaya perkara
B. Ditemukannya novum (bukti baru yang menentukan) atau putusan hakim terbukti didasarkan penipuan
47.

Upaya hukum terhadap eksekusi putusan yang dianggap tidak sesuai dengan isi putusan adalah…

  • A. Mengajukan gugatan baru di pengadilan negeri
  • B. Perlawanan (verzet) terhadap eksekusi
  • C. Mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung
  • D. Melaporkan hakim ke Komisi Yudisial
B. Perlawanan (verzet) terhadap eksekusi
48.

Eksekusi putusan pengadilan dalam perkara perdata dilaksanakan atas perintah dan di bawah pimpinan…

  • A. Jaksa Agung
  • B. Ketua Pengadilan Negeri
  • C. Majelis hakim yang memutus perkara
  • D. Panitera pengadilan yang bersangkutan
B. Ketua Pengadilan Negeri
49.

Sita jaminan (conservatoir beslag) dalam perkara perdata bertujuan untuk…

  • A. Menghukum tergugat sebelum putusan dijatuhkan
  • B. Menjamin agar putusan hakim kelak dapat dilaksanakan dengan menyita harta tergugat
  • C. Memindahkan kepemilikan harta tergugat kepada penggugat secara sementara
  • D. Mencegah tergugat melarikan diri ke luar wilayah hukum pengadilan
B. Menjamin agar putusan hakim kelak dapat dilaksanakan dengan menyita harta tergugat
50.

Lelang dalam konteks eksekusi putusan perdata adalah proses penjualan barang sitaan di muka umum yang dilaksanakan oleh…

  • A. Pengacara penggugat atas izin hakim
  • B. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau pejabat lelang
  • C. Panitera pengadilan negeri secara langsung
  • D. Notaris yang ditunjuk oleh ketua pengadilan negeri
B. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau pejabat lelang

Tidak ada jalan pintas menuju pemahaman yang sesungguhnya. Tapi ada cara yang lebih cerdas, yaitu berlatih secara konsisten dengan soal UAS UT HKUM4405 Hukum Acara Perdata. Setiap soal yang kamu kerjakan adalah kesempatan untuk mengenali celah.

Di penghujung perjalanan belajar ini, satu hal yang perlu kamu ingat adalah bahwa setiap soal latihan UT yang kamu kerjakan, setiap kisi-kisi soal UT yang kamu telaah, dan setiap malam yang kamu habiskan untuk memahami materi, semuanya sedang membentuk versi terbaikmu.

Bagikan:

error: Content is protected !!