💜 Selalu gratis

Soalut.com tetap gratis karena kamu. Yuk, bantu kami terus hadir!💜 Selalu gratis

🙌 Ikut Dukung

Soal UAS UT FSSP4307 Metode Penelitian Perpajakan dan Kunci Jawaban

Aplikasi Resmi

Soalut.com — Soal Ujian UT

★★★★★ · Gratis · 9 MB · Android
Unduh
Soal UT FSSP4307 Metode Penelitian Perpajakan
Soal UT FSSP4307 Metode Penelitian Perpajakan

Penelitian perpajakan memerlukan metodologi yang tepat untuk menghasilkan data valid dan kredibel. FSSP4307 Metode Penelitian Perpajakan mengajarkan mahasiswa teknik riset kuantitatif dan kualitatif dalam bidang perpajakan. Persiapan menghadapi ujian akhir semester membutuhkan pemahaman mendalam terhadap konsep dan aplikasi penelitian.

Mahasiswa Universitas Terbuka perlu berlatih mengerjakan berbagai tipe soal untuk mengasah kemampuan analisis. Soal Ujian UT dirancang menguji pemahaman teori penelitian, desain riset, hingga teknik pengumpulan data perpajakan. Platform soalut.com menyediakan berbagai materi latihan yang dapat diakses secara fleksibel.

Persiapan matang menjadi kunci kesuksesan menghadapi Soal UAS UT mata kuliah ini. Latihan soal membantu mengidentifikasi kelemahan dan memperkuat pemahaman konsep penelitian perpajakan. Koleksi Soal UT terlengkap tersedia untuk mendukung proses belajar mandiri mahasiswa.

Catatan: Soal-soal ini akan terus diperbarui mengikuti modul terbaru Universitas Terbuka.

Soal UT FSSP4307 Metode Penelitian Perpajakan

1.

Salah satu karakteristik utama penelitian di bidang ilmu perpajakan adalah adanya keterkaitan erat dengan aspek kebijakan publik dan kepatuhan wajib pajak. Manakah pernyataan yang PALING TEPAT menggambarkan karakteristik ini?

  • A. Penelitian perpajakan hanya berfokus pada aspek hukum formal tanpa mempertimbangkan perilaku wajib pajak
  • B. Penelitian perpajakan bersifat multidisipliner yang mengintegrasikan aspek ekonomi, hukum, akuntansi, dan perilaku sosial
  • C. Penelitian perpajakan tidak memerlukan data empiris karena sudah ada dalam regulasi perpajakan
  • D. Penelitian perpajakan hanya dapat dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Jawaban: B. Penelitian perpajakan bersifat multidisipliner yang mengintegrasikan aspek ekonomi, hukum, akuntansi, dan perilaku sosial.
Penelitian perpajakan memiliki karakteristik multidisipliner yang mengintegrasikan berbagai bidang ilmu seperti ekonomi, hukum, akuntansi, dan perilaku sosial untuk memahami fenomena perpajakan secara komprehensif.
2.

Dalam konteks penelitian perpajakan, perbedaan mendasar antara penelitian akademik dan penelitian terapan terletak pada:

  • A. Penelitian akademik bertujuan mengembangkan teori, sedangkan penelitian terapan berfokus pada pemecahan masalah praktis perpajakan
  • B. Penelitian akademik tidak menggunakan data sekunder, sedangkan penelitian terapan hanya menggunakan data sekunder
  • C. Penelitian akademik selalu menggunakan metode kualitatif, sedangkan penelitian terapan selalu kuantitatif
  • D. Penelitian akademik hanya dilakukan di universitas, sedangkan penelitian terapan hanya di instansi pemerintah
Jawaban: A. Penelitian akademik bertujuan mengembangkan teori, sedangkan penelitian terapan berfokus pada pemecahan masalah praktis perpajakan.
Perbedaan utama terletak pada tujuan: penelitian akademik bertujuan mengembangkan dan menguji teori, sedangkan penelitian terapan difokuskan pada pemecahan masalah praktis dan aplikasi langsung dalam kebijakan atau administrasi perpajakan.
3.

Ontologi, epistemologi, dan aksiologi merupakan landasan filosofis dalam penelitian ilmiah. Dalam konteks penelitian perpajakan, epistemologi berkaitan dengan:

  • A. Hakikat keberadaan fenomena pajak sebagai realitas objektif atau konstruksi sosial
  • B. Cara memperoleh pengetahuan tentang fenomena perpajakan dan validitas pengetahuan tersebut
  • C. Nilai dan etika yang harus dijunjung dalam melakukan penelitian perpajakan
  • D. Metodologi kuantitatif yang digunakan dalam menganalisis data pajak
Jawaban: B. Cara memperoleh pengetahuan tentang fenomena perpajakan dan validitas pengetahuan tersebut.
Epistemologi berkaitan dengan cara memperoleh pengetahuan yang valid tentang suatu fenomena, termasuk metode dan prosedur untuk menghasilkan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penelitian perpajakan.
4.

Paradigma penelitian kuantitatif dalam studi perpajakan memiliki asumsi dasar bahwa:

  • A. Realitas perpajakan bersifat subjektif dan bergantung pada interpretasi individu
  • B. Fenomena perpajakan dapat diukur secara objektif dan dianalisis menggunakan metode statistik
  • C. Penelitian perpajakan harus selalu menggunakan pendekatan fenomenologi
  • D. Data kualitatif lebih superior dibandingkan data kuantitatif dalam penelitian pajak
Jawaban: B. Fenomena perpajakan dapat diukur secara objektif dan dianalisis menggunakan metode statistik.
Paradigma kuantitatif berasumsi bahwa fenomena sosial, termasuk perpajakan, dapat diukur secara objektif, dianalisis menggunakan metode statistik, dan menghasilkan generalisasi yang dapat diuji.
5.

Seorang peneliti ingin mengkaji pengaruh modernisasi sistem administrasi pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Manakah rumusan masalah yang PALING TEPAT untuk penelitian tersebut?

  • A. Bagaimana sejarah perkembangan administrasi pajak di Indonesia?
  • B. Apakah modernisasi sistem administrasi pajak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia?
  • C. Mengapa wajib pajak harus membayar pajak kepada negara?
  • D. Siapa saja yang bertanggung jawab dalam modernisasi administrasi pajak?
Jawaban: B. Apakah modernisasi sistem administrasi pajak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia?.
Rumusan masalah yang tepat harus spesifik, terukur, dan menunjukkan hubungan antar variabel. Pilihan B menunjukkan hubungan kausal antara modernisasi sistem administrasi pajak (variabel independen) dengan kepatuhan wajib pajak (variabel dependen).
6.

Dalam penelitian perpajakan, Theory of Planned Behavior (TPB) sering digunakan untuk menjelaskan perilaku kepatuhan wajib pajak. Fungsi utama teori ini dalam kerangka teoritis penelitian adalah:

  • A. Sebagai pedoman dalam menentukan ukuran sampel penelitian
  • B. Sebagai landasan untuk merumuskan hipotesis dan menjelaskan hubungan antar variabel penelitian
  • C. Sebagai alternatif pengganti analisis statistik dalam penelitian
  • D. Sebagai syarat formal yang harus dipenuhi tanpa perlu diaplikasikan dalam analisis
Jawaban: B. Sebagai landasan untuk merumuskan hipotesis dan menjelaskan hubungan antar variabel penelitian.
Teori dalam kerangka teoritis berfungsi sebagai landasan untuk merumuskan hipotesis dan menjelaskan hubungan antar variabel penelitian, memberikan perspektif teoritis dalam menganalisis fenomena yang diteliti.
7.

Hipotesis dalam penelitian kuantitatif perpajakan adalah:

  • A. Kesimpulan akhir yang diperoleh dari hasil penelitian
  • B. Dugaan sementara tentang hubungan antar variabel yang akan diuji kebenarannya
  • C. Pertanyaan penelitian yang harus dijawab dengan metode kualitatif
  • D. Teori yang sudah terbukti kebenarannya dalam penelitian sebelumnya
Jawaban: B. Dugaan sementara tentang hubungan antar variabel yang akan diuji kebenarannya.
Hipotesis adalah dugaan atau pernyataan sementara tentang hubungan antar variabel yang akan diuji kebenarannya melalui pengumpulan dan analisis data dalam penelitian kuantitatif.
8.

Dalam penelitian tentang kepatuhan wajib pajak UMKM di Jakarta, seorang peneliti menggunakan teknik stratified random sampling. Alasan penggunaan teknik ini adalah:

  • A. Untuk memilih sampel berdasarkan kemudahan akses peneliti
  • B. Untuk memastikan setiap subkelompok populasi (strata) terwakili secara proporsional dalam sampel
  • C. Untuk memilih hanya wajib pajak yang bersedia menjadi responden
  • D. Untuk mengurangi biaya penelitian dengan mengambil sampel seminimal mungkin
Jawaban: B. Untuk memastikan setiap subkelompok populasi (strata) terwakili secara proporsional dalam sampel.
Stratified random sampling digunakan untuk memastikan setiap subkelompok (strata) dalam populasi terwakili secara proporsional dalam sampel, sehingga meningkatkan representativitas dan mengurangi sampling error.
9.

Dalam penelitian kuantitatif perpajakan, uji validitas dan reliabilitas instrumen dilakukan untuk:

  • A. Memastikan instrumen mengukur apa yang seharusnya diukur (validitas) dan menghasilkan hasil yang konsisten (reliabilitas)
  • B. Menentukan jumlah responden yang harus dilibatkan dalam penelitian
  • C. Memilih metode analisis statistik yang paling tepat
  • D. Menguji normalitas distribusi data penelitian
Jawaban: A. Memastikan instrumen mengukur apa yang seharusnya diukur (validitas) dan menghasilkan hasil yang konsisten (reliabilitas).
Uji validitas memastikan instrumen mengukur konstruk yang seharusnya diukur, sedangkan uji reliabilitas memastikan instrumen menghasilkan pengukuran yang konsisten dan dapat dipercaya.
10.

Seorang peneliti menggunakan kuesioner untuk mengumpulkan data tentang persepsi wajib pajak terhadap pelayanan kantor pajak. Teknik pengumpulan data ini termasuk kategori:

  • A. Data sekunder dari sumber internal
  • B. Data primer melalui metode survei
  • C. Data tersier dari publikasi ilmiah
  • D. Data sekunder dari sumber eksternal
Jawaban: B. Data primer melalui metode survei.
Kuesioner merupakan instrumen untuk mengumpulkan data primer (data yang dikumpulkan langsung oleh peneliti dari sumber pertama) melalui metode survei kepada responden.
11.

Dalam menggunakan data sekunder dari Direktorat Jenderal Pajak untuk penelitian, seorang peneliti harus memperhatikan:

  • A. Data tersebut tidak perlu divalidasi karena berasal dari sumber resmi
  • B. Etika penelitian terkait kerahasiaan data wajib pajak dan izin penggunaan data
  • C. Data sekunder tidak dapat digunakan untuk penelitian kuantitatif
  • D. Data sekunder hanya boleh digunakan untuk penelitian deskriptif
Jawaban: B. Etika penelitian terkait kerahasiaan data wajib pajak dan izin penggunaan data.
Penggunaan data sekunder, terutama yang berkaitan dengan informasi wajib pajak, harus memperhatikan aspek etika penelitian, kerahasiaan data, dan prosedur perizinan yang berlaku sesuai regulasi.
12.

Dalam analisis regresi berganda untuk menguji faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak, peneliti harus melakukan uji asumsi klasik. Salah satu uji asumsi klasik tersebut adalah:

  • A. Uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi
  • B. Uji validitas dan reliabilitas instrumen
  • C. Uji beda mean dan median
  • D. Uji triangulasi data
Jawaban: A. Uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi.
Uji asumsi klasik dalam regresi berganda meliputi uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi untuk memastikan model regresi memenuhi syarat Best Linear Unbiased Estimator (BLUE).
13.

Pendekatan fenomenologi dalam penelitian kualitatif perpajakan bertujuan untuk:

  • A. Menguji hipotesis tentang hubungan antar variabel perpajakan
  • B. Memahami makna dan pengalaman subjektif individu terkait fenomena perpajakan
  • C. Menghitung korelasi antara dua variabel perpajakan
  • D. Membuat generalisasi statistik tentang populasi wajib pajak
Jawaban: B. Memahami makna dan pengalaman subjektif individu terkait fenomena perpajakan.
Pendekatan fenomenologi bertujuan memahami makna, esensi, dan pengalaman hidup subjektif individu terhadap suatu fenomena tertentu, dalam hal ini fenomena perpajakan dari perspektif pelaku.
14.

Triangulasi data dalam penelitian kualitatif perpajakan berfungsi untuk:

  • A. Mengurangi jumlah responden yang harus diwawancarai
  • B. Meningkatkan kredibilitas dan validitas data dengan menggunakan berbagai sumber, metode, atau peneliti
  • C. Menggantikan analisis statistik dalam penelitian kuantitatif
  • D. Mempercepat proses pengumpulan data penelitian
Jawaban: B. Meningkatkan kredibilitas dan validitas data dengan menggunakan berbagai sumber, metode, atau peneliti.
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data dengan memanfaatkan berbagai sumber, metode, peneliti, atau teori untuk meningkatkan kredibilitas dan validitas temuan penelitian kualitatif.
15.

Penelitian evaluasi dampak kebijakan pajak (policy impact evaluation) termasuk dalam kategori:

  • A. Penelitian dasar yang bertujuan mengembangkan teori baru
  • B. Penelitian terapan yang menilai efektivitas dan dampak suatu kebijakan perpajakan
  • C. Penelitian eksploratif yang mencari fenomena baru dalam perpajakan
  • D. Penelitian historis yang mengkaji perkembangan sistem pajak
Jawaban: B. Penelitian terapan yang menilai efektivitas dan dampak suatu kebijakan perpajakan.
Evaluasi dampak kebijakan merupakan penelitian terapan yang bertujuan menilai efektivitas, efisiensi, dan dampak suatu kebijakan perpajakan terhadap target yang ditetapkan untuk perbaikan kebijakan di masa depan.
16.

Dalam penulisan proposal penelitian perpajakan, komponen metode penelitian harus mencakup:

  • A. Hanya teknik analisis data yang akan digunakan
  • B. Desain penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data
  • C. Hanya daftar pustaka yang akan dirujuk
  • D. Hanya jadwal penelitian dan anggaran biaya
Jawaban: B. Desain penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data.
Komponen metode penelitian dalam proposal harus komprehensif mencakup desain penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data, instrumen penelitian, dan teknik analisis data agar penelitian dapat direplikasi.
17.

Model penelitian Tax Gap digunakan untuk:

  • A. Mengukur kepuasan wajib pajak terhadap pelayanan kantor pajak
  • B. Mengestimasi selisih antara potensi penerimaan pajak dengan realisasi penerimaan pajak aktual
  • C. Menghitung tarif pajak optimal untuk suatu negara
  • D. Menganalisis struktur organisasi Direktorat Jenderal Pajak
Jawaban: B. Mengestimasi selisih antara potensi penerimaan pajak dengan realisasi penerimaan pajak aktual.
Tax Gap adalah model penelitian untuk mengestimasi kesenjangan antara jumlah pajak yang seharusnya dapat dipungut (potensi) dengan jumlah pajak yang benar-benar terkumpul (realisasi), mengidentifikasi tingkat kepatuhan dan tax evasion.
18.

Dalam penelitian perpajakan, etika dan integritas peneliti sangat penting terutama berkaitan dengan data wajib pajak yang bersifat rahasia. Prinsip etika manakah yang paling relevan dalam konteks ini?

  • A. Prinsip otonomi peneliti
  • B. Prinsip kerahasiaan dan confidentiality
  • C. Prinsip maksimalisasi publikasi
  • D. Prinsip efisiensi penelitian
Jawaban: B. Prinsip kerahasiaan dan confidentiality.
Prinsip kerahasiaan dan confidentiality adalah yang paling relevan karena data perpajakan mengandung informasi sensitif wajib pajak yang harus dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik penelitian.
19.

Penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan hubungan kausal antara sosialisasi perpajakan dengan tingkat kepatuhan wajib pajak termasuk dalam jenis penelitian:

  • A. Penelitian deskriptif
  • B. Penelitian eksploratif
  • C. Penelitian eksplanatif
  • D. Penelitian normatif
Jawaban: C. Penelitian eksplanatif.
Penelitian eksplanatif bertujuan untuk menjelaskan hubungan sebab-akibat (kausal) antara variabel, dalam hal ini hubungan antara sosialisasi perpajakan sebagai variabel independen dengan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel dependen.
20.

Isu strategis dalam penelitian perpajakan kontemporer di Indonesia mencakup berbagai topik. Manakah yang BUKAN merupakan isu strategis kontemporer?

  • A. Ekonomi digital dan pajak e-commerce
  • B. Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)
  • C. Sistem pemungutan pajak kolonial Belanda
  • D. Tax amnesty dan pengampunan pajak
Jawaban: C. Sistem pemungutan pajak kolonial Belanda.
Sistem pemungutan pajak kolonial Belanda merupakan topik sejarah perpajakan, bukan isu strategis kontemporer. Isu kontemporer adalah isu yang relevan dengan kondisi terkini seperti digitalisasi, BEPS, dan tax amnesty.
21.

Dalam filsafat ilmu, epistemologi membahas tentang:

  • A. Hakikat realitas dan keberadaan objek penelitian
  • B. Cara memperoleh pengetahuan dan kebenaran ilmiah
  • C. Nilai dan manfaat penelitian bagi masyarakat
  • D. Metode pengumpulan data primer
Jawaban: B. Cara memperoleh pengetahuan dan kebenaran ilmiah.
Epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang teori pengetahuan, termasuk cara memperoleh, memvalidasi, dan membenarkan pengetahuan ilmiah dalam penelitian.
22.

Paradigma kuantitatif dalam penelitian perpajakan berasumsi bahwa:

  • A. Realitas sosial bersifat subjektif dan tergantung interpretasi individu
  • B. Fenomena perpajakan dapat diukur secara objektif dan diuji secara empiris
  • C. Tidak ada hubungan antara teori dan data empiris
  • D. Peneliti harus terlibat langsung dalam kehidupan subjek penelitian
Jawaban: B. Fenomena perpajakan dapat diukur secara objektif dan diuji secara empiris.
Paradigma kuantitatif didasarkan pada positivisme yang berasumsi bahwa fenomena sosial termasuk perpajakan dapat diukur secara objektif, dikuantifikasi, dan diuji secara empiris menggunakan data numerik.
23.

Dalam pendekatan mixed methods, peneliti mengombinasikan data kuantitatif dan kualitatif. Keuntungan utama pendekatan ini adalah:

  • A. Mengurangi waktu penelitian menjadi lebih singkat
  • B. Menghilangkan kebutuhan akan teori
  • C. Memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang masalah penelitian
  • D. Memudahkan penentuan sampel penelitian
Jawaban: C. Memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang masalah penelitian.
Mixed methods memberikan triangulasi dan pemahaman yang lebih komprehensif dengan mengombinasikan kekuatan kuantitatif (generalisasi) dan kualitatif (pemahaman mendalam) terhadap fenomena perpajakan yang diteliti.
24.

Kriteria masalah perpajakan yang layak untuk diteliti mencakup hal berikut, KECUALI:

  • A. Masalah memiliki signifikansi teoretis atau praktis
  • B. Masalah dapat dijawab melalui metode ilmiah
  • C. Masalah sudah memiliki jawaban yang pasti
  • D. Data untuk menjawab masalah dapat diperoleh
Jawaban: C. Masalah sudah memiliki jawaban yang pasti.
Masalah yang layak diteliti justru adalah masalah yang belum memiliki jawaban pasti atau memerlukan pendalaman lebih lanjut. Jika sudah ada jawaban pasti, penelitian tersebut tidak lagi relevan atau orisinal.
25.

Theory of Planned Behavior (TPB) sering digunakan dalam penelitian kepatuhan pajak. Teori ini termasuk dalam:

  • A. Teori akuntansi positif
  • B. Teori perilaku sosial dan psikologi
  • C. Teori ekonomi klasik
  • D. Teori hukum normatif
Jawaban: B. Teori perilaku sosial dan psikologi.
Theory of Planned Behavior adalah teori psikologi sosial yang menjelaskan perilaku manusia berdasarkan sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku yang dipersepsikan, sering diaplikasikan untuk memahami perilaku kepatuhan wajib pajak.
26.

Hipotesis dalam penelitian kuantitatif perpajakan berfungsi sebagai:

  • A. Kesimpulan akhir penelitian
  • B. Pernyataan sementara tentang hubungan antar variabel yang akan diuji
  • C. Deskripsi lengkap tentang metode penelitian
  • D. Ringkasan hasil penelitian sebelumnya
Jawaban: B. Pernyataan sementara tentang hubungan antar variabel yang akan diuji.
Hipotesis adalah jawaban sementara atau dugaan tentang hubungan antar variabel yang harus diuji kebenarannya melalui pengumpulan dan analisis data empiris dalam penelitian kuantitatif.
27.

Dalam desain survei untuk meneliti kepatuhan wajib pajak UMKM, teknik sampling yang paling tepat jika peneliti memiliki daftar lengkap wajib pajak UMKM adalah:

  • A. Purposive sampling
  • B. Snowball sampling
  • C. Simple random sampling
  • D. Convenience sampling
Jawaban: C. Simple random sampling.
Simple random sampling adalah teknik probability sampling yang memberikan peluang sama kepada setiap anggota populasi untuk terpilih dan paling tepat jika kerangka sampling (daftar populasi) tersedia lengkap, sehingga menghasilkan sampel yang representatif.
28.

Uji validitas dan reliabilitas instrumen penelitian perpajakan diperlukan untuk memastikan:

  • A. Sampel penelitian sudah memadai
  • B. Instrumen mengukur apa yang seharusnya diukur secara konsisten
  • C. Hipotesis penelitian terbukti benar
  • D. Data sekunder dapat digunakan
Jawaban: B. Instrumen mengukur apa yang seharusnya diukur secara konsisten.
Validitas memastikan instrumen mengukur konsep yang seharusnya diukur (ketepatan), sedangkan reliabilitas memastikan instrumen memberikan hasil yang konsisten (keandalan) dalam pengukuran berulang.
29.

Sumber data sekunder yang paling relevan untuk penelitian penerimaan pajak di Indonesia adalah:

  • A. Wawancara dengan wajib pajak
  • B. Data publikasi Direktorat Jenderal Pajak dan BPS
  • C. Observasi di kantor pelayanan pajak
  • D. Kuesioner kepada petugas pajak
Jawaban: B. Data publikasi Direktorat Jenderal Pajak dan BPS.
Data sekunder adalah data yang sudah dikumpulkan pihak lain. Publikasi resmi DJP dan BPS menyediakan data statistik penerimaan pajak yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk penelitian perpajakan.
30.

Dalam analisis regresi logistik untuk penelitian kepatuhan pajak, variabel dependen yang sesuai adalah:

  • A. Jumlah pajak yang dibayar (dalam rupiah)
  • B. Status kepatuhan (patuh atau tidak patuh)
  • C. Tingkat pendapatan wajib pajak
  • D. Jumlah SPT yang dilaporkan
Jawaban: B. Status kepatuhan (patuh atau tidak patuh).
Regresi logistik digunakan ketika variabel dependen bersifat kategorikal/dikotomis (dua kategori). Status kepatuhan yang berupa patuh atau tidak patuh merupakan variabel kategorikal yang tepat untuk analisis regresi logistik.
31.

Pendekatan fenomenologi dalam penelitian kualitatif perpajakan bertujuan untuk:

  • A. Menguji hubungan kausal antara variabel pajak
  • B. Memahami pengalaman hidup dan makna subjektif wajib pajak
  • C. Mengukur tingkat kepatuhan pajak secara statistik
  • D. Mengevaluasi efektivitas kebijakan pajak secara kuantitatif
Jawaban: B. Memahami pengalaman hidup dan makna subjektif wajib pajak.
Fenomenologi adalah pendekatan kualitatif yang fokus pada pemahaman mendalam tentang pengalaman hidup (lived experience) dan makna subjektif yang diberikan individu terhadap fenomena tertentu, dalam hal ini pengalaman sebagai wajib pajak.
32.

Triangulasi data dalam penelitian kualitatif perpajakan dilakukan dengan cara:

  • A. Menggunakan tiga hipotesis berbeda
  • B. Mengumpulkan data dari tiga sumber atau metode berbeda untuk validasi
  • C. Membagi sampel menjadi tiga kelompok
  • D. Melakukan penelitian selama tiga tahun
Jawaban: B. Mengumpulkan data dari tiga sumber atau metode berbeda untuk validasi.
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data dengan memanfaatkan berbagai sumber data, metode, peneliti, atau teori untuk memvalidasi temuan dan meningkatkan kredibilitas penelitian kualitatif.
33.

Dalam penelitian hukum perpajakan normatif, sumber hukum primer yang digunakan adalah:

  • A. Buku teks perpajakan
  • B. Artikel jurnal hukum
  • C. Undang-undang, peraturan pemerintah, dan putusan pengadilan pajak
  • D. Pendapat ahli pajak di media massa
Jawaban: C. Undang-undang, peraturan pemerintah, dan putusan pengadilan pajak.
Bahan hukum primer dalam penelitian hukum normatif adalah peraturan perundang-undangan yang mengikat secara hukum (UU, PP, Perpres, dll.) dan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum, bukan interpretasi atau pendapat sekunder.
34.

Tax gap dalam penelitian kepatuhan perpajakan didefinisikan sebagai:

  • A. Perbedaan tarif pajak antar negara
  • B. Selisih antara potensi penerimaan pajak dengan realisasi penerimaan
  • C. Jarak geografis antar kantor pelayanan pajak
  • D. Perbedaan persepsi antara wajib pajak dan fiskus
Jawaban: B. Selisih antara potensi penerimaan pajak dengan realisasi penerimaan.
Tax gap adalah ukuran kesenjangan kepatuhan pajak yang menunjukkan selisih antara jumlah pajak yang seharusnya diterima negara (potensi) dengan jumlah pajak yang benar-benar diterima (realisasi), mencerminkan tingkat ketidakpatuhan wajib pajak.
35.

Dalam penelitian perpajakan, etika dan integritas menjadi hal yang sangat penting karena melibatkan data sensitif wajib pajak. Manakah prinsip etika penelitian yang paling utama dalam konteks ini?

  • A. Publikasi hasil penelitian secepat mungkin
  • B. Menjaga kerahasiaan dan confidentiality data subjek penelitian
  • C. Menggunakan data sebanyak-banyaknya untuk akurasi
  • D. Memaksimalkan keuntungan dari penelitian
Jawaban: B. Menjaga kerahasiaan dan confidentiality data subjek penelitian.
Menjaga kerahasiaan dan confidentiality data subjek penelitian adalah prinsip etika utama dalam penelitian perpajakan karena data pajak bersifat sangat sensitif dan dilindungi oleh undang-undang kerahasiaan.
36.

Penelitian deskriptif dalam konteks perpajakan bertujuan untuk:

  • A. Menguji hubungan kausal antara variabel pajak
  • B. Menggambarkan karakteristik fenomena perpajakan secara sistematis
  • C. Menemukan teori baru tentang kepatuhan pajak
  • D. Mengubah kebijakan pajak yang ada
Jawaban: B. Menggambarkan karakteristik fenomena perpajakan secara sistematis.
Penelitian deskriptif bertujuan untuk menggambarkan karakteristik fenomena perpajakan secara sistematis dan faktual, tanpa menguji hubungan kausal atau mengembangkan teori baru.
37.

Salah satu isu strategis dalam penelitian perpajakan kontemporer di Indonesia adalah:

  • A. Penghapusan sistem perpajakan nasional
  • B. Digitalisasi administrasi pajak dan tax compliance
  • C. Penghapusan semua jenis pajak daerah
  • D. Pembatasan akses penelitian perpajakan
Jawaban: B. Digitalisasi administrasi pajak dan tax compliance.
Digitalisasi administrasi pajak dan peningkatan tax compliance merupakan isu strategis kontemporer yang menjadi fokus penelitian perpajakan di Indonesia, sejalan dengan reformasi dan modernisasi sistem perpajakan.
38.

Dalam filsafat ilmu, epistemologi membahas tentang:

  • A. Nilai-nilai yang terkandung dalam penelitian
  • B. Hakikat realitas yang diteliti
  • C. Cara memperoleh pengetahuan yang valid
  • D. Tujuan akhir dari penelitian
Jawaban: C. Cara memperoleh pengetahuan yang valid.
Epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang cara memperoleh pengetahuan yang valid, termasuk metode dan kriteria kebenaran dalam penelitian ilmiah.
39.

Paradigma kuantitatif dalam penelitian perpajakan didasarkan pada asumsi bahwa:

  • A. Realitas bersifat subjektif dan dapat ditafsirkan berbeda
  • B. Realitas dapat diukur secara objektif dan dianalisis secara statistik
  • C. Peneliti tidak dapat dipisahkan dari objek penelitian
  • D. Data kualitatif lebih valid daripada data kuantitatif
Jawaban: B. Realitas dapat diukur secara objektif dan dianalisis secara statistik.
Paradigma kuantitatif berasumsi bahwa realitas dapat diukur secara objektif melalui angka dan data numerik, serta dapat dianalisis menggunakan metode statistik untuk menemukan pola dan hubungan.
40.

Pendekatan mixed methods dalam penelitian perpajakan menggabungkan:

  • A. Hanya metode kuantitatif saja
  • B. Hanya metode kualitatif saja
  • C. Metode kuantitatif dan kualitatif secara integratif
  • D. Metode filosofis dan teoritis
Jawaban: C. Metode kuantitatif dan kualitatif secara integratif.
Pendekatan mixed methods menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif secara integratif untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang fenomena perpajakan yang diteliti.
41.

Teori Tax Compliance dalam penelitian perpajakan terutama membahas tentang:

  • A. Cara menghitung pajak yang optimal
  • B. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak
  • C. Struktur organisasi Direktorat Jenderal Pajak
  • D. Sejarah perkembangan sistem perpajakan
Jawaban: B. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak.
Teori Tax Compliance fokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, termasuk aspek ekonomi, psikologis, dan sosial.
42.

Hipotesis dalam penelitian kuantitatif perpajakan berfungsi untuk:

  • A. Menggantikan teori yang sudah ada
  • B. Memberikan jawaban sementara yang akan diuji
  • C. Menghindari analisis data yang kompleks
  • D. Membuat penelitian lebih subjektif
Jawaban: B. Memberikan jawaban sementara yang akan diuji.
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian yang perlu diuji kebenarannya melalui pengumpulan dan analisis data empiris.
43.

Teknik probability sampling yang paling tepat untuk penelitian kepatuhan wajib pajak di seluruh Indonesia adalah:

  • A. Purposive sampling
  • B. Snowball sampling
  • C. Stratified random sampling
  • D. Convenience sampling
Jawaban: C. Stratified random sampling.
Stratified random sampling cocok untuk penelitian kepatuhan wajib pajak di seluruh Indonesia karena dapat memastikan representasi dari berbagai strata (misalnya per wilayah, jenis usaha, atau kategori wajib pajak).
44.

Uji validitas instrumen penelitian perpajakan bertujuan untuk:

  • A. Menentukan ukuran sampel yang diperlukan
  • B. Mengukur ketepatan instrumen dalam mengukur apa yang seharusnya diukur
  • C. Menghitung rata-rata skor responden
  • D. Menguji normalitas distribusi data
Jawaban: B. Mengukur ketepatan instrumen dalam mengukur apa yang seharusnya diukur.
Uji validitas mengukur sejauh mana instrumen penelitian (seperti kuesioner) dapat mengukur dengan tepat variabel yang seharusnya diukur, memastikan instrumen tersebut valid untuk tujuan penelitian.
45.

Data sekunder dalam penelitian perpajakan dapat diperoleh dari:

  • A. Wawancara langsung dengan wajib pajak
  • B. Observasi lapangan di kantor pajak
  • C. Laporan tahunan Direktorat Jenderal Pajak dan publikasi BPS
  • D. Eksperimen laboratorium perpajakan
Jawaban: C. Laporan tahunan Direktorat Jenderal Pajak dan publikasi BPS.
Data sekunder adalah data yang sudah ada dan dikumpulkan oleh pihak lain, seperti laporan tahunan DJP, publikasi BPS, atau database perpajakan yang sudah tersedia.
46.

Dalam analisis regresi untuk penelitian perpajakan, koefisien determinasi (R²) menunjukkan:

  • A. Arah hubungan antar variabel
  • B. Proporsi variasi variabel dependen yang dijelaskan oleh variabel independen
  • C. Nilai rata-rata variabel dependen
  • D. Jumlah sampel yang digunakan
Jawaban: B. Proporsi variasi variabel dependen yang dijelaskan oleh variabel independen.
Koefisien determinasi (R²) menunjukkan proporsi atau persentase variasi dalam variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen dalam model regresi.
47.

Pendekatan fenomenologi dalam penelitian kualitatif perpajakan bertujuan untuk:

  • A. Menghitung jumlah wajib pajak yang patuh
  • B. Memahami makna dan pengalaman subjektif wajib pajak
  • C. Menguji hipotesis tentang kepatuhan pajak
  • D. Membuat generalisasi statistik
Jawaban: B. Memahami makna dan pengalaman subjektif wajib pajak.
Pendekatan fenomenologi fokus pada pemahaman mendalam tentang makna dan pengalaman subjektif individu (dalam hal ini wajib pajak) terhadap fenomena tertentu.
48.

Triangulasi data dalam penelitian kualitatif perpajakan dilakukan dengan cara:

  • A. Menggunakan satu sumber data saja
  • B. Menggunakan berbagai sumber, metode, atau teori untuk validasi
  • C. Mengurangi jumlah informan penelitian
  • D. Menghindari analisis data yang kompleks
Jawaban: B. Menggunakan berbagai sumber, metode, atau teori untuk validasi.
Triangulasi adalah teknik validasi data dengan menggunakan berbagai sumber data, metode pengumpulan data, atau perspektif teoritis untuk meningkatkan kredibilitas dan keabsahan hasil penelitian kualitatif.
49.

Evaluasi dampak kebijakan pajak (Policy Impact Evaluation) dalam penelitian perpajakan bertujuan untuk:

  • A. Membuat undang-undang pajak baru
  • B. Mengukur efektivitas dan dampak implementasi kebijakan pajak tertentu
  • C. Menghitung pajak yang harus dibayar wajib pajak
  • D. Melatih petugas pajak
Jawaban: B. Mengukur efektivitas dan dampak implementasi kebijakan pajak tertentu.
Evaluasi dampak kebijakan pajak bertujuan untuk mengukur dan menilai efektivitas serta dampak dari implementasi suatu kebijakan pajak terhadap tujuan yang ingin dicapai, seperti peningkatan penerimaan atau kepatuhan.
50.

Penelitian tax gap dalam konteks perpajakan Indonesia bertujuan untuk:

  • A. Menghitung selisih antara pajak yang seharusnya diterima dengan yang aktual diterima
  • B. Menentukan tarif pajak yang ideal
  • C. Mengaudit laporan keuangan perusahaan
  • D. Melatih kemampuan analisis wajib pajak
Jawaban: A. Menghitung selisih antara pajak yang seharusnya diterima dengan yang aktual diterima.
Tax gap adalah selisih antara jumlah pajak yang seharusnya diterima negara (potensi pajak) dengan jumlah pajak yang aktual diterima, yang mencerminkan tingkat kepatuhan dan efektivitas sistem perpajakan.

Persiapan menghadapi ujian memerlukan latihan yang konsisten dan terarah. Kembali mengerjakan Soal UAS UT yang telah disediakan akan membantu Anda mengidentifikasi area yang masih lemah. Baik untuk format UTM maupun UO, pemahaman mendalam tentang konsep metodologi penelitian perpajakan sangat penting untuk kesuksesan Anda.

Jangan berhenti pada satu kali latihan saja. Ulangi mengerjakan soal-soal latihan hingga Anda benar-benar menguasai setiap materi dalam FSSP4307 Metode Penelitian Perpajakan. Dengan persiapan matang dan latihan berkala, Anda akan lebih percaya diri menghadapi ujian dan meraih hasil memuaskan.

Bagikan

error: Content is protected !!