💜 Selalu gratis

Soalut.com tetap gratis karena kamu. Yuk, bantu kami terus hadir!💜 Selalu gratis

🙌 Ikut Dukung

Soal UAS UT FSSP4404 Peradilan Pajak dan Kunci Jawaban

Aplikasi Resmi

Soalut.com — Soal Ujian UT

★★★★★ · Gratis · 9 MB · Android
Unduh
Soal UT FSSP4404 Peradilan Pajak
Soal UT FSSP4404 Peradilan Pajak

Apakah Anda sedang mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir semester untuk FSSP4404 Peradilan Pajak? Mata kuliah ini membahas mekanisme penyelesaian sengketa perpajakan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia. Persiapan matang dengan mempelajari materi dan berlatih soal menjadi kunci kesuksesan Anda dalam menghadapi ujian nanti.

Bagaimana cara efektif memahami prosedur pengajuan keberatan, banding, dan peninjauan kembali dalam sistem peradilan pajak? Soal Ujian UT untuk mata kuliah ini sering menguji pemahaman konsep hukum acara dan kewenangan lembaga peradilan. Platform soalut.com menyediakan berbagai referensi yang dapat membantu proses belajar Anda menjadi lebih terarah dan sistematis.

Sudahkah Anda berlatih mengerjakan Soal UAS UT dengan variasi tingkat kesulitan yang memadai? Pengalaman mengerjakan Soal UT dari tahun-tahun sebelumnya akan meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai tipe pertanyaan ujian. Dengan latihan rutin, Anda dapat mengidentifikasi area yang perlu diperdalam sebelum hari ujian tiba.

Catatan: Soal-soal ini akan terus diperbarui mengikuti modul terbaru Universitas Terbuka.

Soal UT FSSP4404 Peradilan Pajak

1.

Dalam sistem hukum pajak Indonesia, asas pemungutan pajak yang menyatakan bahwa pajak harus dipungut pada saat yang paling tepat bagi Wajib Pajak adalah asas:

  • A. Equality (keadilan)
  • B. Certainty (kepastian hukum)
  • C. Convenience (kemudahan)
  • D. Economy (efisiensi)
Jawaban: C. Convenience (kemudahan).
Asas Convenience menekankan bahwa pemungutan pajak harus dilakukan pada waktu dan cara yang paling tepat dan mudah bagi Wajib Pajak, misalnya pajak penghasilan dipotong saat menerima gaji.
2.

Pengadilan Pajak di Indonesia dibentuk berdasarkan:

  • A. UU No. 6 Tahun 1983
  • B. UU No. 14 Tahun 2002
  • C. UU No. 28 Tahun 2007
  • D. UU No. 36 Tahun 2008
Jawaban: B. UU No. 14 Tahun 2002.
Pengadilan Pajak sebagai lembaga peradilan khusus dibentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, menggantikan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP).
3.

Sebelum menjadi Pengadilan Pajak, penyelesaian sengketa pajak di Indonesia ditangani oleh:

  • A. Mahkamah Agung
  • B. Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP)
  • C. Pengadilan Tata Usaha Negara
  • D. Direktorat Jenderal Pajak
Jawaban: B. Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP).
Sebelum lahirnya Pengadilan Pajak tahun 2002, sengketa pajak diselesaikan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP) yang merupakan transformasi dari Majelis Pertimbangan Pajak (MPP).
4.

Yang termasuk penyebab timbulnya sengketa pajak adalah:

  • A. Perbedaan interpretasi peraturan perpajakan antara Wajib Pajak dan fiskus
  • B. Keterlambatan pembayaran pajak
  • C. Perubahan tarif pajak
  • D. Penerbitan Surat Keterangan Bebas
Jawaban: A. Perbedaan interpretasi peraturan perpajakan antara Wajib Pajak dan fiskus.
Sengketa pajak umumnya timbul karena perbedaan penafsiran atau interpretasi terhadap peraturan perpajakan antara Wajib Pajak dengan otoritas pajak (fiskus).
5.

Jangka waktu pengajuan keberatan atas suatu ketetapan pajak adalah:

  • A. 1 bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak
  • B. 2 bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak
  • C. 3 bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak
  • D. 6 bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak
Jawaban: C. 3 bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak.
Berdasarkan UU KUP, Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan atas suatu ketetapan pajak paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak, kecuali dalam keadaan force majeure.
6.

Permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dapat diajukan kepada:

  • A. Pengadilan Pajak
  • B. Mahkamah Agung
  • C. Direktur Jenderal Pajak
  • D. Menteri Keuangan
Jawaban: C. Direktur Jenderal Pajak.
Permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi pajak diajukan kepada Direktur Jenderal Pajak sebagai bagian dari upaya administratif sebelum ke Pengadilan Pajak.
7.

Banding ke Pengadilan Pajak dapat diajukan dalam jangka waktu:

  • A. 1 bulan sejak keputusan keberatan diterima
  • B. 2 bulan sejak keputusan keberatan diterima
  • C. 3 bulan sejak keputusan keberatan diterima
  • D. 6 bulan sejak keputusan keberatan diterima
Jawaban: C. 3 bulan sejak keputusan keberatan diterima.
Wajib Pajak dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak keputusan keberatan diterima, atau sejak jangka waktu 12 bulan berakhir tanpa ada keputusan.
8.

Majelis hakim dalam persidangan banding di Pengadilan Pajak berjumlah:

  • A. 1 orang hakim tunggal
  • B. 2 orang hakim
  • C. 3 orang hakim
  • D. 5 orang hakim
Jawaban: C. 3 orang hakim.
Persidangan banding di Pengadilan Pajak diperiksa dan diputus oleh Majelis Hakim yang terdiri dari 3 (tiga) orang hakim, dengan satu hakim sebagai ketua majelis.
9.

Putusan Pengadilan Pajak dalam perkara banding bersifat:

  • A. Final dan mengikat
  • B. Dapat diajukan kasasi
  • C. Dapat diajukan banding ulang
  • D. Harus dikonfirmasi MA
Jawaban: A. Final dan mengikat.
Putusan Pengadilan Pajak dalam perkara banding bersifat final dan mengikat, artinya tidak dapat diajukan upaya hukum lagi kecuali Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
10.

Perbedaan utama antara banding dan gugatan di Pengadilan Pajak adalah:

  • A. Banding untuk sengketa penetapan, gugatan untuk sengketa pelaksanaan
  • B. Banding lebih cepat prosesnya
  • C. Gugatan tidak memerlukan biaya
  • D. Banding hanya untuk PPh
Jawaban: A. Banding untuk sengketa penetapan, gugatan untuk sengketa pelaksanaan.
Banding diajukan terhadap sengketa penetapan pajak (setelah keberatan), sedangkan gugatan diajukan terhadap pelaksanaan penagihan atau keputusan selain ketetapan pajak.
11.

Dalam sistem pembuktian sengketa pajak di Indonesia, beban pembuktian (burden of proof) umumnya berada pada:

  • A. Wajib Pajak sepenuhnya
  • B. Direktorat Jenderal Pajak sepenuhnya
  • C. Pihak yang mengajukan klaim
  • D. Dibagi antara Wajib Pajak dan fiskus
Jawaban: D. Dibagi antara Wajib Pajak dan fiskus.
Beban pembuktian dalam sengketa pajak bersifat proporsional, dibagi antara Wajib Pajak dan fiskus tergantung posisi klaim masing-masing, dengan prinsip pembuktian bebas di Pengadilan Pajak.
12.

Alat bukti yang paling utama dalam persidangan pajak adalah:

  • A. Kesaksian ahli
  • B. Pengakuan tergugat
  • C. Dokumen tertulis
  • D. Pengetahuan hakim
Jawaban: C. Dokumen tertulis.
Dokumen tertulis merupakan alat bukti utama dalam persidangan pajak karena sengketa pajak sangat bergantung pada dokumen administratif seperti SPT, bukti pembayaran, dan korespondensi.
13.

Alasan yang TIDAK dapat dijadikan dasar pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Pajak adalah:

  • A. Ditemukan bukti baru (novum)
  • B. Putusan didasarkan pada kebohongan
  • C. Ketidakpuasan terhadap putusan
  • D. Terdapat kekhilafan hakim
Jawaban: C. Ketidakpuasan terhadap putusan.
Ketidakpuasan terhadap putusan bukan alasan untuk PK. Alasan PK harus spesifik seperti novum, kebohongan pihak lawan, atau kekhilafan hakim yang nyata.
14.

Tahapan penagihan pajak yang dilakukan setelah Surat Teguran tidak diindahkan adalah:

  • A. Penyitaan langsung
  • B. Penerbitan Surat Paksa
  • C. Lelang aset
  • D. Penyanderaan
Jawaban: B. Penerbitan Surat Paksa.
Urutan penagihan pajak adalah: Surat Teguran, Surat Paksa, Penyitaan, dan terakhir Lelang. Surat Paksa diterbitkan setelah Surat Teguran tidak diindahkan dalam 21 hari.
15.

Tindak pidana pajak yang diatur dalam UU KUP mencakup:

  • A. Hanya keterlambatan lapor SPT
  • B. Kesengajaan tidak menyampaikan SPT dan menyampaikan SPT berisi keterangan tidak benar
  • C. Semua pelanggaran administratif
  • D. Hanya korupsi di bidang pajak
Jawaban: B. Kesengajaan tidak menyampaikan SPT dan menyampaikan SPT berisi keterangan tidak benar.
Tindak pidana pajak dalam UU KUP meliputi kesengajaan tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT dengan keterangan tidak benar yang dapat merugikan negara.
16.

Konsultan pajak yang berpraktik di Indonesia harus memiliki:

  • A. Izin dari Menteri Keuangan
  • B. Sertifikat dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
  • C. Izin praktik dari Direktorat Jenderal Pajak
  • D. Gelar sarjana hukum
Jawaban: C. Izin praktik dari Direktorat Jenderal Pajak.
Konsultan pajak wajib memiliki izin praktik yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak setelah memenuhi syarat sertifikasi dan administrasi yang ditentukan.
17.

Mutual Agreement Procedure (MAP) dalam konteks sengketa pajak internasional adalah:

  • A. Prosedur penagihan pajak internasional
  • B. Mekanisme penyelesaian sengketa antara otoritas pajak dua negara
  • C. Perjanjian transfer pricing
  • D. Sistem pembayaran pajak global
Jawaban: B. Mekanisme penyelesaian sengketa antara otoritas pajak dua negara.
MAP adalah mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam tax treaty untuk menyelesaikan kasus pemajakan berganda melalui kesepakatan mutual antara otoritas pajak dari dua negara.
18.

Dalam sistem hukum pajak Indonesia, asas pemungutan pajak yang menyatakan bahwa pajak harus dipungut pada saat yang tepat dan dengan cara yang mudah bagi wajib pajak disebut asas…

  • A. Equality
  • B. Certainty
  • C. Convenience
  • D. Economy
Jawaban: C. Convenience.
Asas Convenience (kemudahan) menekankan bahwa pemungutan pajak harus dilakukan pada waktu dan cara yang paling mudah bagi wajib pajak, misalnya pajak penghasilan dipotong pada saat pembayaran gaji.
19.

Lembaga peradilan pajak di Indonesia sebelum lahirnya Pengadilan Pajak berdasarkan UU No. 14 Tahun 2002 adalah…

  • A. Mahkamah Agung Pajak
  • B. Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP)
  • C. Direktorat Jenderal Pajak
  • D. Komisi Pajak Nasional
Jawaban: B. Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP).
Sebelum dibentuknya Pengadilan Pajak tahun 2002, penyelesaian sengketa pajak ditangani oleh Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP) yang merupakan transformasi dari Majelis Pertimbangan Pajak (MPP).
20.

Salah satu penyebab utama timbulnya sengketa pajak adalah…

  • A. Perbedaan interpretasi antara wajib pajak dengan fiskus terhadap peraturan perpajakan
  • B. Pembayaran pajak yang terlambat
  • C. Laporan keuangan yang tidak lengkap
  • D. Kesalahan penulisan NPWP
Jawaban: A. Perbedaan interpretasi antara wajib pajak dengan fiskus terhadap peraturan perpajakan.
Sengketa pajak sering timbul karena adanya perbedaan interpretasi atau penafsiran terhadap ketentuan perpajakan antara wajib pajak dengan aparat pajak (fiskus).
21.

Jangka waktu pengajuan keberatan atas suatu ketetapan pajak adalah…

  • A. 1 bulan sejak tanggal diterbitkan surat ketetapan
  • B. 3 bulan sejak tanggal diterbitkan surat ketetapan
  • C. 6 bulan sejak tanggal diterbitkan surat ketetapan
  • D. 1 tahun sejak tanggal diterbitkan surat ketetapan
Jawaban: B. 3 bulan sejak tanggal diterbitkan surat ketetapan.
Berdasarkan ketentuan UU KUP, wajib pajak dapat mengajukan keberatan dalam jangka waktu 3 bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak diterbitkan.
22.

Pembatalan hasil pemeriksaan atau ketetapan pajak dapat dilakukan melalui mekanisme…

  • A. Keberatan
  • B. Banding
  • C. Permohonan kepada Dirjen Pajak
  • D. Gugatan langsung ke Mahkamah Agung
Jawaban: C. Permohonan kepada Dirjen Pajak.
Pembatalan ketetapan pajak dapat diajukan melalui permohonan kepada Direktur Jenderal Pajak sebagai bagian dari upaya administratif sebelum jalur banding.
23.

Syarat formal pengajuan banding di Pengadilan Pajak meliputi, kecuali…

  • A. Telah mengajukan keberatan terlebih dahulu
  • B. Mengajukan dalam jangka waktu 3 bulan sejak keputusan keberatan diterbitkan
  • C. Melampirkan bukti pembayaran uang jaminan 100% dari pajak terutang
  • D. Surat banding diajukan secara tertulis
Jawaban: C. Melampirkan bukti pembayaran uang jaminan 100% dari pajak terutang.
Untuk mengajukan banding, wajib pajak tidak perlu membayar 100% pajak terutang, namun hanya 50% dari jumlah yang masih harus dibayar sebagai uang jaminan, kecuali untuk kasus tertentu.
24.

Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam memeriksa perkara banding berjumlah…

  • A. 1 orang hakim tunggal
  • B. 3 orang hakim
  • C. 5 orang hakim
  • D. 7 orang hakim
Jawaban: B. 3 orang hakim.
Pemeriksaan perkara banding di Pengadilan Pajak dilakukan oleh Majelis Hakim yang berjumlah 3 orang, terdiri dari seorang Hakim Ketua dan dua Hakim Anggota.
25.

Jenis putusan banding di Pengadilan Pajak yang mengabulkan seluruh permohonan banding wajib pajak disebut putusan…

  • A. Menolak
  • B. Mengabulkan sebagian
  • C. Mengabulkan seluruhnya
  • D. Tidak dapat diterima
Jawaban: C. Mengabulkan seluruhnya.
Putusan mengabulkan seluruhnya adalah putusan yang mengabulkan seluruh permohonan banding pemohon banding (wajib pajak), sehingga ketetapan pajak dibatalkan atau dikoreksi sesuai permohonan.
26.

Perbedaan utama antara gugatan dan banding dalam peradilan pajak adalah…

  • A. Gugatan tidak memerlukan keberatan terlebih dahulu
  • B. Gugatan hanya untuk sengketa pidana pajak
  • C. Banding hanya untuk sengketa penagihan
  • D. Gugatan tidak dapat diajukan ke Pengadilan Pajak
Jawaban: A. Gugatan tidak memerlukan keberatan terlebih dahulu.
Gugatan dapat diajukan langsung ke Pengadilan Pajak tanpa harus melalui upaya keberatan terlebih dahulu, berbeda dengan banding yang mensyaratkan keberatan sebagai upaya administratif sebelumnya.
27.

Objek gugatan di Pengadilan Pajak meliputi, kecuali…

  • A. Pelaksanaan Surat Paksa
  • B. Keputusan pencegahan dalam rangka penagihan pajak
  • C. Keputusan keberatan
  • D. Penerbitan surat ketetapan pajak
Jawaban: C. Keputusan keberatan.
Keputusan keberatan adalah objek banding, bukan gugatan. Gugatan ditujukan untuk tindakan administratif seperti pelaksanaan surat paksa, pencegahan, atau keputusan lain yang bukan merupakan keputusan keberatan.
28.

Beban pembuktian (burden of proof) dalam sengketa pajak sebagian besar berada pada…

  • A. Wajib Pajak untuk semua kasus
  • B. Dirjen Pajak untuk semua kasus
  • C. Wajib Pajak untuk kasus tertentu dan Dirjen Pajak untuk kasus lainnya
  • D. Pengadilan Pajak
Jawaban: C. Wajib Pajak untuk kasus tertentu dan Dirjen Pajak untuk kasus lainnya.
Beban pembuktian dalam sengketa pajak tergantung jenis perkaranya. Untuk banding atas keberatan yang dikabulkan sebagian/ditolak, beban ada pada Dirjen Pajak. Untuk gugatan, beban ada pada penggugat (wajib pajak).
29.

Alat bukti dalam persidangan pajak yang diakui mencakup, kecuali…

  • A. Dokumen dan surat
  • B. Keterangan ahli
  • C. Sumpah decisoir
  • D. Bukti elektronik
Jawaban: C. Sumpah decisoir.
Pengadilan Pajak tidak mengenal sumpah decisoir sebagai alat bukti. Alat bukti yang diakui adalah dokumen, keterangan ahli, keterangan saksi, pengakuan para pihak, pengetahuan hakim, dan bukti elektronik.
30.

Alasan yang dapat dijadikan dasar pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Pajak adalah…

  • A. Ketidakpuasan terhadap putusan Pengadilan Pajak
  • B. Ditemukan bukti baru (novum) yang bersifat menentukan
  • C. Perubahan kebijakan pajak
  • D. Permintaan wajib pajak tanpa alasan khusus
Jawaban: B. Ditemukan bukti baru (novum) yang bersifat menentukan.
PK dapat diajukan jika terdapat bukti baru (novum) yang bersifat menentukan yang tidak dapat ditemukan pada saat persidangan, atau adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dalam putusan.
31.

Tahapan penagihan pajak yang paling awal sebelum dilakukan tindakan paksa adalah…

  • A. Penyitaan
  • B. Surat Teguran
  • C. Surat Paksa
  • D. Lelang
Jawaban: B. Surat Teguran.
Tahapan penagihan pajak dimulai dari Surat Teguran, kemudian jika tidak dilunasi dilanjutkan dengan Surat Paksa, Penyitaan, dan terakhir Lelang.
32.

Klasifikasi tindak pidana pajak dalam UU KUP meliputi…

  • A. Hanya pelanggaran ringan
  • B. Hanya kejahatan berat
  • C. Pelanggaran dan kejahatan
  • D. Hanya kejahatan
Jawaban: D. Hanya kejahatan.
UU KUP hanya mengatur tindak pidana pajak dalam bentuk kejahatan, tidak mengenal pelanggaran. Semua tindak pidana perpajakan dikategorikan sebagai kejahatan dengan sanksi pidana penjara dan/atau denda.
33.

Kode etik konsultan pajak di Indonesia diatur oleh organisasi profesi…

  • A. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
  • B. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
  • C. Direktorat Jenderal Pajak
  • D. Kementerian Keuangan
Jawaban: B. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Kode etik konsultan pajak diatur dan ditegakkan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sebagai organisasi profesi konsultan pajak di Indonesia.
34.

Mekanisme penyelesaian sengketa pajak internasional melalui kesepakatan bersama antara otoritas pajak kedua negara disebut…

  • A. Advance Pricing Agreement (APA)
  • B. Transfer Pricing Documentation
  • C. Mutual Agreement Procedure (MAP)
  • D. Tax Treaty Shopping
Jawaban: C. Mutual Agreement Procedure (MAP).
Mutual Agreement Procedure (MAP) adalah mekanisme penyelesaian sengketa pajak internasional melalui kesepakatan bersama antara otoritas pajak dari dua negara yang memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).
35.

Menurut asas pemungutan pajak yang dikemukakan oleh Adam Smith, asas 'Certainty' mengandung makna bahwa:

  • A. Pemungutan pajak harus dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang mudah bagi wajib pajak
  • B. Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak harus sebanding dengan kemampuan ekonominya
  • C. Ketentuan pajak harus jelas dan tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda
  • D. Biaya pemungutan pajak harus lebih rendah dari penerimaan pajak yang dikumpulkan
Jawaban: C. Ketentuan pajak harus jelas dan tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda.
Asas Certainty menghendaki agar ketentuan perpajakan jelas, pasti, dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran atau interpretasi yang berbeda-beda, sehingga memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.
36.

Lembaga yang berwenang sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakhir dalam menangani sengketa pajak di Indonesia adalah:

  • A. Direktorat Jenderal Pajak
  • B. Mahkamah Agung
  • C. Pengadilan Pajak
  • D. Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
Jawaban: C. Pengadilan Pajak.
Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2002, Pengadilan Pajak merupakan lembaga peradilan khusus yang berwenang menangani sengketa pajak sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakhir dalam memeriksa dan memutus sengketa pajak.
37.

Majelis Pertimbangan Pajak (MPP) kemudian bertransformasi menjadi lembaga bernama:

  • A. Pengadilan Tata Usaha Negara
  • B. Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP)
  • C. Direktorat Keberatan dan Banding
  • D. Komisi Pengawas Perpajakan
Jawaban: B. Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP).
Dalam sejarah peradilan pajak Indonesia, Majelis Pertimbangan Pajak (MPP) bertransformasi menjadi Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP), sebelum akhirnya menjadi Pengadilan Pajak berdasarkan UU No. 14 Tahun 2002.
38.

Salah satu penyebab timbulnya sengketa pajak adalah:

  • A. Wajib pajak selalu membayar pajak tepat waktu
  • B. Perbedaan interpretasi antara wajib pajak dengan fiskus mengenai ketentuan perpajakan
  • C. Semua surat ketetapan pajak diterima oleh wajib pajak
  • D. Tidak ada pemeriksaan pajak yang dilakukan
Jawaban: B. Perbedaan interpretasi antara wajib pajak dengan fiskus mengenai ketentuan perpajakan.
Sengketa pajak sering timbul karena adanya perbedaan interpretasi atau pemahaman antara wajib pajak dengan fiskus mengenai penerapan ketentuan perpajakan terhadap suatu transaksi atau kejadian.
39.

Jangka waktu pengajuan keberatan atas suatu Surat Ketetapan Pajak adalah:

  • A. 1 (satu) bulan sejak tanggal diterima SKP
  • B. 2 (dua) bulan sejak tanggal diterima SKP
  • C. 3 (tiga) bulan sejak tanggal diterima SKP
  • D. 6 (enam) bulan sejak tanggal diterima SKP
Jawaban: C. 3 (tiga) bulan sejak tanggal diterima SKP.
Berdasarkan UU KUP, wajib pajak dapat mengajukan keberatan atas suatu ketetapan pajak dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal diterima Surat Ketetapan Pajak, kecuali wajib pajak dapat menunjukkan waktu yang lebih lama karena keadaan di luar kekuasaannya.
40.

Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dapat dimohonkan kepada:

  • A. Pengadilan Pajak
  • B. Mahkamah Agung
  • C. Direktur Jenderal Pajak
  • D. Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk
Jawaban: D. Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk.
Permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi diajukan kepada Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk, sebagai upaya administratif untuk meringankan beban wajib pajak yang mengalami kesulitan.
41.

Jangka waktu pengajuan banding ke Pengadilan Pajak setelah keputusan keberatan diterima adalah:

  • A. 1 (satu) bulan
  • B. 2 (dua) bulan
  • C. 3 (tiga) bulan
  • D. 6 (enam) bulan
Jawaban: C. 3 (tiga) bulan.
Berdasarkan UU Pengadilan Pajak, banding harus diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak diterimanya keputusan keberatan, kecuali dapat dibuktikan jangka waktu tersebut tidak dapat dipenuhi karena keadaan di luar kekuasaan pemohon.
42.

Susunan majelis hakim dalam persidangan banding di Pengadilan Pajak minimal terdiri dari:

  • A. 1 (satu) orang hakim
  • B. 2 (dua) orang hakim
  • C. 3 (tiga) orang hakim
  • D. 5 (lima) orang hakim
Jawaban: C. 3 (tiga) orang hakim.
Pemeriksaan sengketa pajak di Pengadilan Pajak dilakukan oleh majelis hakim yang berjumlah gasal, minimal 3 (tiga) orang hakim, dengan satu orang sebagai hakim ketua majelis.
43.

Jenis putusan banding Pengadilan Pajak dapat berupa:

  • A. Mengabulkan seluruhnya, mengabulkan sebagian, menambah, atau menolak
  • B. Hanya mengabulkan atau menolak
  • C. Hanya mengabulkan sebagian atau menolak
  • D. Hanya menolak atau membatalkan
Jawaban: A. Mengabulkan seluruhnya, mengabulkan sebagian, menambah, atau menolak.
Putusan banding Pengadilan Pajak dapat berupa: mengabulkan seluruhnya, mengabulkan sebagian, menambah jumlah pajak terutang, menolak, atau tidak dapat diterima.
44.

Perbedaan mendasar antara gugatan dan banding dalam peradilan pajak adalah:

  • A. Gugatan diajukan terhadap pelaksanaan peraturan, sedangkan banding terhadap besaran pajak
  • B. Gugatan lebih lama prosesnya dibanding banding
  • C. Gugatan hanya untuk pajak daerah, banding untuk pajak pusat
  • D. Tidak ada perbedaan mendasar antara keduanya
Jawaban: A. Gugatan diajukan terhadap pelaksanaan peraturan, sedangkan banding terhadap besaran pajak.
Gugatan diajukan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan perpajakan (aspek legal/prosedural), sedangkan banding diajukan terhadap keputusan keberatan yang berkaitan dengan besaran pajak terutang.
45.

Dalam sistem pembuktian di Pengadilan Pajak, beban pembuktian (burden of proof) atas kebenaran perhitungan pajak terutang berada pada:

  • A. Seluruhnya pada wajib pajak
  • B. Seluruhnya pada Direktorat Jenderal Pajak
  • C. Bersama-sama antara wajib pajak dan fiskus
  • D. Pada hakim yang memeriksa perkara
Jawaban: C. Bersama-sama antara wajib pajak dan fiskus.
Di Pengadilan Pajak berlaku sistem pembuktian bebas di mana beban pembuktian ada pada kedua belah pihak. Wajib pajak membuktikan kebenaran permohonannya, sementara fiskus membuktikan kebenaran ketetapan yang diterbitkan.
46.

Alasan yang dapat digunakan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Pajak antara lain adalah:

  • A. Wajib pajak merasa tidak puas dengan putusan
  • B. Ditemukan bukti baru (novum) yang bersifat menentukan
  • C. Jumlah pajak terlalu besar untuk dibayar
  • D. Majelis hakim kurang berpengalaman
Jawaban: B. Ditemukan bukti baru (novum) yang bersifat menentukan.
Salah satu alasan pengajuan PK adalah ditemukannya bukti tertulis baru (novum) yang bersifat menentukan yang pada saat pemeriksaan di Pengadilan Pajak belum ditemukan, sebagaimana diatur dalam UU Pengadilan Pajak.
47.

Dalam proses penagihan pajak, tahapan yang dilakukan setelah penerbitan Surat Teguran adalah:

  • A. Langsung dilakukan penyitaan aset
  • B. Penerbitan Surat Paksa
  • C. Pemblokiran rekening bank
  • D. Penyanderaan (gijzeling)
Jawaban: B. Penerbitan Surat Paksa.
Tahapan penagihan pajak dimulai dari penerbitan Surat Teguran, kemudian jika belum dilunasi akan diterbitkan Surat Paksa, selanjutnya dapat dilakukan penyitaan, lelang, hingga pencegahan dan penyanderaan.
48.

Tindak pidana di bidang perpajakan dalam UU KUP dapat berupa:

  • A. Hanya keterlambatan pembayaran pajak
  • B. Tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT yang isinya tidak benar secara sengaja
  • C. Kesalahan perhitungan yang tidak disengaja
  • D. Tidak menghadiri undangan pemeriksaan
Jawaban: B. Tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT yang isinya tidak benar secara sengaja.
Tindak pidana perpajakan dalam UU KUP meliputi perbuatan sengaja seperti tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT dengan isi tidak benar atau tidak lengkap yang dapat mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara.
49.

Organisasi profesi konsultan pajak di Indonesia yang memiliki kode etik profesi adalah:

  • A. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
  • B. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
  • C. Persatuan Pengacara Indonesia
  • D. Asosiasi Profesi Pajak Indonesia
Jawaban: B. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) adalah organisasi profesi konsultan pajak di Indonesia yang memiliki dan menegakkan kode etik profesi konsultan pajak untuk menjaga profesionalisme anggotanya.
50.

Mutual Agreement Procedure (MAP) dalam konteks perpajakan internasional adalah:

  • A. Prosedur pemeriksaan pajak oleh dua negara secara bersamaan
  • B. Mekanisme penyelesaian sengketa pajak antara otoritas pajak dua negara berdasarkan tax treaty
  • C. Perjanjian bilateral untuk menghindari pajak berganda
  • D. Prosedur audit transfer pricing oleh konsultan internasional
Jawaban: B. Mekanisme penyelesaian sengketa pajak antara otoritas pajak dua negara berdasarkan tax treaty.
MAP (Mutual Agreement Procedure) adalah mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam tax treaty, di mana otoritas pajak dari dua negara melakukan negosiasi untuk menyelesaikan kasus perpajakan internasional seperti pengenaan pajak berganda atau sengketa transfer pricing.

Latihan soal secara konsisten akan meningkatkan pemahaman Anda terhadap materi Peradilan Pajak. Manfaatkan Soal UAS UT ini untuk mengukur kesiapan menghadapi ujian, baik dalam format UTM maupun UO. Semakin banyak berlatih, semakin percaya diri Anda saat mengerjakan soal ujian sebenarnya.

Persiapan matang adalah kunci kesuksesan dalam ujian. Pelajari setiap materi dengan teliti, pahami konsep dasar, dan terus berlatih mengerjakan berbagai tipe soal. Dengan dedikasi dan usaha maksimal, Anda pasti mampu meraih hasil terbaik dalam mata kuliah FSSP4404 Peradilan Pajak. Semangat dan sukses untuk ujian Anda!

Bagikan

error: Content is protected !!