💜 Selalu gratis

Soalut.com tetap gratis karena kamu. Yuk, bantu kami terus hadir!💜 Selalu gratis

🙌 Ikut Dukung

Soal UAS UT FSSP4405 Transfer Pricing dan Kunci Jawaban

Aplikasi Resmi

Soalut.com — Soal Ujian UT

★★★★★ · Gratis · 9 MB · Android
Unduh
Soal UT FSSP4405 Transfer Pricing
Soal UT FSSP4405 Transfer Pricing

Transfer pricing menjadi isu strategis dalam perpajakan internasional karena 60% transaksi perdagangan dunia terjadi antar perusahaan terafiliasi. FSSP4405 Transfer Pricing mengajarkan mahasiswa memahami mekanisme penetapan harga transaksi lintas negara dan implikasinya terhadap kepatuhan pajak perusahaan multinasional di Indonesia.

Persiapan menghadapi ujian akhir semester memerlukan pemahaman mendalam tentang metode penentuan harga wajar dan dokumentasi transfer pricing. Soal UT yang tersedia di soalut.com dapat membantu mahasiswa berlatih menganalisis kasus kompleks sebelum menghadapi ujian sesungguhnya dengan percaya diri.

Soal UAS UT mata kuliah ini sering menguji kemampuan menerapkan arm’s length principle dalam berbagai skenario bisnis internasional. Mahasiswa perlu menguasai Soal Ujian UT yang mencakup comparable analysis, advance pricing agreement, dan strategi dokumentasi sesuai regulasi Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.

Catatan: Soal-soal ini akan terus diperbarui mengikuti modul terbaru Universitas Terbuka.

Soal UT FSSP4405 Transfer Pricing

1.

Menurut panduan OECD, transfer pricing adalah penetapan harga transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Manakah yang BUKAN merupakan dampak utama transfer pricing terhadap penerimaan pajak negara?

  • A. Penggeseran laba ke negara dengan tarif pajak lebih rendah
  • B. Berkurangnya basis pajak domestik
  • C. Meningkatnya transparansi pelaporan keuangan
  • D. Erosi penerimaan pajak negara berkembang
Jawaban: C. Meningkatnya transparansi pelaporan keuangan.
Transfer pricing justru dapat mengurangi transparansi dan berpotensi menggerus penerimaan pajak negara melalui pengalihan laba. Dampak utamanya adalah penggeseran laba, pengurangan basis pajak, dan erosi penerimaan, bukan peningkatan transparansi.
2.

Dalam kerangka hukum transfer pricing di Indonesia, dasar hukum utama yang mengatur kewenangan Direktorat Jenderal Pajak untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan adalah:

  • A. Pasal 18 ayat (3) UU KUP
  • B. Pasal 18 ayat (3) UU PPh
  • C. Pasal 9 ayat (1) UU PPN
  • D. Pasal 32A UU KUP
Jawaban: B. Pasal 18 ayat (3) UU PPh.
Pasal 18 ayat (3) UU PPh memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa.
3.

Prinsip Arm's Length dalam panduan OECD mensyaratkan bahwa transaksi antara pihak berelasi harus mengikuti kondisi yang berlaku pada transaksi:

  • A. Antara pihak yang memiliki hubungan kepemilikan mayoritas
  • B. Antara pihak-pihak independen dalam kondisi sebanding
  • C. Berdasarkan kebijakan internal perusahaan multinasional
  • D. Sesuai dengan nilai buku aset perusahaan
Jawaban: B. Antara pihak-pihak independen dalam kondisi sebanding.
Prinsip Arm's Length menyatakan bahwa harga atau kondisi dalam transaksi antara pihak berelasi harus sama dengan yang akan terjadi jika transaksi tersebut dilakukan antara pihak-pihak independen dalam kondisi yang sebanding.
4.

Dalam melakukan analisis kesebandingan (comparability analysis), terdapat beberapa faktor kesebandingan. Manakah yang BUKAN termasuk dalam faktor kesebandingan menurut OECD Guidelines?

  • A. Karakteristik barang atau jasa
  • B. Analisis fungsi, aset, dan risiko
  • C. Strategi pemasaran domestik perusahaan
  • D. Kondisi ekonomi dan pasar
Jawaban: C. Strategi pemasaran domestik perusahaan.
Lima faktor kesebandingan menurut OECD adalah: karakteristik barang/jasa, analisis fungsi (termasuk aset dan risiko), persyaratan kontraktual, kondisi ekonomi, dan strategi bisnis. Strategi pemasaran domestik saja bukan faktor utama kesebandingan.
5.

Dalam analisis fungsional transfer pricing, konsep FAR Analysis merujuk pada identifikasi:

  • A. Finance, Assets, and Revenue
  • B. Functions, Assets, and Risks
  • C. Forecasting, Analysis, and Reporting
  • D. Financial Accounting Records
Jawaban: B. Functions, Assets, and Risks.
FAR Analysis adalah singkatan dari Functions, Assets, and Risks Analysis. Ini merupakan analisis untuk mengidentifikasi fungsi yang dilakukan, aset yang digunakan, dan risiko yang ditanggung oleh masing-masing pihak dalam transaksi.
6.

Metode Comparable Uncontrolled Price (CUP) adalah metode transfer pricing yang membandingkan harga dalam transaksi yang diuji dengan:

  • A. Biaya produksi ditambah markup wajar
  • B. Harga jual dikurangi margin kotor
  • C. Harga dalam transaksi sebanding antara pihak independen
  • D. Laba operasi bersih dari transaksi sebanding
Jawaban: C. Harga dalam transaksi sebanding antara pihak independen.
Metode CUP membandingkan harga yang dibebankan dalam transaksi terkontrol (antara pihak berelasi) dengan harga yang dibebankan dalam transaksi tidak terkontrol (antara pihak independen) dalam kondisi yang sebanding.
7.

Metode Transactional Net Margin Method (TNMM) menggunakan indikator tingkat laba (Profit Level Indicator). Manakah yang merupakan contoh PLI yang umum digunakan?

  • A. Return on Sales (ROS) dan Return on Assets (ROA)
  • B. Gross Profit Margin saja
  • C. Price to Earnings Ratio
  • D. Debt to Equity Ratio
Jawaban: A. Return on Sales (ROS) dan Return on Assets (ROA).
TNMM menggunakan berbagai PLI seperti Return on Sales (ROS), Return on Assets (ROA), Return on Cost (ROC), atau Berry Ratio. Rasio ini mengukur laba bersih relatif terhadap basis tertentu seperti penjualan atau aset.
8.

Prinsip pemilihan metode transfer pricing yang paling tepat (Most Appropriate Method) ditentukan berdasarkan:

  • A. Metode yang menghasilkan beban pajak terendah
  • B. Metode yang paling sederhana dalam perhitungan
  • C. Metode yang paling sesuai dengan fakta dan kondisi transaksi
  • D. Metode yang paling sering digunakan oleh industri sejenis
Jawaban: C. Metode yang paling sesuai dengan fakta dan kondisi transaksi.
Prinsip Most Appropriate Method menyatakan bahwa pemilihan metode harus didasarkan pada metode yang paling sesuai dengan fakta, kondisi, dan karakteristik transaksi yang diuji, bukan berdasarkan kemudahan atau hasil pajak.
9.

Berdasarkan regulasi di Indonesia, dokumen transfer pricing terdiri dari tiga jenis. Threshold untuk kewajiban penyusunan Dokumen Induk (Master File) adalah:

  • A. Peredaran bruto konsolidasi grup usaha minimal Rp50 miliar
  • B. Peredaran bruto konsolidasi grup usaha minimal Rp500 miliar
  • C. Nilai transaksi afiliasi minimal Rp10 miliar
  • D. Total aset minimal Rp100 miliar
Jawaban: B. Peredaran bruto konsolidasi grup usaha minimal Rp500 miliar.
Sesuai PMK 213/2016, kewajiban menyusun Dokumen Induk berlaku bagi Wajib Pajak yang merupakan bagian dari grup usaha dengan peredaran bruto konsolidasi minimal Rp50 miliar dalam satu tahun pajak. Namun berdasarkan update terkini, threshold adalah Rp500 miliar untuk Master File.
10.

Country-by-Country Report (CbCR) wajib disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak paling lambat:

  • A. Bersamaan dengan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan
  • B. 3 bulan setelah tahun pajak berakhir
  • C. 12 bulan setelah akhir tahun pajak dari entitas induk grup
  • D. 6 bulan setelah tahun pajak berakhir
Jawaban: C. 12 bulan setelah akhir tahun pajak dari entitas induk grup.
Berdasarkan PMK 213/2016, CbCR wajib disampaikan paling lambat 12 bulan setelah akhir tahun pajak dari entitas induk grup usaha multinasional.
11.

Dalam transaksi barang tidak berwujud (intangible assets), konsep DEMPE digunakan untuk menentukan:

  • A. Nilai pasar dari aset tidak berwujud
  • B. Pihak yang berhak atas return dari aset tidak berwujud
  • C. Masa manfaat ekonomis aset
  • D. Metode amortisasi yang tepat
Jawaban: B. Pihak yang berhak atas return dari aset tidak berwujud.
DEMPE adalah singkatan dari Development, Enhancement, Maintenance, Protection, dan Exploitation. Analisis DEMPE digunakan untuk menentukan pihak mana yang sebenarnya melakukan fungsi-fungsi penting terkait aset tidak berwujud dan berhak atas return ekonomis dari aset tersebut.
12.

Dalam transaksi jasa intra-grup, benefit test dilakukan untuk memastikan:

  • A. Harga jasa sesuai dengan nilai pasar
  • B. Jasa tersebut memberikan manfaat ekonomis bagi penerima jasa
  • C. Pemberi jasa memiliki kompetensi yang memadai
  • D. Dokumentasi jasa telah lengkap
Jawaban: B. Jasa tersebut memberikan manfaat ekonomis bagi penerima jasa.
Benefit test adalah pengujian untuk memastikan bahwa jasa yang diberikan oleh pihak afiliasi benar-benar memberikan manfaat ekonomis atau nilai tambah bagi penerima jasa. Jika tidak ada manfaat, maka pembayaran atas jasa tersebut dapat dikoreksi.
13.

Advance Pricing Agreement (APA) bilateral melibatkan:

  • A. Wajib Pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak Indonesia saja
  • B. Wajib Pajak dengan otoritas pajak di dua negara yang berbeda
  • C. Otoritas pajak Indonesia dengan otoritas pajak negara lain tanpa melibatkan Wajib Pajak
  • D. Lebih dari dua otoritas pajak dan Wajib Pajak
Jawaban: B. Wajib Pajak dengan otoritas pajak di dua negara yang berbeda.
APA bilateral adalah kesepakatan penetapan harga transfer yang melibatkan Wajib Pajak dan otoritas pajak di dua negara (Indonesia dan negara mitra transaksi), memberikan kepastian hukum di kedua yurisdiksi.
14.

Mutual Agreement Procedure (MAP) adalah mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam:

  • A. UU PPh Pasal 18
  • B. Peraturan Direktur Jenderal Pajak
  • C. Tax Treaty (P3B) antara dua negara
  • D. Peraturan Mahkamah Agung
Jawaban: C. Tax Treaty (P3B) antara dua negara.
MAP adalah prosedur yang diatur dalam Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B/Tax Treaty) yang memungkinkan otoritas pajak dari dua negara untuk bernegosiasi menyelesaikan sengketa pajak, termasuk kasus transfer pricing yang mengakibatkan pajak berganda.
15.

BEPS Action Plan 13 yang dikeluarkan OECD berfokus pada:

  • A. Pengenaan pajak atas ekonomi digital
  • B. Dokumentasi transfer pricing dan Country-by-Country Reporting
  • C. Pencegahan treaty abuse
  • D. Neutralisasi hybrid mismatch arrangements
Jawaban: B. Dokumentasi transfer pricing dan Country-by-Country Reporting.
BEPS Action 13 berfokus pada peningkatan transparansi melalui dokumentasi transfer pricing yang lebih komprehensif, termasuk pengenalan Country-by-Country Reporting (CbCR), Master File, dan Local File.
16.

Dalam konteks ekonomi digital, konsep Significant Economic Presence bertujuan untuk:

  • A. Mengurangi beban pajak perusahaan teknologi
  • B. Memberikan hak pemajakan kepada negara sumber meski tanpa kehadiran fisik
  • C. Mempermudah administrasi pajak perusahaan multinasional
  • D. Menghapus kewajiban dokumentasi transfer pricing
Jawaban: B. Memberikan hak pemajakan kepada negara sumber meski tanpa kehadiran fisik.
Significant Economic Presence adalah konsep yang memberikan hak pemajakan kepada negara sumber (market jurisdiction) atas penghasilan perusahaan digital yang memiliki kehadiran ekonomi signifikan di negara tersebut, meskipun tidak memiliki kehadiran fisik (permanent establishment).
17.

Dalam perencanaan transfer pricing yang patuh (compliant tax planning), prinsip utama yang harus dipegang adalah:

  • A. Meminimalkan beban pajak dengan segala cara
  • B. Mengikuti substance over form dan prinsip arm's length
  • C. Menghindari dokumentasi yang detail
  • D. Menggunakan metode yang paling menguntungkan secara pajak
Jawaban: B. Mengikuti substance over form dan prinsip arm's length.
Perencanaan transfer pricing yang patuh harus berdasarkan pada substansi ekonomi transaksi (substance over form) dan menerapkan prinsip arm's length, memastikan harga transfer mencerminkan nilai wajar sesuai dengan fungsi, aset, dan risiko yang sebenarnya.
18.

Dalam konteks transfer pricing, hubungan istimewa dapat terjadi apabila suatu perusahaan memiliki kepemilikan saham pada perusahaan lain minimal sebesar berapa persen baik langsung maupun tidak langsung?

  • A. 15%
  • B. 20%
  • C. 25%
  • D. 50%
Jawaban: C. 25%.
Berdasarkan ketentuan perpajakan Indonesia, hubungan istimewa terjadi jika terdapat kepemilikan minimal 25% baik langsung maupun tidak langsung pada perusahaan lain, sesuai dengan UU PPh Pasal 18 ayat (4).
19.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah:

  • A. PMK-213/PMK.03/2016
  • B. PMK-169/PMK.010/2015
  • C. PMK-22/PMK.03/2020
  • D. PMK-118/PMK.03/2021
Jawaban: A. PMK-213/PMK.03/2016.
PMK-213/PMK.03/2016 mengatur tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya.
20.

OECD Transfer Pricing Guidelines memberikan panduan tentang prinsip dasar transfer pricing yang dikenal dengan istilah:

  • A. Fair Market Value Principle
  • B. Arm's Length Principle
  • C. Independent Transaction Principle
  • D. Related Party Principle
Jawaban: B. Arm's Length Principle.
Arm's Length Principle (Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha) adalah prinsip dasar yang digunakan OECD dalam panduan transfer pricing, yang menyatakan bahwa transaksi antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa harus dilakukan sesuai dengan harga yang wajar seperti transaksi antara pihak independen.
21.

Dalam menerapkan Arm's Length Principle, faktor-faktor berikut yang TIDAK termasuk dalam pertimbangan utama penentuan kewajaran harga adalah:

  • A. Karakteristik barang atau jasa
  • B. Fungsi yang dilakukan oleh masing-masing pihak
  • C. Struktur kepemilikan perusahaan induk
  • D. Risiko yang ditanggung
Jawaban: C. Struktur kepemilikan perusahaan induk.
Struktur kepemilikan perusahaan induk bukan merupakan faktor utama dalam analisis kesebandingan. Faktor yang relevan adalah karakteristik barang/jasa, fungsi, aset, risiko (FAR analysis), kondisi ekonomi, dan strategi bisnis.
22.

Dalam analisis kesebandingan, rentang kewajaran (arm's length range) ditetapkan dengan menggunakan:

  • A. Nilai minimum dan maksimum dari seluruh data pembanding
  • B. Nilai rata-rata dari data pembanding
  • C. Rentang interkuartil atau statistik lainnya yang relevan
  • D. Nilai median dari data pembanding
Jawaban: C. Rentang interkuartil atau statistik lainnya yang relevan.
Arm's length range umumnya ditetapkan menggunakan rentang interkuartil (antara kuartil pertama dan ketiga) untuk mengeliminasi data ekstrim dan memberikan rentang yang lebih reliabel berdasarkan statistik.
23.

Analisis fungsional (FAR Analysis) mencakup identifikasi terhadap hal-hal berikut, KECUALI:

  • A. Fungsi yang dilakukan
  • B. Aset yang digunakan
  • C. Risiko yang ditanggung
  • D. Strategi marketing perusahaan kompetitor
Jawaban: D. Strategi marketing perusahaan kompetitor.
FAR Analysis berfokus pada identifikasi Fungsi (Functions), Aset (Assets), dan Risiko (Risks) yang dilakukan, digunakan, dan ditanggung oleh pihak-pihak yang bertransaksi. Strategi marketing kompetitor bukan bagian dari FAR Analysis internal perusahaan.
24.

Metode Comparable Uncontrolled Price (CUP) paling tepat digunakan ketika:

  • A. Terdapat perbedaan signifikan dalam fungsi antara transaksi afiliasi dan independen
  • B. Tersedia transaksi sebanding dengan kondisi yang sangat mirip
  • C. Data pembanding eksternal tidak tersedia
  • D. Transaksi melibatkan aset tidak berwujud yang unik
Jawaban: B. Tersedia transaksi sebanding dengan kondisi yang sangat mirip.
Metode CUP adalah metode yang paling langsung dan diutamakan, namun memerlukan tingkat kesebandingan yang tinggi. Metode ini paling tepat ketika tersedia transaksi sebanding dengan karakteristik produk dan kondisi transaksi yang sangat mirip.
25.

Dalam Transactional Net Margin Method (TNMM), indikator tingkat laba (PLI) yang paling umum digunakan adalah:

  • A. Return on Sales (ROS) dan Return on Assets (ROA)
  • B. Gross Profit Margin dan EBITDA
  • C. Net Profit Margin dan Current Ratio
  • D. Debt to Equity Ratio dan ROE
Jawaban: A. Return on Sales (ROS) dan Return on Assets (ROA).
TNMM menggunakan Profit Level Indicator (PLI) seperti Return on Sales (operating margin), Return on Assets, atau Return on Capital Employed sebagai indikator untuk membandingkan tingkat laba yang wajar.
26.

Prinsip pemilihan metode transfer pricing yang paling tepat (Most Appropriate Method) didasarkan pada:

  • A. Metode yang menghasilkan pajak terendah
  • B. Metode yang paling sederhana untuk diterapkan
  • C. Metode yang paling sesuai dengan fakta dan keadaan transaksi
  • D. Metode yang paling sering digunakan oleh industri sejenis
Jawaban: C. Metode yang paling sesuai dengan fakta dan keadaan transaksi.
Prinsip Most Appropriate Method menekankan bahwa pemilihan metode harus didasarkan pada kesesuaiannya dengan fakta dan keadaan spesifik transaksi, serta ketersediaan data pembanding yang reliabel, bukan berdasarkan hasil pajak atau kemudahan administratif.
27.

Wajib Pajak yang wajib menyusun dan menyimpan dokumen penentuan harga transfer (TP Documentation) di Indonesia adalah Wajib Pajak yang melakukan transaksi afiliasi dengan nilai bruto peredaran usaha atau penghasilan bruto minimal:

  • A. Rp10 miliar
  • B. Rp25 miliar
  • C. Rp50 miliar
  • D. Rp100 miliar
Jawaban: C. Rp50 miliar.
Berdasarkan PMK-213/PMK.03/2016, Wajib Pajak wajib menyelenggarakan dan menyimpan dokumen penentuan harga transfer jika memiliki peredaran usaha atau penghasilan bruto minimal Rp50 miliar dalam tahun pajak sebelumnya.
28.

Country-by-Country Report (CbCR) wajib disampaikan oleh:

  • A. Semua perusahaan yang melakukan transaksi lintas negara
  • B. Entitas induk grup usaha multinasional dengan peredaran bruto konsolidasi minimal 11 triliun rupiah
  • C. Perusahaan yang memiliki cabang di lebih dari 5 negara
  • D. Perusahaan yang melakukan transaksi afiliasi di atas 100 miliar rupiah
Jawaban: B. Entitas induk grup usaha multinasional dengan peredaran bruto konsolidasi minimal 11 triliun rupiah.
CbCR wajib disampaikan oleh entitas induk grup usaha multinasional dengan total peredaran bruto konsolidasi paling sedikit setara dengan Rp11 triliun (sesuai threshold BEPS Action 13), yang mencerminkan perusahaan multinasional besar.
29.

Dalam transaksi barang tidak berwujud (intangible assets), konsep DEMPE merujuk pada:

  • A. Delivery, Exploitation, Maintenance, Production, Enhancement
  • B. Development, Enhancement, Maintenance, Protection, Exploitation
  • C. Design, Evaluation, Management, Protection, Enhancement
  • D. Distribution, Efficiency, Monitoring, Production, Evaluation
Jawaban: B. Development, Enhancement, Maintenance, Protection, Exploitation.
DEMPE adalah kerangka analisis untuk aset tidak berwujud yang mencakup Development (pengembangan), Enhancement (peningkatan), Maintenance (pemeliharaan), Protection (perlindungan), dan Exploitation (eksploitasi) untuk menentukan pihak yang berhak atas return dari intangible.
30.

Dalam transfer pricing atas jasa intra-grup, benefit test digunakan untuk:

  • A. Menentukan tingkat markup yang wajar
  • B. Memastikan bahwa jasa yang diberikan memberikan manfaat ekonomi bagi penerima jasa
  • C. Menghitung total biaya jasa yang dibebankan
  • D. Membandingkan harga jasa dengan pihak ketiga
Jawaban: B. Memastikan bahwa jasa yang diberikan memberikan manfaat ekonomi bagi penerima jasa.
Benefit test adalah pengujian untuk memastikan bahwa jasa intra-grup yang dibebankan benar-benar memberikan manfaat ekonomi atau komersial bagi penerima jasa dan bukan merupakan shareholder activity atau duplikasi.
31.

Advance Pricing Agreement (APA) bilateral berbeda dengan APA unilateral dalam hal:

  • A. Jangka waktu berlakunya perjanjian
  • B. Melibatkan kesepakatan dengan otoritas pajak negara lain yang terkait
  • C. Metode transfer pricing yang digunakan
  • D. Besaran transaksi yang dapat diajukan
Jawaban: B. Melibatkan kesepakatan dengan otoritas pajak negara lain yang terkait.
APA bilateral melibatkan kesepakatan antara otoritas pajak dari dua negara (negara Wajib Pajak dan negara mitra transaksi), sehingga memberikan kepastian di kedua yurisdiksi dan mengurangi risiko pajak berganda, berbeda dengan APA unilateral yang hanya melibatkan satu otoritas pajak.
32.

Mutual Agreement Procedure (MAP) dalam konteks sengketa transfer pricing berfungsi untuk:

  • A. Menggantikan proses keberatan dan banding di pengadilan pajak
  • B. Menyelesaikan kasus pajak berganda melalui kesepakatan antar otoritas pajak competent authority
  • C. Memberikan sanksi kepada Wajib Pajak yang tidak patuh
  • D. Mengaudit transaksi transfer pricing secara internasional
Jawaban: B. Menyelesaikan kasus pajak berganda melalui kesepakatan antar otoritas pajak competent authority.
MAP adalah mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam tax treaty untuk menyelesaikan kasus pajak berganda atau penerapan treaty yang tidak sesuai, melalui konsultasi dan kesepakatan antara competent authorities dari negara-negara yang terlibat.
33.

BEPS Action Plan 8-10 yang diterbitkan OECD secara khusus membahas tentang:

  • A. Dokumentasi transfer pricing dan country-by-country reporting
  • B. Penyelarasan hasil transfer pricing dengan penciptaan nilai (value creation) terutama untuk intangibles, risiko dan modal
  • C. Penghindaran status bentuk usaha tetap
  • D. Harmful tax practices
Jawaban: B. Penyelarasan hasil transfer pricing dengan penciptaan nilai (value creation) terutama untuk intangibles, risiko dan modal.
BEPS Action 8-10 fokus pada memastikan bahwa hasil transfer pricing sejalan dengan penciptaan nilai, dengan penekanan khusus pada transaksi aset tidak berwujud (Action 8), alokasi risiko dan modal (Action 9), serta transaksi berisiko tinggi lainnya (Action 10).
34.

Dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa wajib melaporkan informasi tersebut dalam lampiran:

  • A. Lampiran 1A
  • B. Lampiran 2
  • C. Lampiran 3
  • D. Lampiran khusus hubungan istimewa
Jawaban: D. Lampiran khusus hubungan istimewa.
Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa wajib mengisi lampiran khusus (bagian) yang menginformasikan daftar pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan jenis serta jumlah transaksi yang dilakukan dalam SPT Tahunan PPh Badan.
35.

Dalam konteks transfer pricing, hubungan istimewa antara dua perusahaan dapat terjadi apabila salah satu perusahaan memiliki penyertaan modal langsung atau tidak langsung paling rendah berapa persen pada perusahaan lainnya?

  • A. 15%
  • B. 20%
  • C. 25%
  • D. 50%
Jawaban: C. 25%.
Berdasarkan ketentuan perpajakan Indonesia, hubungan istimewa terjadi jika terdapat kepemilikan atau penyertaan modal paling rendah 25% baik langsung maupun tidak langsung.
36.

Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah:

  • A. PMK-213/PMK.03/2016
  • B. PMK-169/PMK.010/2015
  • C. PMK-22/PMK.03/2020
  • D. PMK-18/PMK.03/2021
Jawaban: A. PMK-213/PMK.03/2016.
PMK-213/PMK.03/2016 merupakan peraturan yang mengatur penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Arm's Length Principle) dalam transaksi antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
37.

Panduan utama yang digunakan secara internasional untuk penerapan transfer pricing adalah:

  • A. UN Transfer Pricing Manual
  • B. OECD Transfer Pricing Guidelines
  • C. IMF Guidelines on Transfer Pricing
  • D. World Bank Transfer Pricing Framework
Jawaban: B. OECD Transfer Pricing Guidelines.
OECD Transfer Pricing Guidelines for Multinational Enterprises and Tax Administrations merupakan panduan internasional yang paling banyak diadopsi oleh negara-negara dalam penerapan transfer pricing.
38.

Prinsip Arm's Length Principle dalam transfer pricing bermakna bahwa:

  • A. Harga transaksi afiliasi harus lebih rendah dari harga pasar
  • B. Harga transaksi afiliasi harus sesuai dengan harga yang terjadi dalam transaksi antara pihak independen
  • C. Harga transaksi afiliasi harus ditetapkan oleh otoritas pajak
  • D. Harga transaksi afiliasi harus menghasilkan laba maksimal
Jawaban: B. Harga transaksi afiliasi harus sesuai dengan harga yang terjadi dalam transaksi antara pihak independen.
Arm's Length Principle adalah prinsip yang mengharuskan transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dilakukan dengan harga atau kondisi yang sama dengan transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak independen dalam kondisi yang sebanding.
39.

Dalam analisis kesebandingan transfer pricing, faktor-faktor yang harus dipertimbangkan meliputi:

  • A. Hanya karakteristik barang atau jasa
  • B. Hanya fungsi yang dijalankan para pihak
  • C. Karakteristik barang/jasa, fungsi, risiko, syarat kontraktual, dan kondisi ekonomi
  • D. Hanya harga pasar pada saat transaksi
Jawaban: C. Karakteristik barang/jasa, fungsi, risiko, syarat kontraktual, dan kondisi ekonomi.
Analisis kesebandingan harus mempertimbangkan lima faktor kesebandingan: karakteristik barang/jasa, analisis fungsional (fungsi, aset, risiko), syarat kontraktual, kondisi ekonomi, dan strategi bisnis.
40.

Dalam analisis fungsional transfer pricing, akronim FAR merujuk pada:

  • A. Finance, Asset, Revenue
  • B. Function, Asset, Risk
  • C. Financial, Administrative, Reporting
  • D. Function, Allocation, Return
Jawaban: B. Function, Asset, Risk.
FAR Analysis dalam transfer pricing adalah analisis untuk mengidentifikasi fungsi yang dijalankan (Functions), aset yang digunakan (Assets), dan risiko yang ditanggung (Risks) oleh masing-masing pihak dalam transaksi afiliasi.
41.

Metode Comparable Uncontrolled Price (CUP) dalam transfer pricing adalah:

  • A. Metode yang membandingkan harga jual kembali produk
  • B. Metode yang membandingkan harga dalam transaksi yang sebanding antara pihak independen
  • C. Metode yang menambahkan markup pada biaya produksi
  • D. Metode yang membagi laba berdasarkan kontribusi
Jawaban: B. Metode yang membandingkan harga dalam transaksi yang sebanding antara pihak independen.
Metode CUP membandingkan harga yang dibebankan dalam transaksi afiliasi dengan harga yang dibebankan dalam transaksi yang sebanding antara pihak-pihak independen (comparable uncontrolled transactions).
42.

Metode Transactional Net Margin Method (TNMM) menggunakan indikator tingkat laba (PLI) untuk membandingkan profitabilitas. Salah satu PLI yang umum digunakan adalah:

  • A. Gross Profit
  • B. Return on Sales (ROS)
  • C. Revenue Growth Rate
  • D. Market Share
Jawaban: B. Return on Sales (ROS).
Return on Sales (ROS), Return on Assets (ROA), dan Return on Cost (ROC) adalah contoh Profit Level Indicator yang umum digunakan dalam metode TNMM untuk membandingkan profitabilitas relatif dari transaksi afiliasi dengan transaksi sebanding.
43.

Batasan nilai transaksi afiliasi yang mewajibkan Wajib Pajak untuk menyusun dan menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer (Transfer Pricing Documentation) di Indonesia adalah:

  • A. Peredaran bruto minimal Rp 10 miliar
  • B. Peredaran bruto minimal Rp 50 miliar
  • C. Nilai transaksi afiliasi minimal Rp 20 miliar
  • D. Nilai transaksi afiliasi minimal Rp 50 miliar
Jawaban: B. Peredaran bruto minimal Rp 50 miliar.
Wajib Pajak dengan peredaran bruto paling sedikit Rp 50 miliar yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa wajib menyusun dan menyimpan dokumentasi transfer pricing.
44.

Country-by-Country Report (CbCR) wajib disampaikan oleh:

  • A. Semua Wajib Pajak yang melakukan transaksi afiliasi
  • B. Entitas induk dari grup perusahaan multinasional dengan peredaran bruto konsolidasi paling sedikit Rp 11 triliun
  • C. Wajib Pajak dengan transaksi ekspor-impor
  • D. Semua perusahaan PMA
Jawaban: B. Entitas induk dari grup perusahaan multinasional dengan peredaran bruto konsolidasi paling sedikit Rp 11 triliun.
Kewajiban penyampaian CbCR berlaku bagi entitas induk (ultimate parent entity) dari grup perusahaan multinasional dengan total peredaran bruto konsolidasi paling sedikit Rp 11 triliun dalam tahun pajak sebelumnya.
45.

Dalam transaksi aset tidak berwujud, konsep DEMPE merujuk pada:

  • A. Distribution, Export, Marketing, Production, Economy
  • B. Development, Enhancement, Maintenance, Protection, Exploitation
  • C. Design, Engineering, Manufacturing, Processing, Export
  • D. Documentation, Evaluation, Methodology, Pricing, Evidence
Jawaban: B. Development, Enhancement, Maintenance, Protection, Exploitation.
DEMPE adalah kerangka analisis untuk menentukan pihak mana yang berhak atas penghasilan dari aset tidak berwujud berdasarkan fungsi Development, Enhancement, Maintenance, Protection, dan Exploitation yang dilakukan.
46.

Dalam transaksi jasa intra-grup, benefit test dilakukan untuk:

  • A. Menentukan harga jasa yang wajar
  • B. Memastikan bahwa penerima jasa memperoleh manfaat ekonomi atau komersial dari jasa tersebut
  • C. Menghitung pajak yang harus dibayar
  • D. Menentukan metode transfer pricing yang tepat
Jawaban: B. Memastikan bahwa penerima jasa memperoleh manfaat ekonomi atau komersial dari jasa tersebut.
Benefit test adalah pengujian untuk memastikan bahwa jasa intra-grup yang diberikan memberikan manfaat ekonomi atau komersial kepada penerima jasa, sehingga biaya jasa tersebut dapat diakui sebagai biaya yang dapat dikurangkan.
47.

Advance Pricing Agreement (APA) adalah:

  • A. Perjanjian antara dua perusahaan afiliasi tentang harga transfer
  • B. Kesepakatan antara Wajib Pajak dengan otoritas pajak mengenai kriteria penentuan harga transfer untuk periode tertentu
  • C. Dokumen yang berisi analisis transfer pricing
  • D. Peraturan pemerintah tentang transfer pricing
Jawaban: B. Kesepakatan antara Wajib Pajak dengan otoritas pajak mengenai kriteria penentuan harga transfer untuk periode tertentu.
APA adalah kesepakatan antara Wajib Pajak dengan Direktur Jenderal Pajak (unilateral) atau dengan melibatkan otoritas pajak negara lain (bilateral/multilateral) mengenai kriteria yang akan digunakan dalam penentuan harga transfer untuk transaksi tertentu dalam jangka waktu tertentu.
48.

Mutual Agreement Procedure (MAP) dalam konteks transfer pricing berfungsi untuk:

  • A. Menentukan metode transfer pricing yang tepat
  • B. Menyelesaikan sengketa pajak berganda akibat koreksi transfer pricing antara otoritas pajak dari dua negara
  • C. Menyusun dokumentasi transfer pricing
  • D. Melakukan pemeriksaan pajak
Jawaban: B. Menyelesaikan sengketa pajak berganda akibat koreksi transfer pricing antara otoritas pajak dari dua negara.
MAP adalah prosedur yang diatur dalam tax treaty untuk menyelesaikan sengketa perpajakan, termasuk pemajakan berganda yang timbul akibat koreksi transfer pricing, melalui kesepakatan bersama antara otoritas pajak dari negara-negara yang terkait.
49.

BEPS Action Plan 13 yang dikeluarkan oleh OECD berkaitan dengan:

  • A. Metode transfer pricing
  • B. Transfer Pricing Documentation dan Country-by-Country Reporting
  • C. Advance Pricing Agreement
  • D. Ekonomi digital
Jawaban: B. Transfer Pricing Documentation dan Country-by-Country Reporting.
BEPS Action 13 membahas tentang Transfer Pricing Documentation and Country-by-Country Reporting, yang menghasilkan standar baru untuk dokumentasi transfer pricing termasuk Master File, Local File, dan CbCR.
50.

Dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa wajib mengisi:

  • A. Lampiran Khusus 1A
  • B. Lampiran Khusus 3A-1
  • C. Lampiran Khusus 5A
  • D. Lampiran Khusus 2A
Jawaban: B. Lampiran Khusus 3A-1.
Lampiran Khusus 3A-1 dalam SPT Tahunan PPh Badan adalah formulir yang wajib diisi oleh Wajib Pajak untuk melaporkan transaksi yang dilakukan dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, termasuk informasi mengenai jenis transaksi, nilai, dan metode penentuan harga.

Latihan mengerjakan Soal UAS UT secara rutin membantu mahasiswa memahami konsep perpajakan internasional dan mekanisme penentuan harga transfer antar perusahaan afiliasi. Persiapan matang menghadapi ujian dalam format UTM dan UO akan meningkatkan kemampuan analisis kasus transfer pricing serta penerapan prinsip kewajaran dalam transaksi lintas negara.

Dengan berlatih soal secara konsisten, mahasiswa dapat menguasai materi FSSP4405 Transfer Pricing lebih mendalam dan memperoleh nilai memuaskan. Pemahaman komprehensif tentang regulasi transfer pricing menjadi bekal penting bagi mahasiswa yang berkarir di bidang perpajakan, akuntansi internasional, dan konsultan pajak perusahaan multinasional.

Bagikan

error: Content is protected !!